Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polres Kuansing musnahkan 144 rakit PETI di berbagai wilayah sejak 2024 hingga Februari 2025. Terbanyak pada wilkum Polsek Singingi Hilir.

Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI). Sejak awal 2024 hingga 2 Februari 2025, sebanyak 114 rakit dari 21 kasus PETI telah dimusnahkan di berbagai kecamatan di Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, melalui Kasi Humas Iptu Aman Sembiring, mengungkapkan bahwa Polsek Singingi Hilir mencatat jumlah penindakan tertinggi dengan 4 kasus dan 22 rakit yang dimusnahkan.

Disusul Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit, serta Polsek Kuantan Tengah dengan 4 kasus dan 16 rakit yang diamankan. Sementara itu, tim Polres Kuansing sendiri berhasil menindak 4 kasus dengan total 39 rakit yang diamankan.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak merusak lingkungan melalui aktivitas PETI. Hingga saat ini, sudah dilakukan sekitar 143 kali sosialisasi guna meningkatkan kesadaran hukum, khususnya bagi pelaku usaha ilegal,” ujar Iptu Aman Sembiring, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan PETI dengan tidak terlibat atau mendukung kegiatan tersebut,” tegas Kapolres.

Selain penegakan hukum, Polres Kuansing juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan jika menemukan kegiatan ilegal tersebut.

“Ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! AP Hasanuddin Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Sosoknya

    NGERI! AP Hasanuddin Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Sosoknya

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    NAMA AP Hasanuddin peneliti BRIN menjadi viral gegara postingannya mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut bernama lengkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Ia menjadi viral usai komentarnya di Facebook yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah.  Via laman Facebook, AP Hasanuddin peneliti BRIN itu mengomentari unggahan rekan sejawatnyaThomas […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Warga Sujud Syukur hingga Tabur Beras Kunyit

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Warga Sujud Syukur hingga Tabur Beras Kunyit

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24com – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti meluapkan rasa kegembiraan pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Penangkapan Muhammad Adil tersebut membuat masyarakat lega. Sebagian di antara mereka menunjukkan ekspresinya dengan sujud syukur dan tabur beras kunyit hingga berbagi takjil dengan pengendara. Kondisi itu mereka tampakkan atas ketidakpuasan dan kekecewaan atas kinerja dan kebijakan […]

  • MAHASISWI UMRI Demo di Gedung DPRD Riau, Sebut Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK

    MAHASISWI UMRI Demo di Gedung DPRD Riau, Sebut Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) unjukrasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker di depan gedung DPRD Riau, Kamis (12/01/23). Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker pada 30 Desember 2022 lalu yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. Namun kebijakan tersebut menuai protes yang disuarakan […]

  • KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 47Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Sukarto, mantan Kades Titi Akar Rupat yang terlibat korupsi Rp800 juta, yakin klien mereka tak bersalah. Terdakwa mantan Kades Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Sukarto, dituntut 4 tahun penjara. Lamanya tuntutan tersebut sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal […]

  • Selamatkan Uang Negara Rp 12,6 M, Kejati Riau-Jajaran Ungkap 43 Kasus Korupsi 

    Selamatkan Uang Negara Rp 12,6 M, Kejati Riau-Jajaran Ungkap 43 Kasus Korupsi 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau dan Kejari ungkap 43 kasus korupsi sepanjang Januari – Desember 2024, dengan menyelamatkan keuangan negara Rp 12,6 miliar. “Capaian kinerja Januari hingga Desember 2024, Kejati Riau dan Kejari melakukan 43 penyelidikan kasus dugaan korupsi, dengan menyelamatkan keuangan negara Rp 12,6 miliar” ujar Kajati Riau, Akmal Abbas dalam rilis Hari Anti […]

  • Ada Narkotika dan Pupuk, Ini Daftar Barang Bukti Pemusnahan di Kejari Dumai

    Ada Narkotika dan Pupuk, Ini Daftar Barang Bukti Pemusnahan di Kejari Dumai

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Dumai mengadakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang inkrah periode Februari – Mei 2025 di halaman kantor tersebut, Rabu (18/06/25). Kegiatan dihadiri Kajari Dumai, Pri Wijeksono, Kapolres Dumai, Kadis Kesehatan Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, DLH, Kepala Loka POM, Kasi/Kasubag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai. Kajari Dumai dalam sambutannya […]

expand_less