Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polres Kuansing menetapkan konten kreator atas nama Polda Sitanggang sebagai tersangka UU ITE. Unggahannya di media sosial sempat memicu keresahan masyarakat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik  gelar perkara dan memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

Kreator konten itu saat ini telah diamankan di Riau. Tersangka sebelumnya dijemput aparat kepolisian di kampung halamannya daerah Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

“Kasat Reskrim berangkat ke Samosir untuk mengamankan tersangka. Kemarin Kasat Reskrim sudah membawa tersangka PS menuju Riau dan hari ini sudah sampai di Pekanbaru,” kata Kapolres didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, di Media Center Polda Riau, Jumat (04/09/26).

Dia menjelaskan, perkara tersebut bermula pada 21 Agustus 2026, saat pelaksanaan pacu jalur di Kabupaten Kuansing. Kala itu beredar sebuah foto yang memperlihatkan tersangka membawa botol tuak di atas jalur berwarna putih.

Foto tersebut kemudian menyebar di sejumlah media sosial dan menjadi perhatian masyarakat Kuansing. Sehari kemudian, laday22 Agustus, persoalan itu dibahas dalam technical meeting pacu jalur.

Pelapor berinisial DR yang merupakan tokoh sekaligus ustaz di Kuansing, sempat menegur tersangka karena dinilai tidak menghargai adat dan norma yang berlaku dalam tradisi Pacu Jalur.

“Pacu jalur ini adalah adat istiadat yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” ucap dia.

Pada hari yang sama, tersangka bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Menurut Kapolres, persoalan tersebut saat itu sempat dianggap telah selesai.

Final Pacu Jalur kemudian berlangsung pada 23 Agustus. Namun, tiga hari berselang, tepatnya 26 Agustus, tersangka yang telah berada di Samosir kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang diunggah melalui TikTok viral.

Dalam video tersebut, tersangka disebut mengucapkan kata-kata yang dinilai kurang pantas terhadap ustaz DR dan kemudian tersebar luas di Kuansing. “Penyebaran video itu memunculkan berbagai komentar dan opini di media sosial,” sebutnya.

Ustaz DR kemudian melaporkan Polda ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Laporan tersebut disampaikan setelah salat Jumat dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah masyarakat.

“Jangan sampai terjadi sumbatan-sumbatan. Kami langsung tindak lanjuti,” katanya.

Atas laporan itu, Polres Kuansing memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Lembaga Adat Nagari dan ketua pelaksana pacu jalur. Penyidik juga meminta keterangan ahli bahasa untuk memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga status PS dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka,” ungkapnya.

Kapokr menegaskan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas, mengingat Kuansing selama ini dikenal sebagai daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai suku dan etnis.

“Jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka, hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis yang ada, justru terkotak-kotak dan menjadi bara dalam sekam,” tegasnya.

Setelah diamankan di Samosir, tersangka dibawa ke Riau untuk menjalani proses hukum. Penyidik Polres Kuansing akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka sesuai prosedur hukum berlaku.

Namun, Kapolres mengatakan pihaknya tetap membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice apabila kedua belah pihak sepakat.

“Apabila kedua belah pihak nantinya sepakat dan menempuh jalur melalui keadilan restoratif, tentunya kami akan memintakan penetapan ke pengadilan,” jelasnya.

Terkait motif Polda membuat dan menyebarkan video tersebut, Hidayat mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan. “Motifnya nanti masih kami dalam pemeriksaan,” katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa proses pengamanan Polda di Samosir sempat diwarnai sedikit ketegangan. Namun, polisi memilih mempertimbangkan faktor keselamatan dan kondisi di lapangan hingga akhirnya tersangka dapat dibawa ke Riau.

Ia kembali menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah persoalan yang bermula dari media sosial berkembang menjadi konflik antar kelompok.

“Memang di Kuantan Singingi mungkin suatu etnis paling mayoritas, tetapi di tempat lain etnis tersebut bisa jadi minoritas. Jadi, bisa juga menjadi korban ataupun intimidasi dari yang lain. Jangan sampai terjadi karena kita hidup dalam keberagaman,” pungkasnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Polwan Goes to School Polres Dumai. F. :. HMSPOL

    Polwan Goes to School Polres Dumai Sasar Dua Sekolah, Sempena Hari Jadi Ke-74

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sempena peringatan Hari Jadi Ke-74 Polwan 2022, sejumlah srikandi Polres Dumai berkunjung ke SMAN 1 Bukitjin dan SMKN 1 yang berlokasi di Purnama, Senin (08/08/22). Kegiatan bertajuk ‘Polwan Goes to School’ di SMAN 1 Dumai dan SMKN 1 Dumai, diisi dengan sosialisasi penggunaan aplikasi medsos yang aman. Tertib berlalulintas di kalangan anak […]

  • Polda Berazam Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

    Polda Berazam Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Lampung, detak24.com – Polda Lampung merilis hasil ungkap kasus selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022 di Mapolres Lampung Tengah. Kepolisian di daerah ini beazam menghapus sitgma Lampung sebagai daerah begal. Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merilis langsung hasil ungkap OSK 2022 yang sedang berjalan sebagai bentuk […]

  • Tersangka judi chip higgs domino di Meranti. F : IST

    Penjual dan Pemain Chip Higgs Domino Pasrah Diborgol Polisi Meranti

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Meranti, detak24.com –  Polsek Rangsang Barat Kepulauan Meranti mengungkap kasus perjudian jenis higgs domino. Penjual dan pemain chip akhirnya pasrah diborgol polisi. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kapolsek Rangsang Barat IPTU Benny Afriandi Siregar  membenarkan pengungkapan kasus perjudian jenis higgs domino di wilayahnya, Jum’at (26/08/22) siang. Dikatakan Benny kalau pengungkapan kasus tersebut […]

  • Besok PLN Padamkan Listrik Selama 5 Jam di Tembilahan, Ini Lokasinya 

    Besok PLN Padamkan Listrik Selama 5 Jam di Tembilahan, Ini Lokasinya 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – PLN ULP Tembilahan menginformasikan pemadaman listrik di beberapa lokasi selama 5 jam pada Sabtu, 18 Januari 2025. Hal tersebut dalam rangka pemeliharaan terencana. Mencakup penggantian konduktor pada jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan pemangkasan pohon yang tumbuh dekat dengan jaringan listrik. Manager PLN ULP Tembilahan Sabur Junarardi mengatakan, kegiatan pemeliharaan tersebut […]

  • Pria Warga Desa Air Kulim Aniaya Pacar Gegara Telat Balas Chatingan WhatsApp 

    Pria Warga Desa Air Kulim Aniaya Pacar Gegara Telat Balas Chatingan WhatsApp 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24com – Seorang pria berinisial AUS (32) ditangkap Polsek Mandau setelah diduga menganiaya kekasihnya di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Informasi dirangkum Jumat (05/06/26), peristiwa itu terjadi pada Rabu (03/06/26) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban Jalan Lintas Duri -Dumai KM 11, Desa Air Kulim. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh […]

  • Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial D.A. dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup […]

expand_less