Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » OTT di Kuansing Perihal Suap Jabatan, KPK Amankan 10 Orang, Bupati dan Sekda Kabur 

OTT di Kuansing Perihal Suap Jabatan, KPK Amankan 10 Orang, Bupati dan Sekda Kabur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing, Riau, Senin (29/06/26).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, para pihak diamankan dari sejumlah lokasi yakni di Kuansing dan Jakarta.

Dia mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.

“Benar, tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Saat ini para pihak masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (30/06/26).

Dari total 10 orang itu terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, dan satu orang lainnya masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat negara yang diyakini istri Bupati Suhardiman Amby.

Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dokumen dan bukti elektronik transaksi keuangan, serta satu unit mobil Pajero yang diduga digunakan dalam praktik dugaan suap.

Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun, KPK masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam operasi tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah proses pemeriksaan awal.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang tengah diusut. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam penindakan ini, KPK telah menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing. Di setiap segel tertera tulis tangan penyidik dengan tulisan tanggal dan waktu penyegelan, Selasa, 30 Juni 2026.

Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuansing, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, hingga ruang kerja Asisten I Setdakab Kuansing Fahdiansyah.

Di tengah berkembangnya kabar tersebut, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby masih belum diketahui. Ada yang menyebut di Mako Brimob dan ada yang di Mapolda Riau.

Imbau Bupati dan Sekda Menyerah 

Terkait dugaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab menghilang, ia mengimbau agar keduanya menyerah diri.

Imbauan itu disampaikan setelah penyidik belum mengetahui keberadaan keduanya pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin (29/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan keterangan Suhardiman dan Zulkarnain dibutuhkan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga anti rasuah tersebut.

“Kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi, Selasa (30/6/2026).

Menurut Budi, hingga Selasa sore penyidik belum berhasil menemukan keberadaan kedua pejabat tersebut. Karena itu, KPK kembali meminta keduanya bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar.

“Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai saat ini kami belum menemukan. Sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tambahnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIANG Jembatan Tengku Buwang Asmara Siak Ditabrak Kapal, Begini Kondisinya!

    TIANG Jembatan Tengku Buwang Asmara Siak Ditabrak Kapal, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Tiang jembatan Tengku Buwang Asmara di Siak ditabrak kapal. Akibatnya, salah satu penyangga patah dan hancur. Jembatan Tengku Buwang Asmara terletak di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak. Tiang jembatan itu ditabrak kapal mengangkut peti kemas mengarah ke Perawang. Belum diketahui asal kapal yang menabrak. Tiang penyangga yang ditabrak adalah bangunan tahap […]

  • Geger! Makam Bayi di Rohul Riau Dibongkar OTK, Tali Kafan Raib

    Geger! Makam Bayi di Rohul Riau Dibongkar OTK, Tali Kafan Raib

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Rohul, detak24.com – Peristiwa menggegerkan terjadi di wilayah Rokanhulu, Riau. Sebuah makam bayi di TPU Tandun, dibongkar oleh orang tak dikenal. Data sementara, tali kain kafan pembungkus jenazah bayi itu raib.  “Pelaku mencuri satu tali kain kafan, satunya lagi masih berada di dekat makam bayi itu,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto, Sabtu (11/06/22). […]

  • Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Aktivis KPK Tipikor melayangkan surat Somasi kepada Kantor Syahbandar Otorita Pelabuhan (KSOP) Dumai nomor : somasi 0199/so/ext/KPK Tipikor/DPW/RIAU/V/ Dumai 2022. Hal itu terkait perizinan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang dimiliki sejumlah perusahaan industri di Dumai. Pernyataan itu disampaikan Ketua Aktivis KPK Tipikor, Yulius yang menyebutkan berdasarkan hasil mufakat bersama tentang keberadaan perusahaan yang […]

  • WARNING! Banyak Anak Muda Mabuk-Mabukan dan Tawuran di Jalan Batang Tuaka Tembilahan

    WARNING! Banyak Anak Muda Mabuk-Mabukan dan Tawuran di Jalan Batang Tuaka Tembilahan

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHIL, detak24com – Dalam rangka mendekatkan diri dan menyerap aspirasi masyarakat, Polres Inhil menggelar kegiatan Jumat Curhat, 5 Mei 2023, bersama pemuka masyarakat di sekitar Jalan Batang Tuaka Tembilahan. Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabag Ren AKP Heriman Putra mengatakan, Jumat Curhat tersebut merupakan tindak lanjut dari program Polri Presisi dalam menyerap aspirasi masyarakat mengenai […]

  • KORUPSI Hotel Kuansing : Kepala Bappeda Dituntut 14 Tahun, Suhasman Lebih Rendah

    KORUPSI Hotel Kuansing : Kepala Bappeda Dituntut 14 Tahun, Suhasman Lebih Rendah

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – JPU menuntut dua terdakwa korupsi Hotel Kuansing dengan hukuman berbeda. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Jumat (07/06/24). Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hardi Yakub dituntut hukuman penjara selama 14 tahun. Terdakwa dinilai terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing. Jaksa Penuntut Umum […]

  • VIRAL Video Panglima TNI Perintahkan Piting Warga Rempang, Ini Respons Eks Menko Bidang Kemaritiman

    VIRAL Video Panglima TNI Perintahkan Piting Warga Rempang, Ini Respons Eks Menko Bidang Kemaritiman

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    BEREDAR video viral Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono memerintahkan prajuritnya memiting warga Rempang satu-satu. Padahal faktanya, pernyataan itu hanyalah potongan dari video milik TNI. Meski begitu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli memberikan komentar soal video potongan yang viral. DiIkutip Ahad (17/09/23), pada Jumat (15/09/23) melalui media sosial X miliknya, Rizal Ramli menyesalkan pernyataan […]

expand_less