Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Puntung Rokok Picu Karhutla 5 Hektare di Rengat, Pelangsir Sawit Ditangkap 

Puntung Rokok Picu Karhutla 5 Hektare di Rengat, Pelangsir Sawit Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24comSeorang pelangsir sawit berinisial AF, warga Jalan Narasinga Gang Nusa Indah Rengat, ditangkap dalam kasus karhutla.

Kelalaiannya membuang puntung rokok sembarangan, memicu kebakaran hebat. Api dengan cepat menghanguskan lahan seluas sekitar 5 hektare yang berada di kawasan Jalur 5 Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Inhu

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (03/08/26) sekira pukul 10.00 WIB. Langkah represif ini diambil petugas berbekal laporan dari masyarakat sekitar serta hasil penyelidikan cepat yang diluncurkan oleh tim Reskrim Polres Inhu.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB, ketika Bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun, Bripka Ade Rahmat Rezki, menerima laporan adanya kobaran api.

“Saat petugas tiba di lokasi kejadian, api didapati masih membumbung tinggi dan melalap lahan seluas 5 hektare yang berstatus sebagai kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK),” ujar Kapolres, Sabtu (08/08/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AF datang ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB untuk mengangkut atau melangsir buah sawit. Seusai menyelesaikan angkutan keenam dan hendak pulang, tersangka menghisap rokok lalu membuang puntungnya yang masih menyala ke semak belukar yang kondisinya sangat kering.

“Api seketika membesar dengan cepat dan tidak sempat dipadamkan. Pelaku langsung meninggalkan lokasi dan tidak kembali untuk melaporkan atau membantu memadamkan api,” jelasnya.

Keesokan harinya, Minggu (2/8/2026), tim Reskrim Polres Inhu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta memeriksa saksi-saksi termasuk pemilik lahan, Trio Suwenda.

“Dalam proses tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, bungkus rokok, korek api, serta beberapa bibit pohon sawit,” ucap dia.

Atas tindakan lalainya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 36 angka 19 poin 4, Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b, Pasal 37 angka 16 poin 1 huruf b UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 108 jo 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 311 KUHP baru. (MCR)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anas Segera Disidang Kasus Gratifikasi, Ancam Nasib DPRD Riau

    Anas Segera Disidang Kasus Gratifikasi, Ancam Nasib DPRD Riau

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Perkara tersangka mantan Gubernur Riau, AM (Annas Maamun) dalamdugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBDP TA 2014 dan R-APBD TA 2015 Provinsi Riau dinyatakan lengkap (P21) oleh KPK. “Penyidikan telah selesai dan seluruh kelengkapan isi perkara dinyatakan lengkap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (19/04/2022). Penahanan […]

  • GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil meringkus seorang pria berinisial SS (34), di rumahnya Kepenghuluan Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang. Tersangka terlibat kasus penganiyaan yang menyebabkan kaki korban nyaris putus. Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (19/09/23) tersangka SS diringkus polisi di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang, […]

  • Pelindo Dumai Serahkan Bantuan TJSL Motor Pengangkut Sampah di Teluk Binjai

    Pelindo Dumai Serahkan Bantuan TJSL Motor Pengangkut Sampah di Teluk Binjai

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Regional 1 Dumai menyerahkan bantuan TJSL satu unit motor pengangkut sampah kepada Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur. Acara penyerahan bertempat di kantor Kelurahan Teluk Binjai oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting didampingi Manager Umum M Nirwan dan Junior Manager Hukum, Humas dan TJSL Mufthi Rakhman, Jumat (03/10//25). […]

  • LBHI Batas Indragiri Dampingi Keluarga Tersangka Mengadu ke LAMR Dumai, Mariana: Anak Saya Ambil Besi Bekas untuk Beli Goreng

    LBHI Batas Indragiri Dampingi Keluarga Tersangka Mengadu ke LAMR Dumai, Mariana: Anak Saya Ambil Besi Bekas untuk Beli Goreng

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Para advokat LBHI Batas Indragiri secara resmi mendampingi keluarga tersangka percobaan pencurian besi di area PT STA Lubuk Gaung mengadu ke LAMR Dumai, Jumat (31/01/25). Rombongan para advokat LBHI Batas Indragiri dipimpin Penjab Dumai, Abdul Rahman Munthe SH disambut oleh sesepuh LAMR Dumai yang diketuai oleh Datuk Seri Mulia Drs H Zamhur […]

  • MASYARAKAT Kampung Olak Siak Blokade Jalan PT Indah Kiat, Buntut Penangkapan Warga

    MASYARAKAT Kampung Olak Siak Blokade Jalan PT Indah Kiat, Buntut Penangkapan Warga

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIAK, detak24com – Masyarakat Kampung Olak, Kabupaten Siak blokade jalan PT Indah Kiat. Aksi tersebut buntut penangkapan lima warga oleh polisi setempat atas laporan perusahaan. Puluhan warga terlihat memalangkan kayu di tengah jalan sambil membentangkan spanduk. Akibatnya dua mobil tronton pengangkut kayu akasia PT Indah Kiat terpaksa terparkir di pinggiran jalan. Dalam aksi itu warga […]

  • VIRAL Kampar : Camat Koto Kampar Hulu Dituding Pungli di Desa Pongkai

    VIRAL Kampar : Camat Koto Kampar Hulu Dituding Pungli di Desa Pongkai

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab dituding lakukan pungutan liar (pungli) terhadap para perangkat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kampar. Dikutip detak24com dari riauterkini.com, Kamis (13/07/23), hal ini terungkap saat salah seorang saksi, Rabu (13/07/23) bahwa Camat Begab meminta uang senilai 5 juta rupiah terhadap perangkat desa tersebut. Ia mengaku ikut […]

expand_less