Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua emak-emak PNS di Satpol PP Bengkalis dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi Rp 1,4 miliar. Kini, ia terpaksa hidup jauh dan terpisah dari anak-anak dan suami tercinta.

Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara korupsi kegiatan fiktif di Satpol PP Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021–2022, Kamis (02/04/26).

Dalam proses tahap II tersebut, dua orang tersangka dari hasil penyidikan Polres Bengkalis resmi diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Keduanya berinisial INR selaku Plt Kasubag Penyusunan Program pada Sekretariat Satpol PP Bengkalis, serta IM yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada instansi yang sama.

“Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik pengelolaan dan pemanfaatan dana dari kegiatan fiktif yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ujar Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim dirilis, Ahad (05/04/26).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula sejak April 2021 hingga Desember 2022, saat Hengki menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Dalam kurun waktu tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk melakukan pemotongan sebesar 5 persen dari setiap pencairan anggaran di masing-masing bidang.

Pemotongan dilakukan oleh tersangka IM selaku bendahara, yang kemudian menyimpan dan menyalurkan dana tersebut kepada Hengki, baik secara tunai maupun transfer.

“Dari praktik tersebut, total dana yang dihimpun mencapai Rp 826.648.000, dengan Rp 733.094.200 di antaranya diserahkan kepada Hengki. Sementara, sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kasi Intelijen.

Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan sejumlah kegiatan fiktif. Seperti, perjalanan dinas, penyediaan bahan logistik, serta pemeliharaan kendaraan dinas termasuk belanja bahan bakar minyak.

Dalam prosesnya, ditemukan adanya pemalsuan dokumen seperti kwitansi, surat perintah tugas, hingga dokumen pendukung lainnya untuk mencairkan anggaran.

Dari kegiatan fiktif tersebut, tercatat nilai mencapai Rp 91.602.600 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah. Tersangka INR disebut berperan dalam pembuatan dokumen fiktif tersebut.

Akibat rangkaian perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.429.780.200, sebagaimana hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp317.138.400 yang disita dari sejumlah pihak yang diduga menerima pembayaran tanpa melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.

“Setiap perkara yang telah memenuhi unsur pidana akan kami proses secara profesional dan transparan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” tegas dia.

Ia menambahkan, Kejari Bengkalis akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempur Rokok Ilegal, BC Dumai Mendadak Datangi Kedai Warga, Ini Targetnya!

    Gempur Rokok Ilegal, BC Dumai Mendadak Datangi Kedai Warga, Ini Targetnya!

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejumlah petugas dari Bea Cukai Dumai gelar razia di sejumlah kedai warga. Operasi bernama Gempur Rokok Ilegal tersebut menargetkan turunnya konsumsi produk ilegal khususnya rokok elektrik. Bea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemantauan harga transaksi pasar Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTP HPTL) sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang rokok di Dumai. […]

  • CEKCOK di Facebook Berakhir ke Meja Hijau, PN Dumai Gelar Sidang Pidana UU ITE

    CEKCOK di Facebook Berakhir ke Meja Hijau, PN Dumai Gelar Sidang Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – PN Dumai menggelar sidang perdana kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakawnya Ji alias MN, Rabu (03/05/23). Terdakwa dihadirkan ke persidangan didampingi Penasihat Hukum Cassarolly Sinaga. Sementara, sidang dipimpin hakim Liberty dengan JPU M Wildan A. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Dimana, dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa memposting kalimat makian di Facebook yang […]

  • Mobdin Pejabat Inhu Tabrak Lari Terekam CCTV, Plat Nempel di Motor Korban

    Mobdin Pejabat Inhu Tabrak Lari Terekam CCTV, Plat Nempel di Motor Korban

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHU, detak24.com – Aksi tabrak lari oleh pengendara Toyota Hilux yang terekam CCTV SPBU di Jalan Lintas Timur, Berapit, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida,, Inhu viral di media sosial. Sesuai rekaman CCTV yang beredar, Senin (31/10/22), terlihat jelas bahwa Mobil Toyota Hilux yang dikendarai terduga pelaku, menghantam sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 2438 VD. […]

  • INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menggelontorkan Rp 347,5 miliar untuk pengadaan 500 ribu rice cooker gratis tahun ini. Siapa saja berhak mendapatkan bantuan cuma-cuma itu, asalkan memenuhi syarat. Pemerintah juga sudah mengeluarkan dua regulasi atau aturan hukum untuk melaksanakan rencana tersebut.Salah satunya; Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik […]

  • Jenazah Eril Dimakamkan di Cimaung Bandung, Pemakaman Keluarga

    Jenazah Eril Dimakamkan di Cimaung Bandung, Pemakaman Keluarga

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Bandung, detak24.com – Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (10/6). “Dapat kami informasikan lagi rencananya almarhum (Eril) akan […]

  • PEKERJA Cewek PT Indah Kiat Perawang Tewas Terlindas Alat Berat

    PEKERJA Cewek PT Indah Kiat Perawang Tewas Terlindas Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang pekerja perempuan tewas terlindas alat berat di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Tualang, Siak. Korban bernama Silfi Agustiani (27). Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi dikonfirmasi, Sabtu (08/06/24) mengatakan, korban mengalami kecelakaan kerja di areal pemotongan tisu (converting tissue) K 10 lokasi Pindo Deli Tbk. “Peristiwa […]

expand_less