Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polsek Cerenti membakar rakit PETI 10 unit di Sungai Kuantan, Cerenti. Sementara, penambang ilegal kabur saat disergap.

Informasi dirangkum Jumat (27/05/25), dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (26/06/25), sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan oleh personel Polsek Cerenti. Kapal-kapal itu dirusak dan dibakar.

Operasi penindakan yang dimulai sejak pagi hingga sore kemarin itu dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Idriansyah, didampingi oleh lima personel, yakni Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.

Penindakan ini menyasar tiga titik lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI. Yaitu, Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang di Kecamatan Cerenti, Kuansing. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 10 unit rakit dompeng tengah beroperasi, namun para pelaku melarikan diri saat aparat tiba di lokasi.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan emas tanpa izin yang telah terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ekosistem serta ketertiban masyarakat. Hari ini kami tunjukkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata. Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Cerenti dan meminta seluruh masyarakat untuk turut menjaga wilayahnya dari aktivitas ilegal semacam ini,” tegas Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar juga menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayahnya itu.

“Setelah menerima informasi dan masukan dari masyarakat serta pemberitaan media, kami langsung menindaklanjutinya. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri, namun rakit-rakit tersebut sudah kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan lagi,” jelas Kapolsek Cerenti.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut dan mengingatkan akan sanksi hukum yang menanti jika tetap membandel.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan keras kepada para pelaku PETI bahwa aparat tidak akan tinggal diam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegas Kapolsek dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Dumai Ringkus Dua Jambret Kambuhan

    Polres Dumai Ringkus Dua Jambret Kambuhan

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Dumai, detak24.com – Akibat terlalu ceroboh, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Bumi Ayu menjadi korban penjambretan. Kejadian ini pada Kamis (19/05/2022) lalu sekira pukul 19.30 WIB malam di Jalan Gunung Merapi Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SIK MH […]

  • SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

    SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis. Eliezer selama 1 tahun dan enam bulan. Mantan ajudan Ferdy Sambo terbukti melanggar pasal 340 KUHP. Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. “Mengadili, […]

  • PRIA Rohil Aniaya Teman Wanita Gegara Tolak Nginap di Hotel

    PRIA Rohil Aniaya Teman Wanita Gegara Tolak Nginap di Hotel

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    R0HIL, detak24.com – Seorang pria di Rohil berinisial WA (43) mendekam di penjara lantaran diduga menganiaya teman wanitanya. Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus, Senin (27/02/23) mengatakan, pelaku tersebut menganiaya korban lantaran kesal. Oleh karena korban menolak nginap di hotel. Jhon menceritakan, peristiwa itu berawal Kamis (23/02/23). Saat korban dan pelaku keluar bersama berniat mencari […]

  • DUA Jambret Nyaris Tewas di Rohul, Lima Ratusan Warga dan Korban Buru Pelaku 

    DUA Jambret Nyaris Tewas di Rohul, Lima Ratusan Warga dan Korban Buru Pelaku 

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua jambret nyaris tewas dihajar massa saat beraksi erhadap seorang honorer di Jalan Lintas Kumu-Surau Tinggi, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Rabu (31/05/23) petang. Honorer Yuliana Dewi menjadi korban jambret pelaku berinisial HW dan AHA, warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara. Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Rambah Hilir. […]

  • PEKERJA Cucian Mobil Cabuli Gadis Bau Kencur di Pondok Sawit Kuantan Mudik

    PEKERJA Cucian Mobil Cabuli Gadis Bau Kencur di Pondok Sawit Kuantan Mudik

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    KUANSING, detak24.com – Seorang pekerja cucian mobil berinisial DI (19) mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kuansing. Ia ditangkap Satreskrim terkait kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AAW (14). Seperti dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Sabtu (25/02/23) peristiwa pencabulan itu terjadi pada 21 Desember […]

  • Didepak MS Glow, Maharani Kemala Punya Segudang Bisnis

    Didepak MS Glow, Maharani Kemala Punya Segudang Bisnis

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kabar heboh dari Maharani Kemala ketika mengaku bukan lagi pemilik MS Glow. Padahal MS dalam brand tersebut inisial Maharani dan Shandy. Isu pecah kongsi lantas menyeruak hingga kata kunci ‘MS Glow bubar’ jadi trending di media sosial X. Di sisi lain, Shandy Purnamasari belum memberikan komentar apapun terkait kabar pecah kongsi tersebut. Maharani […]

expand_less