BEJAT! Bocah 9 Tahun Diperkosa di Rupat, Pelaku Kabur ke Meranti
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUPAT, detak24com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat dan Sat Reskrim Polres Bengkalis membekuk HA (23) di wilayah Kepulauan Meranti.
Tersangka yang merupakan warga Rupat diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak berumur sembilan tahun di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Usai melakukan perbuatan bejatnya, tersangka melarikan diri ke Meranti, namun gagal setelah diringkus jajaran kepolisian.
“Atas adanya laporan dugaan tindak pidana itu, kemudian tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo dikutip detak24com, Rabu (14/06/23).
Dikatakan Kapolsek, tersangka ditangkap pada Senin (12/06/23) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku HA sedang berada di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Iptu Siswoyo menambahkan, setelah dilakukan interogasi, HA mengaku telah melakukan persetubuhan secara kekerasan kepada korban anak di bawah umur tersebut pada Jumat (02/06/23) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah berbuat bejat itu, pelaku melarikan diri.
“Selanjutnya tersangka HA dibawa ke Polsek Rupat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Siswoyo.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











