TEREKAM CCTV, Pria Ini Gasak Belasan HP di Konter Desa Bangun Jaya Tambusai Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rohul, detak24com – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan alias maling berinisial NMP (36).
NMP diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencurian di counter servis handphone jalan lintas Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Senin (02/10/23) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adanya penangkapan itu dibenarkan Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono. Terungkapnya perkara pencurian ini dari adanya rekaman CCTV di counter tersebut.
Aksi pencurian itu bermula pada Senin pagi, Kapolsek Tambusai Utara AKP Pardomoan Simatupang menerima informasi dari pemilik konter servis handphone di Jalan Lintas Desa Bangun Jaya bahwa tokonya dibongkar maling.
Kemudian, saat itu korban melihat di dalam rekaman CCTV ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko dan mengambil barang berupa handphone.
Karena kehilangan sebanyak 11 handphone Android dan barang berharga lainnya, korban pun pergi ke Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Merespon hal tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB malam AKP P Simatupang memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmat Sandra bersama anggota Reskrim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku curat tersebut
Lalu, anggota Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat, Pelaku pencurian di Counter Servis Hand Phone di Desa Bangun Jaya adalah pria inisial NMP. “Pelaku pun berhasil diringkus di rumahnya,” kata Mardiono, Selasa (03/10/23).
Saat diinterogasi, dikutip dari riauterkini, NMP mengakui perbuatannya. Bahkan, dalam beraksi dirinya bersama rekannya AN, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka dijerat dengan Pasal Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363 ayat (2) KUHP, dengan kerugian Rp 13.000.000,” tutupnya. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar