Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » BUPATI Afrizal Nonaktifkan ASN Viral Kepergok Bareng Wabup Rokan Hilir di Kamar Hotel Premiere

BUPATI Afrizal Nonaktifkan ASN Viral Kepergok Bareng Wabup Rokan Hilir di Kamar Hotel Premiere

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROKANHILIR, detak24com – Bupati Afrizal Sintong membebastugaskan DRS dari jabatannya sebagai Kabid di Badan Pendapatan Daerah Rokan Hilir. Ibu Kabid cantik tersebut belakangan heboh karena kepergok polisi berduaan dengan Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, di kamar Hotel Premiere Pekanbaru.

Penonaktifan DRS dari jabatannya tersebut dibenarkan Bupati Afrizal Sintong, Kamis (01/06/23). Bupati mengatakan tindakan membebastugaskan DRS dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait langkah yang dilakukan Pemkab Rokan Hilir atas heboh penggerebekan tersebut.

“Yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk sementara sambil menunggu proses berikutnya. Suratnya sudah kita keluarkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tanggal 29 Mei,” ungkap Bupati Rohil saat ditemui di  Bagansiapiapi.

Dijelaskan Bupati, nonjobnya DRS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Yang mana pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah.

“Sehingga diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Secara otomatis Kasubbid yang berada di bawahnya untuk sementara kita buat jadi Plt Kabid di Bapenda itu,” jelas Bupati.

Diberitakan, aksi DRS yang kepergok selingkuh dengan Wakil Bupati Rokan Hilir di kamar Hotel Premiere Pekanbaru dalam razia prostitusi online. Malam itu juga, keduanya digelandang ke Mapolda Riau. Sekitar 12 jam diperiksa, keduanya dibolehkan pulang.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • detak24video : Mediasi Pelanggaran UU Lingkungan Hidup di Kejari Pringsewu, Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

      detak24video : Mediasi Pelanggaran UU Lingkungan Hidup di Kejari Pringsewu, Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

      • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KEJARI Pringsewu Lampung melakukan mediasi serta penegakan hukum perkara UU Lingkungan Hidup, yang disidik oleh PPNS Pemkab setempat. Dalam perkara UU Lingkungan Hidup dimaksud, peternak membuang kotoran ternaknya ke sungai Way Waya, Desa Madaraya, Kecamatan Pegalaran Utara. Sehingga, menyebabkan sejumlah warga terjangkit penyakit kulit. (*) Berikut videonya :  https://detak24.com/wp-content/uploads/2024/02/VID-20240229-WA0155.mp4 Editor : Kar   Terima kasih […]

    • ABK KM Kurnia 8 Dilaporkan Tenggelam di Siak, Basarnas Sisir Lokasi

      ABK KM Kurnia 8 Dilaporkan Tenggelam di Siak, Basarnas Sisir Lokasi

      • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      SIAK, detak24.com – Seorang anak buah kapal (ABK) Kapal KM Kurnia 8 tenggelam di Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak. Korban diketahui bernama Masri (20), tenggelam terjatuh dari atas kapal, pukul 02.00 WIB pada Selasa (27/12/22) dini hari. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, korban terjatuh ke sungai. Itu terjadi saat ia memeriksa tali kembes penutup […]

    • ANAK-ANAK Terjaring, Satpol PP Kabupaten Pelalawan Garuk Sejumlah Pasangan Mesum, Ini Orangnya!

      ANAK-ANAK Terjaring, Satpol PP Kabupaten Pelalawan Garuk Sejumlah Pasangan Mesum, Ini Orangnya!

      • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Jajaran Satpol PP Kabupaten Pelalawan bersama pihak Kecamatan Pangkalankerinci menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (27/07/23) malam. Dua wisma yang berada di Kota Pangkalankerinci menjadi sasaran razia. Berdasar aduan masyarakat di dua wisma ini sering terlihat tamu yang diduga bukan suami istri dan sering menginap. Bahkan, berdasarkan laporan juga wisma tersebut sering […]

    • TK dan SD Islam Nurmadani Pandau Terbakar Hebat

      TK dan SD Islam Nurmadani Pandau Terbakar Hebat

      • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Komplek bangunan TK dan Sekolah Dasar (SD) Islam Nurmadani yang berada di Jalan Sengon I Raya, Pandau Jaya, Kampar hangus terbakar, Selasa (27/09/22) petang Tampak api berkobar membakar gedung sekolah tersebut. Api yang berkobar di bangunan 2 lantai itu menghanguskan beberapa ruangan belajar yang berada di lantai 2. Masih belum diketahui penyebab […]

    • Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

      Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

      • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana MH angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan di Inhil. Oknum tersebut berdalih minta uang untuk biaya klarifikasi dan atau hak jawab kepada seorang kepala sekolah. Sehingga kasus tersebut dilaporkan keep polisi. Hendrayana yang sudah sudah sering dimintai pendapatnya sebagai Ahli Hukum […]

    • Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

      Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

      • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sejumlah pemberitaan di berbagai media lokal yang menyebut Pelindo Dumai ‘terbukti melakukan perusakan lingkungan parah’ dinilai tidak sesuai koridor hukum dan berpotensi menyesatkan publik. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra SH MH menanggapi maraknya opini dan pemberitaan yang seolah menjatuhkan vonis tanpa menunggu hasil investigasi resmi. Menurut Eko, […]

    expand_less