Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Penggerebekan Sabu di STDI Dumai, Pengedar Terpergok Sembunyi dalam Semak Belakang Rumah 

Penggerebekan Sabu di STDI Dumai, Pengedar Terpergok Sembunyi dalam Semak Belakang Rumah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai ungkap peredaran narkotika jenis sabu berat kotor sekitar 457,23 gram di Kelurahan STDI. 

Informasi dirangkum Kamis (20/02/25), dua orang tersangka, yakni RY (26) dan FC (32) terciduk dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (19/02/25) malam tadi.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, dengan barang bukti berupa 16 paket sabu yang disita dari tangan mereka.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin SH MH mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dumai Selatan.

“Kami menerima informasi bahwa tersangka RY sering melakukan transaksi sabu di daerah Ratu Sima. Tim segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama di depan sebuah mini market,” ujarnya.

Saat diciduk, RY tengah duduk di atas sepeda motor dengan dua paket sabu yang disimpan di dalam jok kendaraan. Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut.

“Dari keterangan RY, kami mendapatkan informasi mengenai tersangka lain, yaitu FC, yang berperan sebagai penyimpan barang dan pengedar,” tambahnya.

Setelah mendapatkan identitas FC, tim segera bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Tersangka FC akhirnya ditemukan di belakang rumahnya kawasan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI), Dumai Barat.

“Saat hendak ditangkap, tersangka FC mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Setelah penggeledahan, ditemukan satu tas berisi 14 paket sabu yang disembunyikan di semak-semak belakang rumah,” jelasnya.

Dengan temuan tersebut, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Dumai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman seumur hidup,” tegas Kasat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas jaringan pengedar narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutupnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di Dumai dapat ditekan, sehingga generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekdako Pekanbaru, M Noer (MN) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan tanaman sawit warga di Kecamatan Rumbai. Pemeriksaan juga dilakukan pada tersangka JS, rekan MN. Pemeriksaan dilakukan pasca PN Pekanbaru menolak gugatan praperadilan yang diajukan MN dan JS atas penerapan tersangkanya oleh Polda Riau. Hakim menyatakan penetapan tersangka sah. “Sudah, sudah […]

  • TITAH Raja Salman, 1.000 Muslim Palestina Dapat Kuota Haji Gratis

    TITAH Raja Salman, 1.000 Muslim Palestina Dapat Kuota Haji Gratis

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SAUDI, detak24com – Raja Salman dari Arab Saudi mengeluarkan perintah kerajaan untuk memberikan kuota haji gratis 1.000 rakyat Palestina. Seperti diketahui musim haji 1444 H/2023 M bakal memasuki puncaknya di akhir Juni ini. Layanan yang dijalankan untuk menjamu kerabat warga Palestina ada kriterianya. Dikutip Republika.co.id, rakyat Palestina itu dari kerabat yang terluka, terbunuh dan dipenjara. […]

  • Viral! Foto Editan Rizky Billar Kupas Sabut Kelapa, Banjir Pro Kontra

    Viral! Foto Editan Rizky Billar Kupas Sabut Kelapa, Banjir Pro Kontra

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SOSIAL media facebook tengah diramaikan oleh foto editor Rizky Billar sedang mengupas sabut kelapa. Foto kocak tersebut dapat 44858 subscribe, 3228 comment serta 948 kali share, Selasa (18/10/22). Foto tersebut diunggah oleh laman facebook Blog Harapan dengan tajuk ‘dia yang sekarang’. Sejak kasus KDRT melanda rumah tangga Rizky Billar dan Lesty Kejora hingga berujung laporan […]

  • INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

    INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Peserta tes CPNS 2023 yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023. Sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023, SKD CPNS 2023 digelar pada 9-18 November 2023. Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan. Antara lain, […]

  • INNALILAHI, Mantan Bupati Rohul Ramlan Zas Berpulang ke Rahmatullah

    INNALILAHI, Mantan Bupati Rohul Ramlan Zas Berpulang ke Rahmatullah

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHUL, detak24.com – Mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas, wafat pada Jumat (03/03/23) dini hari tadi di Rumah Sakit Arifin Achmad Provinsi Riau, Pekanbaru. Tokoh di balik berdirinya Kabupaten Rokan Hulu itu menghembus nafas terakhirnya setelah terbaring karena sakit sejak beberapa tahun terakhir. Kabar wafatnya Ramlan Zas tersebut beredar di pesan WhatsApp sejak subuh tadi. […]

  • Fakta Mengejutkan, Brigadir Esco Dibunuh Mertua dan Adik Ipar 

    Fakta Mengejutkan, Brigadir Esco Dibunuh Mertua dan Adik Ipar 

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LOMBOK, detak24com – Bukan hanya sang istri Briptu Rizka, polisi juga menetapkan kedua mertua serta adik ipar jadi tersangka pembunuhan Brigadir Esco. Polda Nusa Tenggara Barat bersama Polres Lombok Barat resmi menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/25). Penetapan tersebut merupakan hasil dari gelar […]

expand_less