MALING Terpergok Gasak Aset UPPKB Pekanbaru, Ini Pelakunya!

PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial FR (40) dan AD (24) ditetapkan jadi tersangka usai menggasak aset UPPKB Pekanbaru. Aksi Keduanya terpergok Satpam yang piket saat kejadian.

Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kemudian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian saat beraksi di area Proyek UPPKB Pekanbaru (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) pada Ahad (4/2/2024) dinihari.

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan kedua pelaku diamankan setelah kepergok oleh petugas keamanan proyek saat mencuri 3 set scaffolding di area proyek tersebut.

Kedua pelaku ini ketahuan saat ingin mencuri 3 set scaffolding di area perusahaan. Setelah menerima laporan dari pihak keamanan proyek, kami segera bertindak dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya,” kata Dodi Vivino, Rabu (07/02/24).

Kemudian kedua pelaku mengakui perbuatannya di depan petugas, mengungkapkan bahwa mereka mencuri scaffolding untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya dan mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT