MALING Motor Terpergok Satpam di Marpoyan Damai Pekanbaru
PEKANBARU, detak24com – Maling motor terpergok satpam di Perumahan Pelangi Residen, Jalan Pelangi, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Pelaku berinisial KS (41) langsung diseret ke kantor polisi.
Percobaan pencurian motor yang dilakukan pelaku KS (41) gagal setelah aksinya terpergok satpam perumahan. Kini, pelaku ditahan Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Jumat (22/12/23) mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku, Senin (18/12/23) lalu.
Pelaku berupaya mencuri sepeda motor milik, David (31) yang sedang terparkir di depan rumahnya. Namun,
“Aksi pelaku diketahui sekuriti perumahan, sehingga pelaku berupaya kabur,” kata
Upaya pencurian itu diketahui oleh Antoni yang merupakan sekuriti perumahan tempat korban tinggal. Malam itu sekitar pukul 21.30 WIB Antoni hendak piket jaga di pos ronda perumahan.
Dalam perjalanan ia melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan dan duduk di atas sepeda motor korban, merek Yamaha Nmax BM 5366 ASS. Lantas sekuriti tersebut menghampiri pelaku dan bertanya sedang apa kepada pelaku.
“Saat itu pelaku yang sudah panik menjawab sedang menunggu teman. Sekuriti itu melihat pelaku sedang mengantongi alat dan hendak pergi. Saat itu juga saksi langsung memukul pelaku sambil berteriak maling,” ungkapnya.
Pelaku kemudian berhasil kabur meninggalkan sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak sudah dalam keadaan dirusak (dibobol). Aksi itu dilaporkan korban ke Mapolsek Bukit Raya.
Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya mengetahui ciri-ciri pelaku. Beberapa jam kemudian berhasil mengamankan pelaku saat berada di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kemudian diperlihatkan rekaman CCTV kepada pelaku, dan setelah itu pelaku mengakui perbuatanya. Maling motor terpergok satpam itu kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses penyidikan, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
