Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ratusan Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Sungai Sembilan Dumai, Seorang Ditangkap 

Ratusan Hektar Hutan Mangrove Dibabat di Sungai Sembilan Dumai, Seorang Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap perambah hutan mangrove di Kampung Tengah, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Aparat menemukan lahan seluas 111,77 hektare telah dirusak tersangka menggunakan ekskavator.

Lahan tersebut dibuka untuk dipersiapkan menjadi areal perkebunan. Polisi menemukan satu unit ekskavator di lokasi dan menetapkan seorang pria berinisial N alias B sebagai tersangka.

Data dirangkum, pengungkapan itu dilakukan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau setelah menerima informasi mengenai aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan Kampung Tengah, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lapangan dan meminta keterangan saksi-saksi. Petugas kemudian menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di lokasi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pemeriksaan lapangan menemukan sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembukaan kawasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan adanya pembukaan akses, pembangunan tanggul, penumbangan pohon serta pembagian lahan,” ujarnya, Ahad (06/09/26).

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) bersama unsur UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapiapi dan pihak terkait.

Berdasarkan hasil pemetaan dan pemeriksaan lapangan, area yang telah digarap atau dilakukan land clearing mencapai 111,77 hektare.

Lokasi itu diketahui merupakan kawasan lindung atau ekoton mangrove.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan dua ahli. Dua ahli yang diperiksa berasal dari bidang pemetaan dan kehutanan serta hukum pidana.

“Dua ahli yang diperiksa terdiri dari ahli pemetaan dan kehutanan serta ahli hukum pidana,” sebut dia.

Setelah mengumpulkan keterangan dan alat bukti, penyidik menetapkan N alias B sebagai tersangka.

Ia mengatakan, tersangka diduga membawa dan menggunakan alat berat untuk kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha.

“Selain satu unit ekskavator, kami turut mengamankan sejumlah dokumen dan hasil pemetaan yang berkaitan dengan dugaan kegiatan ilegal tersebut sebagai barang bukti,” ucapnya.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka N dipersangkakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Ia juga menegaskan, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Penanganan perkara ini juga menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjalankan program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Program tersebut mengintegrasikan penegakan hukum dengan upaya pencegahan kerusakan lingkungan dan perlindungan ekosistem.

Kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis penting bagi pesisir, antara lain sebagai benteng alami dan penyimpan karbon.

Adapun ekoton (wilayah transisi) mangrove berfungsi sebagai zona transisi dan penyangga yang menjaga konektivitas serta keberlanjutan keanekaragaman hayati antar ekosistem.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan hutan mangrove, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung Tewas, Massa FAMR Desak DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus Peredaran Narkoba di THM

    Pengunjung Tewas, Massa FAMR Desak DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus Peredaran Narkoba di THM

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) desak DPRD Pekanbaru buat Pansus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM), Senin (17/02/25). Aksi ini berawal dari dugaan maraknya peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru seperti diduga di Imperial KTV Grand Central Hotel yang menyebabkan tewasnya pengunjung. Dimana, pada […]

  • LSI Denny JA: Elektabilitas Ganjar Pranowo Capres PDIP Turun, Ini Sebabnya!

    LSI Denny JA: Elektabilitas Ganjar Pranowo Capres PDIP Turun, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24com – Untuk kali pertama, Ganjar Pranowo Capres PDIP mengalami penurunan tren elektabilitas. Nasib ini, berbanding terbalik dengan kompetitornya, Prabowo Subianto yang tren elektabilitasnya tumbuh positif. Begitu dipaparkan Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfaraby dalam survei bertema “Capres Pertama yang Lolos Putaran Kedua dan Empat Isu Lainnya”, dikutip Sabtu (20/05/23). Dalam […]

  • MADRID vs Dortmund 2:0, El Real Bukukan Gelar Champions ke-15

    MADRID vs Dortmund 2:0, El Real Bukukan Gelar Champions ke-15

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REAL Madrid raih gelar Champions ke-15 kali usai kandaskan Borussia Dortmund dengan skor 2-0 di laga final,  Ahad (02/06/24) dini hari WIB. Dalam laga final yang digelar di Wembley, London ini, Real Madrid sejatinya nyaris tertekan di sepanjang babak pertama dan awal babak kedua Namun, mental juara Real Madrid berbicara. Los Blancos mampu mengunci kemenangan […]

  • DILARANG MABUK, Pria Ini Bakar Motor Penjual Nasi Goreng di Pekanbaru

    DILARANG MABUK, Pria Ini Bakar Motor Penjual Nasi Goreng di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria berinisial AM alias Aldi (18) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru. Ia diduga membakar sepeda motor milik pedagang nasi goreng. Menurut Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin Sabtu (12/11/22), pelaku ditangkap di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. “Pelaku membakar sepeda motor milik pedagang nasi goreng di Jalan […]

  • Pemkab Cabut Izin PKS PT SIPP, Warga Berharap Tindak Tegas Aparat

    Pemkab Cabut Izin PKS PT SIPP, Warga Berharap Tindak Tegas Aparat

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DURI (DETAK24.COM) – Sikap tegas Pemkab Bengakalis mencabut izin usaha Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima (PKS SIPP) disambut positif oleh warga yang mendapatkan pencemaran limbah dari PKS tersebut. Pencabutan Izin usaha dan Lingkungan PKS PT SIPP tersebut efektif per tanggal 13 Januari 2022 lalu. Pencabutan izin terkait dengan pelanggaran perusahaan dalam pencemaran lingkungan […]

  • Over Dosis, Cewek Cantik Meregang Nyawa di Hotel Marina Bengkalis 

    Over Dosis, Cewek Cantik Meregang Nyawa di Hotel Marina Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Cewek cantik tamu hotel Marina Bengkalis meregang nyawa diduga over dosis obat-obatan terlarang, Selasa (28/01/25) malam. Wanita berkaos hitam dengan balutan sweater itu sempat dibawa ke RSUD Bengkalis, namun nyawanya tak tertolong lagi. Hingga kini, belum diketahui identitas korban.  “Tadi malam itu sempat heboh, korban ini diantar rekannya ke rumah sakit. kondisinya […]

expand_less