Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI

DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) didesak untuk melawan praktik mafia tanah, menyusul salah satu aset pemerintah di wilayah reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung telah diambil pihak swasta melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Itu bagian dari kerja-kerja mafia tanah. Pemprov tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. Biro hukum harus segera mengambil langkah hukum untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali),” ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (25/11) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, tanah yang diklaim pihak swasta itu berada di tanah tumbuh sebelum adanya reklamasi. Bahkan, Pemprov Sulsel telah memverifikasinya sebagai aset. Tetapi belakangan ada pihak swasta mengklaim lahan tersebut miliknya, bahkan dimenangkan pengadilan.

Permasalahan utama dalam kasus itu, kata Selle, karena pihak pengembang reklamasi CPI, PT Ciputra Grup, sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya menunjukkan di mana letak lahan pengganti pada lahan tumbuh yang bermasalah tersebut.

“Bisa-bisanya itu tanah tumbuh dikalahkan (dimenangkan swasta). Setahu saya, tanah tumbuh itu ada sebelum reklamasi, kenapa ada punya. Tiba-tiba juga ada putusan pengadilan, ini jelas akal-akalan,” ujar dia pula.

Ia menduga, pengambilan lahan itu adalah pola-pola permainan praktik mafia tanah. Lahan itu kemudian coba dimainkan untuk menghindari tanggung jawab dari pemerintah setempat.

“Ini kan menjadi isu nasional selama ini. Bahwa tidak ada tempat bagi mafia tanah, termasuk penegasan KPK. Seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung masalah tanah harus berkomitmen bersama,” ujar Selle.

Pihaknya berharap, mudah-mudahan pola-pola lama diduga dimainkan orang dalam pemerintahan dan instansi pertanahan sudah ditinggalkan, atau tidak terindikasi 'bermain mata', sebab konsekuensi hukumnya jelas bila terlibat.

Sebelumnya, tim eksekutor PN Makassar mengeksekusi lahan yang diklaim milik Pemprov Sulsel seluas 1,5 hektare, di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 24 November 2021.

Eksekusi lahan di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, bahkan nyaris terjadi kericuhan antara para pihak yang saling klaim.

Penggugat yakni PT Gihon Abadi Jaya mengklaim lahan itu miliknya, setelah memenangkan gugatan dengan mengalahkan Pemprov Sulsel atas dasar kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di tingkat pengadilan. [bal]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SALURKAN Bantuan Buku, Apical Group Dapat Reward Dispersip Dumai

    SALURKAN Bantuan Buku, Apical Group Dapat Reward Dispersip Dumai

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical Group menerima penghargaan dari Pemko Dumai melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Persip), Kamis (12/10/23). Penghargaan tersebut berkah program CSR bantuan hibah buku bacaan untuk dua perpustakaan di Kota Dumai. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Kadis Persip Kota Dumai, Hj R Dona Fitri Illahi, diserahkan kepada perwakilan Humas Apical Zulfahmi pada Selasa […]

  • Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

    Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menggeledah bengkel Lekmin di Jalan Nerbit Besar, Dumai. Tersangka SR (22) terciduk dengan barang bukti sabu 1,33 gram. Menurut polisi, pria tersebut aktif dalam transaksi narkoba berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga, dalam waktu tak berapa lama aparat dari Polsek Sungai Sembilan menciduknya. Informasi dirangkum Rabu (15/01/25), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus […]

  • Narkoba dalam Paket Sepatu, Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu 96 Gram di Bandara SSK II Pekanbaru 

    Narkoba dalam Paket Sepatu, Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu 96 Gram di Bandara SSK II Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat gagalkan penyelundupan sabu dalam paket sepatu di Bandara SSK II Pekanbaru. Narkoba sekitar 96 gram tersebut hendak dikirim ke Jakarta. Pengungkapan dilakukan oleh personel Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara SSK II Pekanbaru bersama petugas Aviation Security (Avsec), Rabu (17/09/25). Penemuan berawal dari pemeriksaan rutin yang […]

  • Spesialis Maling Hp di Pekanbaru Terlacak GPS

    Spesialis Maling Hp di Pekanbaru Terlacak GPS

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pria berinisial Her yang melakukan pencurian handphone di Perumahan Kuantan Regency Paradise, Pekanbaru berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku berhasil mengambil 3 unit handphone milik korban yang terdiri dari berbagai jenis. Dodi menceritakan, saat itu korban terbangun di dalam rumahnya dan mendapati bahwa […]

  • RESES DPRD Riau, Kaum Ibu di Meranti Butuh Alat Pemecah Pinang

    RESES DPRD Riau, Kaum Ibu di Meranti Butuh Alat Pemecah Pinang

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MERANTI, detak24.com – Masa reses anggota DPRD Riau ke daerah pemilihan masing-masing masih berlangsung. Kaum ibu-ibu di Kepulauan Meranti mengadu meminta alat pemecah pinang saat reses Eddy A Mohd Yatim. Eddy Yatim yang juga Ketua Komisi I DPRD Riau menyebut, di daerah pemilihannya itu kaum ibu-ibu mengais rezeki dengan menjual pinang. Kata dia, saat ini, […]

  • PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Cek Tanggalnya!

    PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Cek Tanggalnya!

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar selama tiga hari berturut-turut. Pelaksanaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).            Berikut informasi jadwal pelaksanaan Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bakal digelar mulai Senin pekan depan. Kapan […]

expand_less