Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau tahun 2023 kembali menghapus denda pajak kendaraan bagi warga yang menunggak.

Kebijakan penghapusan denda pajak ini tertuang dalam program ‘7 Berkah Pajak Daerah Lebih Baik’. Khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat sidak ke UPT Samsat Pekanbaru Kota, Selasa (10/01/23).

Gubri mengatakan, program 7 Berkah Pajak Daerah Lebih Baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.

Gubri berharap masyarakat Riau dapat memanfaatkan program 7 berkah tersebut, karena sengat bermanfaat, terutama masyarakat yang terlambat membayar pajak.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target,” terangnya.

“Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya. Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak,” tambahnya.

Gubri menyebut, Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak, sekaligus guna meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, tentang Penghapusan Denda Pajak.

“Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau,” tukasnya.

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II).

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1 s/d 5 di atas berakhir).(CAKAPLAH.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (5)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ALHAMDULILLAH! Harga TBS Riau Naik Lagi, Berikut Rinciannya Per Umur

      ALHAMDULILLAH! Harga TBS Riau Naik Lagi, Berikut Rinciannya Per Umur

      • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Harga TBS kelapa sawit mitra plasma dan swadaya di Riau naik pada setiap kelompok umur tanam untuk periode 19 – 25 Juli 2023. Dari hasil rapat tim penetapan harga TBS Disbun Riau, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 35,83/Kg atau mencapai 1,44 persen dari harga minggu lalu. […]

    • Ponsel Luar Negeri Wajib Daftar IMEI, Agar Bisa Digunakan

      Ponsel Luar Negeri Wajib Daftar IMEI, Agar Bisa Digunakan

      • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PONSEL buatan luar negeri yang riskan beredar di Kota Dumai khususnya, wajib daftar  international mobile equipment identity (IMEI) melalui aplikasi Bea Cukai Mobile. Agar perangkat tersebut berfungsi serta dapat digunakan. Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Dumai memberikan edukasi bagi masyarakat yang membeli ponsel di luar negeri. Yakni, dengan […]

    • Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Dua Kecamatan di Dumai 

      Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Dua Kecamatan di Dumai 

      • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Karhutla menghanguskan 15 hektare lahan di dua kecamatan wilayah Dumai. Kebakaran terjadi sejak Ahad (31/08/25) lalu. Kepala Tim Pemadam BPBD Riau, Abdul Razak mengatakan, titik api berada di dua lokasi yaitu Kecamatan Dumai Timur dengan lahan terbakar seluas 5 hektare dan Kecamatan Sungai Sembilan 10 hektare. BPBD Riau mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari […]

    • APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

      APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

      • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Satgas PKH berikan kebun sawit sitaan ke PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN). Padahal, lahan tersebut mestinya dikembalikan jadi kawasan hutan. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mempertanyakan kebijakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dalam memberikan lahan sitaan kepada PT Agrinas. “Satgas PKH menyatakan akan mengembalikan lahan perkebunan ke fungsi hutan. Tapi […]

    • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023, Polisi Bongkar Sindikat Sabu

      PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023, Polisi Bongkar Sindikat Sabu

      • calendar_month Senin, 11 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi membongkar sindikat sabu dengan menangkap tiga tersangka di Dumai. Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan perkara sebelumnya. Usai berhasil membekuk MI (disidik terpisah), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku lainnya di tempat dan waktu berbeda. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu […]

    • TERCIDUK Nenek-nenek Pengedar Sabu di Bukitkerikil, Penangkapan Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023

      TERCIDUK Nenek-nenek Pengedar Sabu di Bukitkerikil, Penangkapan Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023

      • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 kali ini, polisi menangkap nenek-nenek pengedar sabu bersama dua orang rekannya di Bukitkerikil.  Nenek-nenek pengedar sabu itu berinisial LS (54), warga Dusun IV Suka Damai Desa Bukit Kerikil. Ia diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu bersama dua orang rekannya inisial N dan J. Tersangka terakhir […]

    expand_less