POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Perumahan Damar Indah Kandis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 13 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang pengedar dekat Perumahan Damar Indah Rt.003 Rw.003 Dusun Takolu Kecamatan Kandis, Siak. Saat penggerebekan, aparat menemukan 5 paket sabu di bawah kipas angin.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak, dikutip Senin (13/02/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
“Tersangka inisial MFN (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 5 paket sabu berat kotor 2,30 gram, pada Kamis (09/02/23),” ujar Kasat.
Dari informasi yang didapat pihaknya langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket sabu yang disimpan di bawah kipas angin dalam kamar pelaku. Saat diinterogasi tersangka mengakui memperolehnya dari seseorang berinisial B (DPO),” terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.(metroterkini/hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
14 November 2025 04:18Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
16 September 2025 10:25