Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polres Kuansing musnahkan 144 rakit PETI di berbagai wilayah sejak 2024 hingga Februari 2025. Terbanyak pada wilkum Polsek Singingi Hilir.

Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI). Sejak awal 2024 hingga 2 Februari 2025, sebanyak 114 rakit dari 21 kasus PETI telah dimusnahkan di berbagai kecamatan di Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasi Humas Iptu Aman Sembiring, mengungkapkan bahwa Polsek Singingi Hilir mencatat jumlah penindakan tertinggi dengan 4 kasus dan 22 rakit yang dimusnahkan.

Disusul Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit, serta Polsek Kuantan Tengah dengan 4 kasus dan 16 rakit yang diamankan. Sementara itu, tim Polres Kuansing sendiri berhasil menindak 4 kasus dengan total 39 rakit yang diamankan.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak merusak lingkungan melalui aktivitas PETI. Hingga saat ini, sudah dilakukan sekitar 143 kali sosialisasi guna meningkatkan kesadaran hukum, khususnya bagi pelaku usaha ilegal,” ujar Iptu Aman Sembiring, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan PETI dengan tidak terlibat atau mendukung kegiatan tersebut,” tegas Kapolres.

Selain penegakan hukum, Polres Kuansing juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan jika menemukan kegiatan ilegal tersebut.

“Ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Crafting Tomorrow’s Software: Coding with the Power of AI

    Crafting Tomorrow’s Software: Coding with the Power of AI

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Elon Musk Berminat Beli Klub Sepakbola Liverpool 

    Elon Musk Berminat Beli Klub Sepakbola Liverpool 

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Ayah miliarder Elon Musk, Errol Musk mengungkapkan putranya berminat membeli klub sepakbola Inggris Liverpool. Namun, belum ada kesepakatan resmi terkait kabar tersebut. Dalam wawancara dengan Times Radio, dikutip  Rabu (08/01/25), Errol Musk mengatakan putranya tertarik dengan klub Merseyside tersebut. “Oh ya, dia ingin membelinya, tetapi itu tidak berarti dia akan melakukannya. Siapa pun […]

  • Sepi Peminat, Pendaftar Seleksi CPNS Pemprov Riau hanya 22 Orang 

    Sepi Peminat, Pendaftar Seleksi CPNS Pemprov Riau hanya 22 Orang 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua hari dibuka, baru 22 pelamar mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024. Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS ini dibuka, Kamis (22/8/2024) malam. Kemudian hari pertama seleksi, Jumat (23/8/2024) ada 10 pelamar mendaftar penerimaan pegawai Pemprov Riau. “Sampai hari ini sudah 22 pelamar mendaftar seleksi […]

  • Bencana Sumbar dan Sumut Picu Kenaikan Harga Cabai di Pekanbaru 

    Bencana Sumbar dan Sumut Picu Kenaikan Harga Cabai di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bencana alam yang belanda beberapa Provinsi salah satunya Sumatera Barat (Sumbar) mulai berdampak pada pasokan kebutuhan pokok di Riau. Sejumlah harga komoditas bahan pangan, khususnya cabai mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari belakangan. Zulkifli ,salah satu pedagang cabai di Pasar Kodim mengatakan kenaikan harga yang dipicu karena bencana alam yang melanda sebagian […]

  • Iuran Sampah Dipatok Rp 50 Ribu di Tengah Kemiskinan Warga, Petugas Pengutip Bawa Aparat

    Iuran Sampah Dipatok Rp 50 Ribu di Tengah Kemiskinan Warga, Petugas Pengutip Bawa Aparat

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai keberatan dengan besaran iuran sampah Rp 50 ribu yang dipungut LPS (Lembaga Pengelola Sampah). Menurut keterangan seorang warga RT 002 RW 006 Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, ditetapkannya besaran iuran tersebut tidak pernah melibatkan masyarakat dalam musyawarah. Sehingga ketika petugas LPS datang yang turut didampingi oleh pihak RT […]

  • Tujuh Komplotan Sabu Internasional Divonis Seumur Hidup, BB 86 Kg

    Tujuh Komplotan Sabu Internasional Divonis Seumur Hidup, BB 86 Kg

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Tujuh terdakwa sindikat peredaran narkoba internasional dengan BB 86 Kg sabu, divonis  penjara seumur hidup. Sementara, pada sidang sebelumnya dituntut hukuman mati. Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Selasa (31/05/22) petang menggelar sidang pembacaan vonis perkara kepemilikan 86 Kg sabu jaringan internasional. Sementara, tujuh orang terdakwanya yakni  Yogi Fernando (30), Ageng (52), Daeng […]

expand_less