Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » JAKSA Tahan Karyawan BRK Syariah Inhu, Bobol Rekening Nasabah Rp 7 Miliar

JAKSA Tahan Karyawan BRK Syariah Inhu, Bobol Rekening Nasabah Rp 7 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahan oknum teller BRK Syariah Kuala Kilan, Inhu berinisial AR. Tersangka membobol uang nasabah sebesar Rp 7 miliar lebih.

AR sempat diperiksa sebagai saksi. Kemudian, Tim penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan AR sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Selanjutnya, terhadap AR dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat oleh tenaga medis, akhirnya AR dibawa ke Rutan Pekanbaru pada pukul 15.30 WIB, untuk ditahan sebagai titipan jaksa.

“Benar (sudah dilakukan penahanan). Penahanan pertama selama 20 hari,” ujar Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas.

Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP. Secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Secara objektif ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Karyawan BRK Syariah itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP

Iinformasi yang dihimpun, AR diduga melakukan tindak pidana pengambilan dana nasabah dan uang kas dengan total Rp 7.465.308.304. Tindakan fraud itu terjadi di Kantor BRK Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sejak tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan 5 Mei 2023.

Tindakan fraud yang dilakukan AR yaitu pengambilan dana dari rekening nasabah dan pengambilan fisik uang kas BRKS Indragiri Hulu Kuala Kilan. Saat bertugas sebagai customer service, dia mengambil persediaan dan menghubungkan/mengaitkan kartu ATM tersebut dengan rekening nasabah tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan.

Pada saat bertugas sebagai teller, dia melakukan penarikan dana nasabah secara tunai dengan cara mengisi sendiri formulir penarikan dana nasabah sesuai dengan data nasabah kemudian meniru tanda tangan nasabah yang bersangkutan.

Selain itu, AR juga menggunakan uang kas bank untuk menutupi kekurangan saldo nasabah yang telah ditarik olehnya. Pada saat nasabah lain melakukan setoran tunai ke rekening tabungan, AR tidak membukukan dana tersebut sesuai rekening tujuan yang diminta oleh nasabah. Mlainkan dana tersebut digunakannya untuk mengganti uang kas bank yang telah digunakan dan atau digunakan untuk keperluan pribadinya.

Dia juga mengubah saldo pada buku tabungan nasabah dan membuat mutasi transaksi penarikan/transfer yang dilakukan olehnya menjadi tidak terlihat. Pengambilan fisik uang kas bank itu dapat dilakukan karena AR menguasai anak kunci pintu kas (khazanah) dan anak kunci lemari brankas.

Tersangka AR telah mengambil dana dari rekening nasabah dengan jumlah sebesar Rp 5.254.771.304, dan mengambil uang kas dengan jumlah sebesar Rp 2.210.537.000.

“Atas perbuatan AR tersebut, telah merugikan negara dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sebesar Rp 7.465.308.304,” tegas Kajati.

Untuk mempermudah proses penyidikan, terhadap AR dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 22 November 2023, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAJING Loncat Penggasak Beras Bulog Dumai Tertangkap di Meranti, Seorang Buron

    BAJING Loncat Penggasak Beras Bulog Dumai Tertangkap di Meranti, Seorang Buron

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga Dumai dihebohkan video aksi bajing loncat yang mencuri beras Bulog dari dalam truk, beberapa waktu lalu. Seorang tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kepulauan Meranti. Video tersebut sudah tersebar di berbagai media sosial. Dalam video yang beredar di tengah-tengah masyarakat, aksi tersebut dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Keduanya nekat […]

  • SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

    SISWA SMA Tenggelam Hilang di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang siswa SMA inisial D (16) yang hilang tenggelam di Bendungan Pauh Pangean, Dusun Penghijauan, Kabupaten Kuansing akhirnya ditemukan, Selasa (02/05/23) malam. Namun, remaja tersebut ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Ia ditemukan sekitar pukul 19.36 WIB. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, Tim SAR Gabungan telah […]

  • Penumpang MV CAS Jatuh ke Laut Ditemukan, Begini Kondisinya!

    Penumpang MV CAS Jatuh ke Laut Ditemukan, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Memasuki hari ketiga pencarian penumpang MV CAS bernama Juli Efriko yang jatuh ke laut, diinformasikan korban telah ditemukan. Pada Selasa 25 Juni 2024, warga Bantan yang jatuh dari MV CAS bernama Juli Afriko (30) telah ditemukan oleh MV Mulia Kencana 20. Penemuan tersebut tepatnya di perairan Malaysia. “Dikabarkan korban sudah ditemukan. Korban […]

  • BULLYING SMP Plus Baiturrahman Bandung, Orangtua Tolak Mediasi – Tempuh Jalur Hukum

    BULLYING SMP Plus Baiturrahman Bandung, Orangtua Tolak Mediasi – Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    AYAH siswa SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi korban bullying atau perundungan, memilih menempuh jalur hukum. Alasannya menempuh jalur hukum, Yudarmi mengatakan, karena keluarganya merasa terpukul atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya di sekolah. “Lanjut membuat laporan polisi,” kata Yudarmi kepada Tribunjabar.id, Sabtu (18/11/2022). Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah […]

  • Hendak Bunuh Diri, Annisa Terjun ke Sungai Indragiri Tengah Malam

    Hendak Bunuh Diri, Annisa Terjun ke Sungai Indragiri Tengah Malam

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Seorang perempuan bernama Annisa nekat terjun ke Sungai Indragiri, Tembilahan tengah malam. Hingga kini, belum diketahui nasibnya. Warga sekitar Pelabuhan LASDP Tembilahan digegerkan dengan peristiwa seorang wanita yang terjun ke Sungai Indragiri, Jumat (26/09/25) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan […]

  • Gegara Camat, Sekda Pekanbaru Kena Semprot!

    Gegara Camat, Sekda Pekanbaru Kena Semprot!

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru mendapat teguran dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama karena ketidakhadiran camat di agenda rapat paripurna, Kamis (29/09/22). DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan paripurna terkait Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran […]

expand_less