Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gerebek Warung Makan di Simpang Pir Tandun, Polisi Dapati Si Botak Lagi Nyabu 

Gerebek Warung Makan di Simpang Pir Tandun, Polisi Dapati Si Botak Lagi Nyabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi meringkus seorang pria botak di sebuah warung makan Simpang Pir, Tandun. Saat digerebek, tersangka terpergok lagi nyabu.

Polsek Tandun Resor Rohul tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukumnya. Ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria botak berinisial MS (42), warga Kabupaten Siak di sebuah warung makan Simpang Pir.

Informasi dirangkum Rabu (01/10/29), residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan narkotika itu terciduk saat nyabu pada, Sabtu (27/09/25) malam minggu.

Kapolsek Tandun, Iptu Mike Kurniawan didampingi Paur Humas Ipda S Marbun menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Setelah memastikan kebenaran informasi, Kanit Reskrim Ipda Sarlin Sihotang, SH melaporkan kepada Kapolsek Tandun, lalu Atas perintah Kapolsek, tim langsung bergerak cepat menuju target untuk melakukan tindakan tegas.

Dalam waktu singkat tim yang dipimpin Ipda Sarlin Sihotang menggerebek tempat dimaksud. Pria botak itu pun dicokok di depan kamar mandi warung tersebut.

Hasil penggeledahan badan di kamar mandi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah alat isap (bong) dari botol air mineral, 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah kaca pirex, 1 unit HP merek Realmi warna abu-abu, 1 buah kompor, 1 buah timah rokok, 3 buah mancis, 2 bungkus rokok merk One Bold, 2 lembar plastik bening, uang Rp 2.000 sebagai alat bungkus kaca pirex.

Di hadapan penyidik tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya, yang digunakan bersama teman-temannya untuk mengonsumsi sabu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tandun untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan positif narkoba. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tandun, Iptu Mike Kurniawan, SH,MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Apalagi tersangka adalah residivis yang sudah berulang kali terjerat kasus serupa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tandun,” pungkas Kapolsek. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Mosi tak percaya yang terhadap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME bakal berdampak serius pada pembayaran gaji pegawai dan honorer. Pasalnya, hingga kini APBDP 2023 kabupaten tersebut masih tertahan di provinsi. Hal itu disebabkan sampai saat ini berkas APBD Perubahan Bengkalis 2023 yang dihasilkan 37 anggota DPRD Bengkalis tersebut masih […]

  • TEREKAM CCTV, Pria Ini Gasak Belasan HP di Konter Desa Bangun Jaya Tambusai Utara

    TEREKAM CCTV, Pria Ini Gasak Belasan HP di Konter Desa Bangun Jaya Tambusai Utara

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rohul, detak24com – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan alias maling berinisial NMP (36). NMP diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencurian di counter servis handphone jalan lintas Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Senin (02/10/23) sekitar pukul 07.00 WIB. Adanya penangkapan itu dibenarkan Kasubsi Si Humas Polres Rohul […]

  • Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

    Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polsek Cerenti membakar rakit PETI 10 unit di Sungai Kuantan, Cerenti. Sementara, penambang ilegal kabur saat disergap. Informasi dirangkum Jumat (27/05/25), dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (26/06/25), sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan oleh personel Polsek Cerenti. Kapal-kapal itu dirusak dan […]

  • Pesawat Indonesia Air Transport Berawak 11 Orang Jatuh di Sulsel, Satu Jasad Ditemukan

    Pesawat Indonesia Air Transport Berawak 11 Orang Jatuh di Sulsel, Satu Jasad Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com – Kantor SAR Makassar mengonfirmasi penemuan seorang awak pesawat Indonesia Air Transport meninggal dunia. Korban berjenis kelamin laki-laki, saat ini sedang dievakuasi melalui jalur pendakian. Selain korban, Tim Search and Rescue Unit (SRU) 3 juga menemukan serpihan pesawat berupa rangka dan kursi. Lokasi mesin pesawat juga berhasil diidentifikasi berdasarkan laporan visual dari lapangan. “Pada […]

  • MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

    MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Pelarian remaja Kuansing inisial AJR (18) berakhir di penjara, setelah dua tahun buron. Ia ditangkap dalam kasus asusila, berzinah dengan pacar. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, remaja itu ditangkap di Kecamatan Logas Tanah Datar, Rabu (17/04/24). Ia tersandung kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi Januari 2022 silam. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap […]

  • Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

    Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Mantan manajer Bank Jabar Banten (BJB) Pekanbaru inisial IO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif di bank tersebut. Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan AB nasabaj jadi tersangka. Dikutip Rabu (18/05/22), Polda Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif diduga merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar lebih. Setelah menetapkan AB dari […]

expand_less