Heboh Tahanan Lapas Pekanbaru Bisa Makan Siang di Rumah, Kalapas Dicopot
- account_circle Redaksi
- calendar_month 24 menit yang lalu
- print Cetak

Kalapas Klas IIA Pekanbaru Yuniarto. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, resmi dicopot menyusul kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD.
Diketahui, tahanan tersebut sebelumnya diizinkan keluar dengan alasan makan siang di rumah. Selain Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) juga dicopot, sementara tiga sipir yang mengawal narapidana tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Rudy Sianturi, membenarkan adanya pergantian jabatan terhadap Yuniarto. Setelah sekitar 10 bulan menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, ia kini dimutasi ke Sulawesi Barat.
“Benar, dimutasi. Jauh mutasinya, Sulawesi Barat,” tegas Rudy dikutip detak24com, Sabtu (08/08/26).
Posisi Kalapas Kelas IIA Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo. Sebelumnya, ia bertugas di Sulawesi Barat, sehingga mutasi tersebut dilakukan dengan mekanisme pertukaran jabatan.
Rudy menjelaskan, keputusan pencopotan Yuniarto merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Kanwil Ditjenpas Riau kepada pemerintah pusat setelah dilakukan pemeriksaan internal.
“Setelah hasil pemeriksaan kita kirimkan ke pusat. Ya keputusan ada di pusat, Ditjenpas langsung kalau Kalapas,” katanya.
Tak hanya Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP), Febri Sadam, juga dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Vezanol Kosuma.
Sementara itu, tiga sipir yang mengawal narapidana ISD saat kabur masih menjalani pemeriksaan di Kanwil Ditjenpas Riau. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian sanksi, yang disebut-sebut dapat berupa sanksi berat hingga pemberhentian.
“KPLP diganti, semua sedang diperiksa di Kanwil. Untuk sipir kita rekomendasikan sanksi berat, tapi kalau keputusan sanksi berat itu di pusat,” katanya.
Dia menegaskan, pimpinan lembaga pemasyarakatan tetap memiliki tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan bawahannya.
“Ini adalah resiko anak buah. Kalapas dan KPLP tentu bertanggungjawab atas apa yang dilakukan anak buahnya,” tegas dia.
Kasus kaburnya narapidana tersebut menjadi perhatian serius Ditjenpas dan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta prosedur pengawalan narapidana, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (dtc)
Editor : Kar












