Rusak Mental Anak, Bos Facebook Kena Sanksi Denda Rp 10 Triliun
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 menit yang lalu
- print Cetak

Bos perusahaan Meta Mark Zuckerberg. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NEW MEXICO, detak24com – Hakim Bryan Biedscheid dari pengadilan New Mexico, Amerika Serikat menjatuhkan perintah kepada Meta pada Kamis (06/08/26). Perusahaan induk Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads ini diharuskan membayar denda tambahan sebesar 567 juta dolar AS atau sekitar Rp 10,15 triliun.
Putusan ini menjadi babak baru dalam rentetan panjang gugatan yang mendesak Meta untuk bertanggung jawab atas dampak buruk platformnya terhadap kesehatan mental anak-anak. Hakim Biedscheid dalam amar putusannya melontarkan analogi tajam dengan menyamakan raksasa media sosial tersebut sebagai “gangguan publik”.
Ia membandingkan Meta dengan pabrik yang menghasilkan polusi udara, yang merugikan hak masyarakat umum untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. Dalam pandangannya, dampak buruk platform Meta tidak terbatas pada ekosistem aplikasinya saja, melainkan merembes ke seluruh penjuru internet dan berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari.
“Sama seperti polusi yang dihasilkan oleh pabrik dapat merugikan hak masyarakat umum terhadap udara yang bersih, dampak buruk dari platform-platform Meta terhadap anak-anak tidak tertampung dari platform tersendiri, dan bahkan dapat berpindah kepada internet secara keseluruhan. Serta yang paling mengkhawatirkan, kepada dunia nyata dan menciptakan beban sosial dan kerugian yang nyata kepada anak-anak, keluarganya, sekolah, maupun rumah sakit dan penegak hukum,” ujar Biedscheid dilansir laman BBC.
Keputusan ini bukanlah denda pertama bagi Meta. Sebelumnya, dilansir laman The Guardian, diketahui bahwa perusahaan tersebut telah diwajibkan membayar 375 juta dolar AS (sekitar Rp 6,72 triliun) pada tahap pertama persidangan sebagai hukuman maksimal.
Saat itu, juri menemukan bukti bahwa Meta dengan sadar membahayakan kesehatan mental anak serta menyembunyikan informasi terkait eksploitasi seksual anak di platformnya. Dengan tambahan denda 567 juta dolar AS terbaru, total akumulasi dana yang harus disiapkan oleh Meta mencapai 942 juta dolar AS atau sekitar Rp 16,88 triliun.
Hakim Biedscheid menginstruksikan agar sekitar 420 juta dolar AS (sekitar Rp 7,53 triliun) dialokasikan khusus untuk layanan perawatan anak muda di New Mexico. Sisa dana lainnya akan difokuskan pada upaya preventif, termasuk kampanye kesadaran, layanan skrining, dan pengawasan ketat selama lima tahun ke depan.
Perubahan fundamental juga dituntut oleh pengadilan. Meta diwajibkan membatasi fitur yang memicu kecanduan, memperketat verifikasi usia, serta memproteksi privasi remaja. Aturan yang harus dijalankan meliputi penghapusan fitur likes bagi pengguna di bawah umur, larangan notifikasi selama jam sekolah, serta pembatasan waktu penggunaan maksimal 90 jam kumulatif per bulan atau rata-rata tiga jam per hari.
Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez, menyambut hangat putusan ini sebagai kemenangan bagi keluarga yang selama ini cemas terhadap keamanan daring anak-anak mereka.
“Kasus ini memang dari awal bertujuan untuk melindungi anak-anak, membela keluarga, dan memastikan bahwa salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia tidak dapat meraup keuntungan dari praktik-praktik yang membahayakan kaum muda tanpa menanggung konsekuensinya,” ujar Torrez.
Menanggapi rentetan hukuman tersebut, pihak Meta menyatakan keberatan dan berencana melawan putusan tersebut di tingkat selanjutnya. Menurut juru bicara Meta, perusahaan terus berupaya memastikan keamanan pengguna dan bersikap transparan terkait tantangan yang dihadapi.
“Kami tetap yakin dalam kemampuan kita untuk melindungi remaja di dunia maya dan akan terus melindungi diri kami dari klaim yang menyimpangkan fakta,” ujarnya.
Berbagai negara bagian lain, termasuk Tennessee, juga telah mengajukan tuntutan serupa, sementara persidangan federal di Oakland, California, dijadwalkan segera bergulir akhir bulan ini. (*)
Editor : kar












