Duh! Di Tengah Tunda-Bayar, PUPR Riau Lakukan Kelebihan Bayar Proyek
- account_circle Redaksi
- calendar_month 45 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi temuan BPK. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – BPK temukan kelebihan bayar pada proyek Dinas PUPR-PKPP Riau tahun anggaran 2025 sebesar Rp 440 juta. Hal tersebut sesuai temuan BPK.
Ironisnya tentunya. Di saat sejumlah proyek mengalami tunda-bayar, Dinas PUPR-PKPP Riau justru melakukan kelebihan bayaral.
Kelebihan bayar tersebut tersebut berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan rutin atas jalan dan jembatan pada UPT Jalan dan Jembatan di Riau.
Hal itu disampaikan Plt Kadis PUPR-PKPP Riau Zulfahmi, Senin (07/09/26). Fahmi mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
“Tentunya sudah ditindaklanjuti ya. Bahkan sudah kami tuntaskan dengan telah melakukan pembayaran terkait adanya dugaan kelebihan bayar di UPT Jalan dan Jembatan,” sebut dia.
Sebagai bukti komitmennya, pihak Dinas PUPR-PKPP juga telah mengoordinasikan dengan seluruh UPT untuk menindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Saat ini temuan tersebut sudah clear dan dituntaskan kelebihan bayarnya.
Tindak lanjut tersebut dibuktikan dengan surat tertulis nomor 700-1el/ PUPRPKPP’ SERRE 11056 yang berisi upaya menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK Rl atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025 Nomor : 14.B/T/LHP/DJPKN-V.PEK/PPD.01/05/2026 Tanggal : 29 Mei 2026.
Dikatakannya, surat tersebut juga berisi komitmen untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah sebesar Rp 440.007.404,16. Pembayaran ini dilakukan atas kekurangan volume pekerjaan kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rutin atas Jalan dan Jembatan.
“Kita tentunya menghormati proses audit yang dilakukan. Begitu juga kita berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,”pungkasnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar













