Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TANTANG JPU, Surya Darmadi: Saya Kasih Pak Jaksa Rp 540 Miliar!

TANTANG JPU, Surya Darmadi: Saya Kasih Pak Jaksa Rp 540 Miliar!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alih fungsi lahan di Inhu kembali digelar Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/1/22), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Salah satu terdakwa yang diperiksa keterangannya yakni Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. Pada kesempatan itu Surya Darmadi terlihat membantah sejumlah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya  Terlebih pada poin yang menyatakan kalau dirinya setiap bulan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 600 miliar, dari 5 perusahaan kelapa sawit miliknya yang menjadi pokok perkara tersebut, yakni PT Kencana Amal Tani, Bayu Bening Utama, Siberida Subur, Panca Argo Lestari, dan Palma Satu.

“Saya jelaskan ya lima perusahaan ini, satu tahun produksinya hanya 200 ribu ton tandan buah sawit (TBS), kalau kita hitung satu kilo Rp2.000 itu kan hanya Rp400 miliar, itu penjualan aja loh. Mana mungkin saya satu bulan bisa untung Rp600 miliar, berarti sehari saya untung Rp20 miliar dong termasuk hari minggu loh 30 hari kan Rp600 miliar,” ujarnya dalam persidangan, Senin (30/01/22).

Tidak cukup sampai disitu, Surya Darmadi yang terlihat kesal juga mendesak JPU untuk bisa membuktikan perhitungan tersebut. Bahkan jika perhitungan itu benar adanya, Surya Darmadi mengaku hanya butuh Rp60 miliar saja setiap bulannya, sisanya sebesar Rp540 miliar akan disumbangkan untuk JPU.

“Mana mungkin, saya cukup terima 10 persenlah yang 90 persen kasih JPU lah, saya 10 persen aja cukup. Maaf saya emosi sedikit saya pikir ini cara hitungnya bagaimana. Kalau bisa Rp 600 miliar aku terima Rp60 miliar cukup, ini gak masuk dia akal,” tegasnya.

Sebelumnya, masih dalam agenda persidangan yang sama. Surya Darmadi juga menjelaskan terkait keterlanjuran perkebunan sawit miliknya di dalam kawasan hutan, pihaknya telah berulang-ulang kali melakukan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU). Namun selalu saja mengalami benturan, seperti yang kini tengah dilakukan seiring telah diberlakukannya Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Saat UU Cipta kerja disahkan dengan turunannya PP (Peraturan Pemetintah) 24, dinyatakan ini adalah solusi untuk semua perkebunan yang terlanjur berada di dalam kawasan hutan, melalui perizinan supaya semua bisa clear by PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) jadi HGU bisa keluarkan,” ungkapnya.

“Kita semua sudah siapkan semua persyaratannya peta semua sudah selesai, tinggal pembayaran PNBP, karena ada kasus ini tertundalah semua pembayarannya. Kalau itu sudah bayar otomayis kita dapat JGU kemudian Plasma juga langsung kita buatkan. Sesuai ketentuan Plasma berlaku bagi pemilik HGU di atas tahun 2007,” lanjutnya.

Selain itu, Surya Darmadi juga dengan tegas membatah dakwaan JPU yang menyebut 5 perusahaan kelapa sawit miliknya di Inhu telah merambah 37 ribu hektar kawasan hutan.

“Dari 5 perusahaan itu totalnya 28.0071 hektar, adapun dari total itu 15.563 hektar telah memiliki HGU dan 12.478 hektar non HGU,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIDEO Viral : Warga Nerbit Dumai Tangkap Piton Sebesar Paha Orang Dewasa, Sempat Lilit Entok di Kandang

      VIDEO Viral : Warga Nerbit Dumai Tangkap Piton Sebesar Paha Orang Dewasa, Sempat Lilit Entok di Kandang

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      DUMAI, detak24com – Warga RT 11 Nerbit Kecil, Sungai Sembilan Dumai geger dengan kemunculan ular piton sebesar paha orang dewasa. Sebelum ditangkap, hewan melata tersebut sempat membelit entok warga. Kejadian menghebohkan itu terjadi Ahad (06/08/23) sekitar pukul 24.00 WIB. Seorang warga bernama Guntoro kepada detak24com, Senin (07/08/23) mengatakan, awalnya ia mendengar suara gaduh dari kandang […]

    • Diresmikan Camat Mandau, SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Gelar Launching dan Distribusi Perdana MBG

      Diresmikan Camat Mandau, SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Gelar Launching dan Distribusi Perdana MBG

      • calendar_month Senin, 8 Des 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 2Komentar

      DURI, detak24.com – Camat Mandau resmikan launching dan distribusi perdana SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia selaku mitra BGN, di Simpang Pokok Jengkol, Duri, Senin (08/12/25). “Selaku pemerintah Kecamatan Mandau, kami mendukung dan mengapresiasi program MBG. Karena ini adalah salah satu program utama Presiden RI Prabowo Subianto. Maka semua pihak, instansi wajib mendukung program […]

    • GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

      GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

      • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Tersangka baru kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, disebut memberikan uang kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana secara berkala. Uang itu disebut berasal dari hasil proses jual beli titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG). “Jadi, untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan […]

    • Isteri Ferdy Sambo dan pengacaranya saat membesuk di Rutan Mako Brimob. F. :. DETIKCOM

      Deolipa Bikin Sensasi, Sebut Isteri Sambo Intim dengan KM

      • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com – Beredar pemberitaan yang menyebutkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf. Pengacara Putri, Arman Hanis lantas membantah isu tersebut. “Tidak benar sama sekali,” kata Arman saat dimintai konfirmasi,  Selasa (30/08/22). Isu ini awalnya ramai setelah adanya ucapan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di salah satu stasiun TV. […]

    • PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta, Tapi Harus Penuhi Ketentuan Ini!

      PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta, Tapi Harus Penuhi Ketentuan Ini!

      • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilgub DKI 2024, apabila menjadi kader. Adapun kemungkinan untuk mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) Pilkada, yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri. “Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai,” kata […]

    • ALHAMDULILLAH! PPPK Dapat Uang Pensiun, Revisi UU ASN

      ALHAMDULILLAH! PPPK Dapat Uang Pensiun, Revisi UU ASN

      • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat dana pensiun dengan sistem iuran.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar Anas saat kunjungan kerja ke Riau mengatakan, di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru memang PPPK akan mendapat […]

    expand_less