Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana MH angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan di Inhil.

Oknum tersebut berdalih minta uang untuk biaya klarifikasi dan atau hak jawab kepada seorang kepala sekolah. Sehingga kasus tersebut dilaporkan keep polisi.

Hendrayana yang sudah sudah sering dimintai pendapatnya sebagai Ahli Hukum Pers menyatakan bahwa terkait aksi dugaan pemerasan dengan kedok menaikkan klarifikasi atau hak jawab tidak dibenarkan. Itu merupakan tindakan pidana pemerasan.

“Terkait klarifikasi dan hak jawab itu kan merupakan kewajiban wartawan dan media untuk menayangkan. Atas sebuah pemberitaan yang diduga merugikan dan atau mencemarkan namak baik pihak yang diberitakan. Jadi tidak ada biaya yang harus ditanggung si pemberi Klarifikasi dan atau Hak Jawab,” ungkap Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan, Hendrayana ketika dihubungi wartawan via ponsel, Sabtu (7/9/2024).

Ditegaskan, Hendrayana tindakan oknum wartawan seperti ini jelas saja mencoreng wajah pers. Ini juga merupakan perbuatan melawan hukum.

“Maka terhadap oknum seperti itu jelas telah melakukan tindak pidana pemerasan, harus dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Tindakan mereka ini merugikan kerja wartawan lain yang bekerja profesional dan mengedepankan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Kode Etik Wartawan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kami sebagai Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers siap memback up pihak kepolisian jika diminta pendapatnya terkait permasalahan hukum tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkan, Dewan Pers juga siap menerima pengaduan dari kalangan masyarakat terkait aksi oknum wartawan yang tidak terpuji dan mencoreng wajah dunia wartawan. Akibat tindakan yang melanggar hukum dengan dalih biaya Klarifikasi dan atau Hak Jawab tersebut.

“Wartawan itu harus bekerja profesional maka terhadap pemberitaan yang sudah sesuai Kode Etik Wartawan dan kaidah penulisan yang benar jika ada pihak yang masih merasa dirugikan dan atau dicemarkan nama baik, maka dapat menggunakan hak jawab dan wartawan wajib menayangkannya, dan itu tidak ada biaya sama sekali,” pungkasnya. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambret HP di Bina Widya Diringkus Usai Viral, Pelaku Sempat Kabur ke Rumah Ortu 

    Jambret HP di Bina Widya Diringkus Usai Viral, Pelaku Sempat Kabur ke Rumah Ortu 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang jambret yang viral medsos usai beraksi di Bina Widya, Pekanbaru. Sebelum diringkus, tersangka sempat kabur ke rumah orangtuanya. Seorang jambret bernama Andre Junaidi (24) ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial karena terekam CCTV dan korbannya adalah anak-anak. Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Melati Indah, Kecamatan Bina […]

  • Ivent Nasional Bakar Tongkang Bagansiapiapi Riau Digelar Sederhana, Ingatkan Pentingnya Toleransi

    Ivent Nasional Bakar Tongkang Bagansiapiapi Riau Digelar Sederhana, Ingatkan Pentingnya Toleransi

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      Bagansiapi-api, detak24.com – Perayaan ivent nasional Bakar tongkang Tahun 2022 ini digelar  dengan sederhana di Bagansiapiapi, Riau, Ahad (19/06/22). Pembakaran replika tongkang langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong. Perayaan tahunan ini dihadiri Ketua PKK Rohil Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani […]

  • Mulut Dilakban Tangan Diikat, Supir Travel Dibuang ke Semak Desa Lubuk Terab Pelalawan 

    Mulut Dilakban Tangan Diikat, Supir Travel Dibuang ke Semak Desa Lubuk Terab Pelalawan 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang supir travel rute Pekanbaru-Tembilahan jadi korban penganiayaan oleh enam penumpangnya,Jumat (10/01/25) dini hari. Supir tersebut bernama Syamsul Bahri (34), warga Jalan Pekan Arba, Gang Mulia No.18 RT 003 RW 004, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Ia ditemukan dalam kondisi terikat tangan dan kaki, serta mulut tertutup di semak-semak belakang rumah warga di […]

  • MENARA K-LINK Terbakar, Penampakan Api Mengerikan

    MENARA K-LINK Terbakar, Penampakan Api Mengerikan

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24com – Kebakaran hebat melanda menara K-LINK di Jalan Gatot Subroto, Kapling 59A RT 1 RW 4 Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Sabtu (15/07/23). Informasi kebakaran dilaporkan ke Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan pada pukul 10.05 WIB. Objek terbakar, Gedung K-Link (lantai 7),” kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Syamsul Huda […]

  • Seorang Hilang, Anggota Polda Riau Meninggal di Banjir dan Longsor Sumbar 

    Seorang Hilang, Anggota Polda Riau Meninggal di Banjir dan Longsor Sumbar 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar duka menyelimuti Polda Riau. Seorang personelnya meninggal dunia akibat banjir bandang di Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang, Sumbar. Korban adalah Brigadir Polisi Tri Irwansyah (32), BA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Berita duka ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang menyatakan belasungkawa mendalam atas kepergian […]

  • Press release penggagalan penyeludupan 14,077 Kg sabu di Lanal Dumai. F : HMS

    Lanal Dumai Amankan 14 Kg Sabu dari Malaysia, Sst! Tekongnya Kabur

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Lanal Dumai gagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu dari Malaysia. Dua ABK ditangkap, sayangnya dua orang lagi diduga tekong  kabur. Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena dalam pers release, Kamis (18/08/22) mengatakan, operasi Satgas Ops Lantamal I pada hari Rabu 17 Agustus pada pukul 04.30 WIB, berhasil mengagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu.  […]

expand_less