Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

Soal Wartawan Minta Duit untuk Klarifikasi Berita, Begini Ketentuannya! 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana MH angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan di Inhil.

Oknum tersebut berdalih minta uang untuk biaya klarifikasi dan atau hak jawab kepada seorang kepala sekolah. Sehingga kasus tersebut dilaporkan keep polisi.

Hendrayana yang sudah sudah sering dimintai pendapatnya sebagai Ahli Hukum Pers menyatakan bahwa terkait aksi dugaan pemerasan dengan kedok menaikkan klarifikasi atau hak jawab tidak dibenarkan. Itu merupakan tindakan pidana pemerasan.

“Terkait klarifikasi dan hak jawab itu kan merupakan kewajiban wartawan dan media untuk menayangkan. Atas sebuah pemberitaan yang diduga merugikan dan atau mencemarkan namak baik pihak yang diberitakan. Jadi tidak ada biaya yang harus ditanggung si pemberi Klarifikasi dan atau Hak Jawab,” ungkap Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan, Hendrayana ketika dihubungi wartawan via ponsel, Sabtu (7/9/2024).

Ditegaskan, Hendrayana tindakan oknum wartawan seperti ini jelas saja mencoreng wajah pers. Ini juga merupakan perbuatan melawan hukum.

“Maka terhadap oknum seperti itu jelas telah melakukan tindak pidana pemerasan, harus dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Tindakan mereka ini merugikan kerja wartawan lain yang bekerja profesional dan mengedepankan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Kode Etik Wartawan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kami sebagai Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers siap memback up pihak kepolisian jika diminta pendapatnya terkait permasalahan hukum tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkan, Dewan Pers juga siap menerima pengaduan dari kalangan masyarakat terkait aksi oknum wartawan yang tidak terpuji dan mencoreng wajah dunia wartawan. Akibat tindakan yang melanggar hukum dengan dalih biaya Klarifikasi dan atau Hak Jawab tersebut.

“Wartawan itu harus bekerja profesional maka terhadap pemberitaan yang sudah sesuai Kode Etik Wartawan dan kaidah penulisan yang benar jika ada pihak yang masih merasa dirugikan dan atau dicemarkan nama baik, maka dapat menggunakan hak jawab dan wartawan wajib menayangkannya, dan itu tidak ada biaya sama sekali,” pungkasnya. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Riau, Yulisman teken pernyataan dalam kerumunan pengunjukrasa. F : CAKAPLAH

    Ketua DPRD Dipaksa Masuk Kerumunan-Teken Pernyataan, Demo BBM Naik di Riau Memanas

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Unjukrasa tolak kenaikan BBM di Riau memanas, Kamis (08/09) petang. Mahasiswa paksa Ketua DPRD setempat masuk kerumunan dan meneken surat pernyataan. Awalnya, Yulisman bersama anggota DPRD lainnya sudah hadir di depan barisan mahasiswa. Saat berada di depan barisan, mahasiswa terus menyampaikan orasi tanpa mempedulikan Yulisman dan anggota DPRD lainnya. Beberapa waktu menyampaikan […]

  • Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Rp 2,1 M

    Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Rp 2,1 M

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra (AEP) jadi tersangka penipuan proyek rehabilitasi gedung senilai Rp 2,1 miliar. Status tersangka disematkan pada mantan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru itu pada pekan lalu, oleh tim Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra […]

  • INDRA POMI Jabat Plt Sekda Pekanbaru, Ini Program Jangka Pendeknya!

    INDRA POMI Jabat Plt Sekda Pekanbaru, Ini Program Jangka Pendeknya!

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Usai penunjukannya sebagai Plt Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi langsung tancap gas.  Pada hari pertama menjabat sebagai Plt Sekda, Indra Pomi Nasution menghadiri berbagai kegiatan. Agenda di Pemko Pekanbaru hari ini, Selasa (22/11/22), juga cukup padat. “Di hari pertama sebagai Plt Sekdako ini memang agendanya cuku padat,” ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (22/11/22). Ia […]

  • Tiga Terciduk, Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Peredaran Sabu di Mandau 

    Tiga Terciduk, Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Peredaran Sabu di Mandau 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polisi gerebek sejumlah lokasi peredaran sabu di Mandau. Tiga tersangka diringkus dengan barbuk 13,23 gram.  Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat kotor 13,23 gram di Kecamatan Mandau. Informasi dirangkum Sabtu (25/01/25), pperasi ini dilakukan Selasa (21/01/25) di beberapa lokasi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. […]

  • MIRIS! Berbulan-bulan Kebun Sawit Warga di Pangkalan Gondai Pelalawan Dirusak Gajah

    MIRIS! Berbulan-bulan Kebun Sawit Warga di Pangkalan Gondai Pelalawan Dirusak Gajah

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, sejak enam bulan belakangan diresahkan dengan kehadiran gajah. Kawanan hewan berbelalai panjang itu selalu merusak kebun sawit mereka. “Iya, warga sampai kini masih terus menjaga kebun sawit mereka. Karena kerap kali gajah kembali dan merusak kebun sawit setelah dihalau,” kata warga Pangkalan Gondai, Kahar dikutip, Jumat  […]

  • NAHAS! Rino Ditemukan Tewas di Sungai Tambun Tebingtinggi Meranti

    NAHAS! Rino Ditemukan Tewas di Sungai Tambun Tebingtinggi Meranti

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24.com – Warga Desa Banglas Barat, Tebingtinggi Kepulauan Meranti heboh atas penemuan sesosok mayat di Sungai Tambun, Kamis (26/01/23).  Korban diketahui bernama Rino beralamat di Jalan Rintis. Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan, Kamis (26/01/23), menyampaikan kalau korban bernama Rino (27) yang merupakan warga Jalan Rintis Laut RT 01 […]

expand_less