Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Puntung Rokok Picu Karhutla 5 Hektare di Rengat, Pelangsir Sawit Ditangkap 

Puntung Rokok Picu Karhutla 5 Hektare di Rengat, Pelangsir Sawit Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24comSeorang pelangsir sawit berinisial AF, warga Jalan Narasinga Gang Nusa Indah Rengat, ditangkap dalam kasus karhutla.

Kelalaiannya membuang puntung rokok sembarangan, memicu kebakaran hebat. Api dengan cepat menghanguskan lahan seluas sekitar 5 hektare yang berada di kawasan Jalur 5 Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Inhu

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (03/08/26) sekira pukul 10.00 WIB. Langkah represif ini diambil petugas berbekal laporan dari masyarakat sekitar serta hasil penyelidikan cepat yang diluncurkan oleh tim Reskrim Polres Inhu.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB, ketika Bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun, Bripka Ade Rahmat Rezki, menerima laporan adanya kobaran api.

“Saat petugas tiba di lokasi kejadian, api didapati masih membumbung tinggi dan melalap lahan seluas 5 hektare yang berstatus sebagai kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK),” ujar Kapolres, Sabtu (08/08/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AF datang ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB untuk mengangkut atau melangsir buah sawit. Seusai menyelesaikan angkutan keenam dan hendak pulang, tersangka menghisap rokok lalu membuang puntungnya yang masih menyala ke semak belukar yang kondisinya sangat kering.

“Api seketika membesar dengan cepat dan tidak sempat dipadamkan. Pelaku langsung meninggalkan lokasi dan tidak kembali untuk melaporkan atau membantu memadamkan api,” jelasnya.

Keesokan harinya, Minggu (2/8/2026), tim Reskrim Polres Inhu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta memeriksa saksi-saksi termasuk pemilik lahan, Trio Suwenda.

“Dalam proses tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, bungkus rokok, korek api, serta beberapa bibit pohon sawit,” ucap dia.

Atas tindakan lalainya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 36 angka 19 poin 4, Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b, Pasal 37 angka 16 poin 1 huruf b UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 108 jo 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 311 KUHP baru. (MCR)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kirim Pesan WhatsApp ke Pendukung, Edy Natar Mundur dari Balon Gubri Pilkada 2024

    Kirim Pesan WhatsApp ke Pendukung, Edy Natar Mundur dari Balon Gubri Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Gubri Edy Natar dipastikan tak maju di Pilgub 2024. Perihal tersebut disampaikan kepada pendukungnya melalui pesan surat WhatsApp. Pesan WhatsApp dari mantan Gubernur Riau itu menyatakan pengunduran diri dari pencalonan Gubri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pesan tersebut dibenarkan Ketua Umum Forum Umat Islam (FUI) Riau KH Zulhusni Domo, yang […]

  • Polisi Sapu Bersih Aktifitas PETI di Desa Pantai Kuantan Mudik

    Polisi Sapu Bersih Aktifitas PETI di Desa Pantai Kuantan Mudik

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, seolah tak ada habisnya. Meski aparat kepolisian berkali-kali melakukan penindakan dan bahkan telah menjebloskan tersangka ke jeruji besi, para pelaku tetap nekat mengadu nasib di jalur ilegal. Lokasi tambang yang berada jauh di pelosok hutan dan terpisah […]

  • BREAKINGNEWS: Densus 88 Tangkap Teroris di Dumai

    BREAKINGNEWS: Densus 88 Tangkap Teroris di Dumai

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan terduga teroris di Kota Dumai, Rabu (14/09/22). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, tak menampik ketika dikonfirmasi terkait hal itu. “Operasi) Densus 88,” kata Sunarto, Kamis (15/09/22). Hanya saja, Sunarto enggan membeberkan lebih jauh terkait operasi tersebut. “Itu di Densus,” tegas Sunarto […]

  • Terjadi Longsor Dekat Flyover Kelok Sembilan, Arus Lalulintas Riau-Sumbar Lumpuh 

    Terjadi Longsor Dekat Flyover Kelok Sembilan, Arus Lalulintas Riau-Sumbar Lumpuh 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Kejadian longsor dilaporkan menghantam kawasan dekat flyover Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (18/09/25) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan jalur utama yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dan Riau lumpuh total, karena tertutup material longsor. Baca juga : Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, 12 Penumpang Tewas, Seorang Warga Pekanbaru  […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    Jemaah Haji Riau Asal Kampar Wafat di Mekkah, Tuntas Laksanakan Haji

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Makkah, detak24.com –  Seorang jemaah haji Riau asal Kampar atas nama Tuongku Rasai Marusin Jali (63) asal Kabupaten Kampar, meninggal di Rumah Sakit An Nur Arab Saudi, Rabu (13/07/22) pukul 12.00 WAS. Ia tergabung dalam  kloter 5 BTH. Ketua kloter 5 BTH Syamsuatir didampingi dokter kloter Febrinawati dan paramedis Bustami mengatakan, bahwa jamaah tersebut meninggal […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis : Dua Warga Rimba Sekampung Jadi Kurir Sabu 2 Kg

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis : Dua Warga Rimba Sekampung Jadi Kurir Sabu 2 Kg

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru, kali ini tim gabungan menggagalkan peredaran sabu 2 Kg  dengan menangkap dua tersangka warga Rimba Sekampung. Data dirangkum di Mapolres Bengkalis, Kamis (04/04/24), penangkapan narkoba di Bengkalis ini dilakukan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai. Kedua tersangka dalam penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru […]

expand_less