Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Penggerebekan Sabu di STDI Dumai, Pengedar Terpergok Sembunyi dalam Semak Belakang Rumah 

Penggerebekan Sabu di STDI Dumai, Pengedar Terpergok Sembunyi dalam Semak Belakang Rumah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai ungkap peredaran narkotika jenis sabu berat kotor sekitar 457,23 gram di Kelurahan STDI. 

Informasi dirangkum Kamis (20/02/25), dua orang tersangka, yakni RY (26) dan FC (32) terciduk dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (19/02/25) malam tadi.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, dengan barang bukti berupa 16 paket sabu yang disita dari tangan mereka.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin SH MH mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dumai Selatan.

“Kami menerima informasi bahwa tersangka RY sering melakukan transaksi sabu di daerah Ratu Sima. Tim segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama di depan sebuah mini market,” ujarnya.

Saat diciduk, RY tengah duduk di atas sepeda motor dengan dua paket sabu yang disimpan di dalam jok kendaraan. Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut.

“Dari keterangan RY, kami mendapatkan informasi mengenai tersangka lain, yaitu FC, yang berperan sebagai penyimpan barang dan pengedar,” tambahnya.

Setelah mendapatkan identitas FC, tim segera bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Tersangka FC akhirnya ditemukan di belakang rumahnya kawasan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI), Dumai Barat.

“Saat hendak ditangkap, tersangka FC mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Setelah penggeledahan, ditemukan satu tas berisi 14 paket sabu yang disembunyikan di semak-semak belakang rumah,” jelasnya.

Dengan temuan tersebut, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Dumai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman seumur hidup,” tegas Kasat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas jaringan pengedar narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutupnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di Dumai dapat ditekan, sehingga generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadiri Ratusan Kader, NasDem Meranti Gelar Konsolidasi Partai

    Dihadiri Ratusan Kader, NasDem Meranti Gelar Konsolidasi Partai

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24.com – DPD Partai NasDem menggelar workshop konsolidasi dan pendidikan politik (Dikpol) se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara digelar di Ballroom Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, Sabtu (29/10/22) ini dihadiri ratusan orang terdiri dari pengurus tingkat DPD dan DPC serta organisasi sayap (underbouw) Partai NasDem. Terlihat kegiatan tersebut dibuka Sekretaris DPW Partai NasDem Riau Jhony Charles itu […]

  • RUKO Terbakar di Rimbo Panjang Kampar, Pekerja Warung Bakso Tewas Mengerikan

    RUKO Terbakar di Rimbo Panjang Kampar, Pekerja Warung Bakso Tewas Mengerikan

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Peristiwa ruko terbakar terjadi di Rimbo Panjang, Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang, Kampar makan korban nyawa, Rabu (22/05/24) pagi. Seorang pekerja warung bakso dilaporkan tewas mengerikan. Kondisi jasad korban tak utuh, ada bagian tubuhnya yang hilang. Kebakaran itu mengakibatkan satu warung bakso, 3 ruko, satu mobil dan tiga sepeda motor hangus terbakar. […]

  • PEDULI Tragedi Kanjuruhan, Oneding Gandeng THMSN Rilis ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’

    PEDULI Tragedi Kanjuruhan, Oneding Gandeng THMSN Rilis ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    TRAGEDI Kanjuruhan menyisakan duka mendalam bagi masyarakat, khususnya pencinta sepakbola Tanah Air. Akibat dari kelalaian begitu banyak korban bergelimpangan.       Musisi Oneding tidak tinggal diam melihat sebuah tragedi kemanusiaan menimpa kota kelahirannya, Malang. Pria yang aktif menyuarakan keadilan dan transparansi atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 silam, menggunakan medium musik sebagai […]

  • Jenazah Maganar saat dimasukkan ke mobil ambulans. F : IST

    Kasihan! Guru SMA Tewas di Pinggir Jalan Kebun Ivomas Rohil, Diduga Serangan Jantung

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Rohil, detak24.com – Maganar Saragih (44), guru SMA Bina Siswa Kebun Kayangan PT Salim Ivomas Pratama, Rohil, terkapar tak bernyawa di pinggir jalan. Kuat dugaan korban kena serangan jantung sebelum tewas. Korban yang merupakan warga Perumahan Pondok 1 Dusun Kayangan Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil ditemukan pertama kali oleh tukang gembala lembu. […]

  • MANTUL! Ditetapkan Rp3,7 Juta – UMK 2023 Dumai Paling Tinggi di Riau

    MANTUL! Ditetapkan Rp3,7 Juta – UMK 2023 Dumai Paling Tinggi di Riau

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau menerima rekomendasi bupati/walikota terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2023. Kota Dumai paling tinggi nominalnya, yakni Rp3,7 Juta. “Iya, kita sudah terima rekomendasi upah minimun tahun 2023 dari semua kabupaten kota. Yang paling angkanya yakni Kota Dumai sebesar Rp3,7 juta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) […]

  • Polisi Ciduk Toke Ganja dengan Barbuk 7 Kg di Perawang Siak

    Polisi Ciduk Toke Ganja dengan Barbuk 7 Kg di Perawang Siak

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polsek Tualang gagalkan peredaran 7 Kg ganja, dengan menangkap seorang pelaku inisial AF (26) di Jalan 3 blok C KPR 1 RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang, Siak. Informasi dirangkum Kamis (08/08/24), penggerebekan toke ganja itu pada Selasa (06/08/24) malam. Barang bukti 7 kilogram ganja sudah terbungkus dengan plastik kemasan besar dan […]

expand_less