DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

Elidanetti SH MH (f. internet)

DURI, detak24.com – Mosi tak percaya yang terhadap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME bakal berdampak serius pada pembayaran gaji pegawai dan honorer. Pasalnya, hingga kini APBDP 2023 kabupaten tersebut masih tertahan di provinsi.

Hal itu disebabkan sampai saat ini berkas APBD Perubahan Bengkalis 2023 yang dihasilkan 37 anggota DPRD Bengkalis tersebut masih belum diproses atau diverifikasi di tingkat provinsi.

“Saya baca berita di salah satu media online, Pemkab Bengkalis masih menunggu SK Gubernur terkait pelaksanaan APBD Perubahan Bengkalis 2023. Sangat miris apabila APBD Perubahan yang dihasilkan 37 anggota dewan tersebut ditolak Gubernur,” ujar Elidanetti SH MH, seorang Praktisi Hukum Riau yang juga seorang pengacara di Duri, Jumat (20/10/23).

Siapa pihak yang paling bertanggung jawab apabila APBD Perubahan Bengkalis 2023 dieksekusi?. “Sebanyak 37 dewan tersebut yang harus bertanggungjawab atas tindakannya, membahas APBD Perubahan tanpa melibatkan Khairul Umam dan Syahrial selaku pimpinan yang sah,” paparnya.

Itu sebabnya, lanjut Elidanetti, tindakan 37 anggota DPRD Bengkalis yang melayangkan mosi tak percaya kepada Khairul Umam dan Syahrial hanya akan merugikan banyak orang. Oleh karena dilakukan tanpa dasar, terkesan dipaksakan.

“Tentu ini menjadi sebuah kerugian besar bagi para pegawai, honorer dan siapapun yang bergantung pada dana APBD Perubahan di Kabupaten Bengkalis. Mereka tidak bisa gajian, sementara mereka sangat bergantung pada gaji itu,” ungkapnya.

Sekarang, perulang kepada masyarakat untuk menilainya. Di mana letak kesalahan yang dilakukan 37 anggota DPRD Bengkalis tersebut. “Buktinya sampai saat ini Khairul Umam dan Syahrial masih menjadi pimpinan DPRD Bengkalis serta menjalankan tugas seperti hari-hari biasa. Sementara produk APBD Perubahan masih menyangkut di provinsi,” pungkasnya.

Diwartakan, mosi tak percaya dilancarkan 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME dan salah satu wakil ketua Syahrial, beberapa waktu. Namun Gubri menolak untuk memproses keanjutannya. ***

Editor : Yus Sikumbang

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *