Berkunjung ke Rutan, LHMB Sebut Kasus Ibu Inong vs Toton Sumali Penuh Kejanggalan
LHMB Dumai usai menjenguk Ibu Inong di Rutan. f : ist
DUMAI, detak24com – LHMB Dumai sebut kasus sengketa tanah lokasi pedagang Jalan Baru antara Ibu Inong Vs Toton Sumali penuh kejanggalan.
Sebagai wujud empati kasus hukum dialami Ibu Inong yang viral di beberapa platform media sosial, jajaran pengurus Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyambangi IRT tersebut di Rutan Kelas IIB Dumai, Selasa (13/05/25).
Baca juga : Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan
Kisah Ibu Inong Mempertahankan ‘Sejengkal’ Tanah di Dumai, Empati Mengalir dari Masyarakat
Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra menyampaikan bahwa kasus pidana yang dialami wanita paruh baya ini telah menyita perhatian publik. Bahkan juga sudah sampai di telinga salah satu Anggota DPR RI di Jakarta.
“Kami dari LHMB Dumai siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Alhamdulillah, kunjungan kami diterima baik oleh Ibu Inong dan kami pastikan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap Panglima Muda LHMB Kota Dumai.
Terkait perselisihan hak kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, kasus antara Ibu Inong alias Inong Fitriani dan Toton Sumali, diakui Wan Ade sudah hampir setahun lalu ia mengetahui. Saat kunjungan ke Rutan Dumai, Ibu Inong menceritakan kasus yang dialami hingga berujung ke sel tahanan.
“Setelah informasi yang kami peroleh dari Buk Inong, kami menduga ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum. Kami berharap jangan ada pihak pihak tertentu mencoba ‘bermain’ dengan kasus ini,” ingatnya.
Dia juga menegaskan bahwa LHMB Dumai akan mengawal kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang dialami Inong Fitriani ini hingga proses peradilan.
“Bagi kami, tanah itu bukan sekadar lahan. Tanah adalah warisan, harga diri dan identitas. Kalau ada yang coba main-main dengan itu, LHMB akan jadi garda terdepan untuk melawan,” tegasnya dengan suara lantang.
Terakhir, selain kasus yang dialami Ibu Inong ini, dia juga menyampaikan bahwa LHBM siap menerima aduan terkait kasus praktik mafia tanah bagi masyarakat khususnya di Kota Dumai.
“Kami pastikan tidak akan ada lagi praktik mafia di Kota Dumai. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan takut, dan LHMB Dumai siap jadi garda terdepan dalam penegakan supremasi hukum,” tukas tokoh muda asal Kota Dumai ini penuh semangat. (tim/red)
Editor : kar

1 thought on “Berkunjung ke Rutan, LHMB Sebut Kasus Ibu Inong vs Toton Sumali Penuh Kejanggalan ”
Comments are closed.