Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polres Kuansing menetapkan konten kreator atas nama Polda Sitanggang sebagai tersangka UU ITE. Unggahannya di media sosial sempat memicu keresahan masyarakat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik  gelar perkara dan memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

Kreator konten itu saat ini telah diamankan di Riau. Tersangka sebelumnya dijemput aparat kepolisian di kampung halamannya daerah Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

“Kasat Reskrim berangkat ke Samosir untuk mengamankan tersangka. Kemarin Kasat Reskrim sudah membawa tersangka PS menuju Riau dan hari ini sudah sampai di Pekanbaru,” kata Kapolres didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, di Media Center Polda Riau, Jumat (04/09/26).

Dia menjelaskan, perkara tersebut bermula pada 21 Agustus 2026, saat pelaksanaan pacu jalur di Kabupaten Kuansing. Kala itu beredar sebuah foto yang memperlihatkan tersangka membawa botol tuak di atas jalur berwarna putih.

Foto tersebut kemudian menyebar di sejumlah media sosial dan menjadi perhatian masyarakat Kuansing. Sehari kemudian, laday22 Agustus, persoalan itu dibahas dalam technical meeting pacu jalur.

Pelapor berinisial DR yang merupakan tokoh sekaligus ustaz di Kuansing, sempat menegur tersangka karena dinilai tidak menghargai adat dan norma yang berlaku dalam tradisi Pacu Jalur.

“Pacu jalur ini adalah adat istiadat yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” ucap dia.

Pada hari yang sama, tersangka bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Menurut Kapolres, persoalan tersebut saat itu sempat dianggap telah selesai.

Final Pacu Jalur kemudian berlangsung pada 23 Agustus. Namun, tiga hari berselang, tepatnya 26 Agustus, tersangka yang telah berada di Samosir kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang diunggah melalui TikTok viral.

Dalam video tersebut, tersangka disebut mengucapkan kata-kata yang dinilai kurang pantas terhadap ustaz DR dan kemudian tersebar luas di Kuansing. “Penyebaran video itu memunculkan berbagai komentar dan opini di media sosial,” sebutnya.

Ustaz DR kemudian melaporkan Polda ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Laporan tersebut disampaikan setelah salat Jumat dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah masyarakat.

“Jangan sampai terjadi sumbatan-sumbatan. Kami langsung tindak lanjuti,” katanya.

Atas laporan itu, Polres Kuansing memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Lembaga Adat Nagari dan ketua pelaksana pacu jalur. Penyidik juga meminta keterangan ahli bahasa untuk memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga status PS dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka,” ungkapnya.

Kapokr menegaskan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas, mengingat Kuansing selama ini dikenal sebagai daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai suku dan etnis.

“Jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka, hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis yang ada, justru terkotak-kotak dan menjadi bara dalam sekam,” tegasnya.

Setelah diamankan di Samosir, tersangka dibawa ke Riau untuk menjalani proses hukum. Penyidik Polres Kuansing akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka sesuai prosedur hukum berlaku.

Namun, Kapolres mengatakan pihaknya tetap membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice apabila kedua belah pihak sepakat.

“Apabila kedua belah pihak nantinya sepakat dan menempuh jalur melalui keadilan restoratif, tentunya kami akan memintakan penetapan ke pengadilan,” jelasnya.

Terkait motif Polda membuat dan menyebarkan video tersebut, Hidayat mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan. “Motifnya nanti masih kami dalam pemeriksaan,” katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa proses pengamanan Polda di Samosir sempat diwarnai sedikit ketegangan. Namun, polisi memilih mempertimbangkan faktor keselamatan dan kondisi di lapangan hingga akhirnya tersangka dapat dibawa ke Riau.

Ia kembali menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah persoalan yang bermula dari media sosial berkembang menjadi konflik antar kelompok.

“Memang di Kuantan Singingi mungkin suatu etnis paling mayoritas, tetapi di tempat lain etnis tersebut bisa jadi minoritas. Jadi, bisa juga menjadi korban ataupun intimidasi dari yang lain. Jangan sampai terjadi karena kita hidup dalam keberagaman,” pungkasnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frank Lampard Resmi Jadi Pelatih Everton

    Frank Lampard Resmi Jadi Pelatih Everton

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    FRANK Lampard resmi jadi pelatih anyar Everton di Liga Inggris. Everton mengumumkan kehadiran Lampard sebagai pelatih baru lewat akun twitter mereka. “Selamat datang di Everton Football Club, Frank Lampard!” tulis Everton. Tugas Lampard di Everton tidak akan mudah karena ‘The Toffees’ saat ini ada di papan bawah. Everton ada di peringkat ke-16 dengan koleksi 19 […]

  • Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi di sebuah kebun sawit Dusun Petapakan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam. Komitmen Polsek Kunto Darussalam dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (11/1/2026) dini hari, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan paket siap […]

  • Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

    Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Sedikitnya 21 orang terjaring dalam razia yustisi di sejumlah hotel dan wisata Dumai. Mereka bukan pasangan suami istri kedapatan tengah berduaan dalam kamar. Dikutip dari sekilasriau, Tim Terpadu Penegakan Perda Kota Dumai yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Subdenpom AL razia di sejumlah penginapan, wisma dan hotel, Rabu (10/09/25) dini […]

  • APES! Jatuh dari Lantai Tiga, Buruh Bangunan Meregang Nyawa di Kampus Unri

    APES! Jatuh dari Lantai Tiga, Buruh Bangunan Meregang Nyawa di Kampus Unri

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang buruh bangunan bernama Rudianto tewas usai terjatuh dari lantai tiga kampus Unri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana, Selasa (25/07/23) mengatakan, Rudianto meregang nyawa setelah terjatuh dari lantai tiga gedung Universitas Main Lab (UML) Unri, Senin (24/07/23) siang. Korban jatuh saat melepas papan mal cor di gedung tersebut. “Cantolan body […]

  • Gonjong Limo Mandau Gelar Berbagi Paket Ramadan 1447 H, 158 Kaum Duafa Terima Sembako 

    Gonjong Limo Mandau Gelar Berbagi Paket Ramadan 1447 H, 158 Kaum Duafa Terima Sembako 

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Gonjong Limo Mandau kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk ‘Berbagi Paket Ramadan’. Kali ini bertempat di Jalan Bakti Nusantara, Kelurahan Babussalam, Selasa (10/03/26). Sebanyak 158 warga Gonjong Limo Mandau, kategori kaum duafa mendapatkan bantuan sembako berisi beras, minyak, gula, telur dan teh. “Bagi-bagi sembako untuk kaum duafa warga Gonjong Limo Mandau ini sudah […]

  • KOMPLOTAN Maling Modus Cari Kara Kara Gasak Harta Korban Ratusan Juta di Rohul

    KOMPLOTAN Maling Modus Cari Kara Kara Gasak Harta Korban Ratusan Juta di Rohul

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap dan meringkus lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di lima lokasi berbeda. Adapun lima maling modus cari kara kara tersebut yakni, pria inisial ZS alias JU (23), FFH (23), NS AT alias MA (29), RSP alias MF (23) dan MMS alias BO (34). Kapolres Rohul AKBP […]

expand_less