Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polda Riau Buru TPPU Tersangka Korupsi KUR BNI Bengkalis

Polda Riau Buru TPPU Tersangka Korupsi KUR BNI Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau menang gugatan praperadilan yang diajukan Joko Setiono (40), tersangka korupsi penyaluran KUR fiktif di BNI KCP Bengkalis.

Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar, Jumat (15/11/24). Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik sudah sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku.

“Menolak seluruh permohonan pemohon, serta membebankan biaya sidang kepada pemohon,” ujar hakim.

Atas putusan itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyatakan penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

“Kami telah memenangkan permohonan praperadilan yang yang diajukan tersangka JS. Kasus ini akan kami lanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Ia mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan.

Ditambahkan Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian, penyidik akan segera menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terkait dengan dana yang diperoleh dari tindakan korupsi ini.

“Selain kasus pokok korupsinya, kami pastikan juga akan mengusut dugaan TPPU yang mungkin terjadi,” ungkap Tedy.

Kasus ini dilaporkan pada 25 Juni 2024, dengan nomor laporan polisi LP/A/25/VI/2024. Setelah penyidikan intensif, polisi menetapkan Joko Setiono sebagai tersangka dan menangkapnya pada 4 Oktober 2024. Tersangka ditahan.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga mengajukan 196 nama fiktif sebagai penerima KUR dengan plafon Rp100 juta per debitur melalui BNI KCP OBO Bengkalis.

Dana yang dicairkan sebesar Rp 19,6 miliar tidak disalurkan sesuai ketentuan dan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, kerugian negara akibat tindakan Joko Setiono diperkirakan mencapai Rp46,6 miliar, termasuk kerugian dari dana subsidi bunga pemerintah yang tidak tepat sasaran, sebesar Rp908 juta.

Polisi telah menyita sejumlah dokumen keuangan, termasuk rekening koran, slip setoran tunai, dan data pencairan dana, yang menguatkan dugaan korupsi. Total transaksi yang mencurigakan mencapai miliaran rupiah.

Joko Setiono dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

    Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Dumai, detak24.com – Seorang oknum Propam Polres Dumai terlibat jaringan pengedaran narkoba, dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi. Tersangka berinisial HJ alias Geleng diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Riau. Berakhir sudah sepak terjang HJ alias Geleng. Dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi, membuat oknum polisi berpangkat Aipda tersebut tak berkutik sewaktu Tim Ditresnarkoba Polda […]

  • Dua Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan di Kampar Jadi Viral 

    Dua Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan di Kampar Jadi Viral 

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Warga Kabupaten Kampar, Riau dikejutkan dengan kemunculan bunga bangkai raksasa pada dua lokasi berbeda kawasan setempat. Temuan pertama di kebun sawit Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kamis (25/09/25). Disusul temuan kedua pada hutan Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Sabtu 27 September 2025. Toharudin, warga yang pertama kali menemukan bunga langka itu […]

  • Mulai Besok Polres Dumai Razia Selama Dua Pekan, Lengkapi Surat Kendaraan Ya!

    Mulai Besok Polres Dumai Razia Selama Dua Pekan, Lengkapi Surat Kendaraan Ya!

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kepolisian menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 secara serentak selama dua pekan, mulai Senin tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi yang bersifat mandiri kewilayahan ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, menyampaikan hal tersebut pada saat sambutan […]

  • Sita Sabu hingga Ganja, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Desa Padang Luas Pelalawan

    Sita Sabu hingga Ganja, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Desa Padang Luas Pelalawan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Tiga orang dibekuk dalam operasi pemberantasan narkotika di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan. Informasi dirangkum Ahad (08/03/26), ketiga tersangka berinisial AA (31) dan RP (25), keduanya diduga sebagai pengedar narkoba. Sedangkan satu tersangka lagi bernama L (25) sebagai kurir. Ketiganya dibekuk pada Rabu, 4 Maret 2026 malam lalu. Satuan Reserse Narkoba […]

  • POLISI Tangkap Lepas Pengutil di Indomaret Jalan KH Nasution Pekanbaru, Ini Sebabnya

    POLISI Tangkap Lepas Pengutil di Indomaret Jalan KH Nasution Pekanbaru, Ini Sebabnya

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria ketahuan mengutil di sebuah Indomaret yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Air Dingin, Pekanbaru, Rabu (07/06/23) dini hari. Banyak warga yang mengabadikan dan menonton pria ketahuan maling tersebut yang akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian Polsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku ketahuan oleh pegawai Indomaret dengan mencuri […]

  • KONTRAKTOR Payung Elektronik Masjid Annur Pekanbaru Diblacklist

    KONTRAKTOR Payung Elektronik Masjid Annur Pekanbaru Diblacklist

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mem-blacklist PT Bersinar Jestive Mandiri kontraktor proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru. Perusahaan berkantor di Jakarta Timur itu dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) lantaran tidak bisa menyelesaikan proyek senilai Rp 42 miliar tepat waktu. Padahal, payung elektrik tersebut ditunggu-tunggu masyarakat Riau. Kontraktor telah diberikan kesempatan […]

expand_less