Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Km 19 Duri-Dumai, Warga Puncak Kulim Diringkus
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATHIN SOLAPAN, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KV (24). Ia diketahui berdomisili di kawasan Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Duri-Dumai Km 19, Kelurahan Boncah Mahang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Pada Senin 14 September 2026 sekira pukul 16.45 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri-Dumai Km 19, Kelurahan Boncah Mahang,” demikian keterangan Kapolsek Mandau.
Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan KV. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket besar narkotika jenis sabu yang berada di atas karpet.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu buah sendok kaca pipet.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, KV mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Mandau masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan IR yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepada tersangka.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang













