Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Imigrasi Dumai Tahan 9 WNA Bangladesh, Selundupkan 17 Warga Myanmar ke Malaysia 

Imigrasi Dumai Tahan 9 WNA Bangladesh, Selundupkan 17 Warga Myanmar ke Malaysia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Dumai Riau menetapkan 9 orang WNA asal Bangladesh sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia.

Dikutip dari tvOne.com, Ahad (08/12/24), kesembilan WNA asal Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal atau tanpa ada dilengkapi dokumen keimigrasian.

Para WNA asal Bangladesh itu selanjutnya diamankan di ruang detensi Imigrasi Dumai, karena dianggap telah melakukan tindak pidana keimigrasian dan melanggar undang-undang.

Pihak imigrasi dan instansi terkait akan memperketat patroli di perairan Selat Malaka, dengan melakukan operasi rutin sehingga bisa mengurangi kasus penyelundupan manusia.

Diketahui, sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai saat berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Para WNA tersebut terdiri dari 17 warga negara Myanmar dan 9 warga negara Bangladesh.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Operasi Koarmada I, bekerja sama dengan Polsek Medang Kampai.

“Sebanyak 24 WNA ditemukan di Pantai Pelintung, sementara dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Ricky, sembilan WNA asal Bangladesh diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan visa kunjungan. Namun, mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

“Kami terus mendalami jaringan dan modus yang digunakan untuk memfasilitasi perjalanan ilegal ini,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, yang hadir bersama Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan ini. “Kami mengapresiasi sinergi antara Imigrasi Dumai, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menggagalkan kegiatan ilegal yang melibatkan WNA,” ujarnya.

Budi juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan di wilayah perbatasan, untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura sangat rentan terhadap praktik penyelundupan. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu kami bertindak cepat,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Budi menegaskan pihaknya akan memetakan jalur tikus yang kerap digunakan penyelundup. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyelundupan,” tegasnya dikutip MC.Riau. (*)

Editor : Kar 
 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

    GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – MKMK terus memeriksa dugaan pelanggaran kode etik menyeret sembilan hakim konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu mengabulkan sebagian uji materi syarat usia capres dan cawapres yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Atas putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju […]

  • Foto bersama jaksa alumni PPPJ TA 2002. (f : ist)

    Ratusan Jaksa Alumni PPPJ Angkatan 2002 Reuni Akbar ke-22 di Ragunan Jakarta 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ratusan jaksa alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 2002 reuni akbar ke-22 di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari 11 hingga 13 Oktober 2024 mengusung tema: “Menjadi Hebat karena Bersatu Saling Menguatkan” menggambarkan tentang, adanya perbedaan jabatan, pangkat maupun eselon bukan menjadi suatu alasan untuk […]

  • Tersangka dan BB yang diamankan Polres Inhu. F. :. IST

    Pedagang Chip Higgs Domino’s Digaruk Polisi, TKP Kounter Seluler Inhu

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHU, detak24.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu menangkap seorang pria yang kedapatan berdagang chip Hinggs Domino Indonesia (HDI) untuk judi online, di sebuah kounter seluler daerah tersebut. Pria berinisial SB alias Kori (48) warga Kelurahan Kampung Besar Seberang, Rengat diringkus tim Opsnal Polres Inhu, Sabtu 20 Agustus 2022, pukul 22.20 WIB di warung konter […]

  • WARGA Jalan Teratai Gajah Sakti Antusias Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam

    WARGA Jalan Teratai Gajah Sakti Antusias Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Kegiatan reses Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy kembali berlanjut, Kamis (20/07/23) di RT 03 RW 01, Kelurahan Gajah Sakti. Reses berlangsung antusias dengan banyaknya aspirasi yang disampaikan masyarakat.  Reses merupakan kegiatan wajib bagi para wakil rakyat ini dilakukan secara berkala untuk mendengar dan menjemput aspirasi konstituennya di daerah […]

  • Polisi Tembak Polisi Divonis Seumur Hidup, Kabag Ops Polres Solsel Lepas dari Maut!

    Polisi Tembak Polisi Divonis Seumur Hidup, Kabag Ops Polres Solsel Lepas dari Maut!

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLSEL, detak24com – Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar lepas dari vonis hukuman mati di kasus penembakan rekannya Kompol Anumerta Ryanyo Ulil Anshar. Ia dijatuhi pidana hukuman seumur hidup oleh hakim. Informasi dirangkum Sabtu (20/09/25), vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. Mendengar vonis tersebut, […]

  • Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

    Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Setelah dua hari dinyatakan hilang, Abdurrahman (83), warga lanjut usia di Dusun Karya Mukti, Desa Karya Mulya, Rohul akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan. Data dirangkum di Basarnas Pekanbaru, Sabtu (04/04/26), korban ditemukan setelah dua hari hilang pada Jumat (03/04/26). Sebelumnya, korban dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Rabu (01/04/26) petang usai […]

expand_less