Polisi Ringkus Maling Spesialis Rumah Kosong, Tersangka Beraksi di Jalan Nuri Purnama
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Maling spesialis rumah kosong diringkus di Jalan Nuri, Purnama, Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah Jalan Nuri Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial AH alias P (18), beserta barang bukti satu unit mesin cuci hasil curiannya.
Kasus tersebut terjadi pada Senin (27/07/26) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Korban kemudian mendapat telepon dari saksi yang memberitahukan bahwa pintu belakang rumahnya yang dalam keadaan kosong ditemukan terbuka. Dia lalu meminta saksi untuk memeriksa kondisi rumah.
Setelah masuk ke dalam rumah, saksi mendapati sejumlah barang di dalam rumah tersebut telah hilang.
Korban kemudian pulang ke rumah pada Sabtu (01/08/26) sekitar pukul 23.00 WIB dan memastikan bahwa sejumlah barang miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta dan selanjutnya melapor ke Polsek Dumai Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Hingga pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin oleh AKP Deddy Wahyudi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial AH alias P (18).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit mesin cuci merek LG yang diduga merupakan salah satu barang hasil pencurian. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah mengambil sejumlah barang dari rumah korban tanpa izin.
Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan barang-barang korban lainnya. (Res)
Editor : Kar












