Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Berkunjung ke Rutan, LHMB Sebut Kasus Ibu Inong vs Toton Sumali Penuh Kejanggalan 

Berkunjung ke Rutan, LHMB Sebut Kasus Ibu Inong vs Toton Sumali Penuh Kejanggalan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com –  LHMB Dumai sebut kasus sengketa tanah lokasi pedagang Jalan Baru antara Ibu Inong Vs Toton Sumali penuh kejanggalan.

Sebagai wujud empati kasus hukum dialami Ibu Inong yang viral di beberapa platform media sosial, jajaran pengurus Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyambangi IRT tersebut di Rutan Kelas IIB Dumai, Selasa (13/05/25).

Baca juga : Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan 

Kisah Ibu Inong Mempertahankan ‘Sejengkal’ Tanah di Dumai, Empati Mengalir dari Masyarakat 

Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra menyampaikan bahwa kasus pidana yang dialami wanita paruh baya ini telah menyita perhatian publik. Bahkan juga sudah sampai di telinga salah satu Anggota DPR RI di Jakarta.

“Kami dari LHMB Dumai siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Alhamdulillah, kunjungan kami diterima baik oleh Ibu Inong dan kami pastikan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap Panglima Muda LHMB Kota Dumai.

Terkait perselisihan hak kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, kasus antara Ibu Inong alias Inong Fitriani dan Toton Sumali, diakui Wan Ade sudah hampir setahun lalu ia mengetahui. Saat kunjungan ke Rutan Dumai, Ibu Inong menceritakan kasus yang dialami hingga berujung ke sel tahanan.

“Setelah informasi yang kami peroleh dari Buk Inong, kami menduga ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum. Kami berharap jangan ada pihak pihak tertentu mencoba ‘bermain’ dengan kasus ini,” ingatnya.

Dia juga menegaskan bahwa LHMB Dumai akan mengawal kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang dialami Inong Fitriani ini hingga proses peradilan.

“Bagi kami, tanah itu bukan sekadar lahan. Tanah adalah warisan, harga diri dan identitas. Kalau ada yang coba main-main dengan itu, LHMB akan jadi garda terdepan untuk melawan,” tegasnya dengan suara lantang.

Terakhir, selain kasus yang dialami Ibu Inong ini, dia juga menyampaikan bahwa LHBM siap menerima aduan terkait kasus praktik mafia tanah bagi masyarakat khususnya di Kota Dumai.

“Kami pastikan tidak akan ada lagi praktik mafia di Kota Dumai. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan takut, dan LHMB Dumai siap jadi garda terdepan dalam penegakan supremasi hukum,” tukas tokoh muda asal Kota Dumai ini penuh semangat. (tim/red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

    EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat bocah dicabuli di Pekanbaru. Korban dipaksa melakukan intim sesama jenis, lalu direkam pelaku. Video pencabulan tersebut ternyata sudah beredar di grup WhatsApp hingga diketahui oleh para orangtua korban. Salah satu orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli, membuat laporan ke Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, […]

  • Dua Jemaah Haji Riau Masuk Rumah Sakit Makkah, Sakit dan Kelelahan

    Dua Jemaah Haji Riau Masuk Rumah Sakit Makkah, Sakit dan Kelelahan

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Dua orang jemaah haji asal Riau dirujuk ke rumah sakit Makkah karena sakit dan kelelahan. Keduanya berasal dari Pelelawan serta Inhu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr Mahyuddin, Senin (27/06/22) mengatakan, bahwa berdasarkan laporan petugas pada Kloter 7 BTH terdapat 2 orang jamaah haji Riau yang dirujuk ke rumah sakit […]

  • Mahasiswa asal Lampung bawa spanduk saat wisuda di Universitas Negeri Malang. F : IST

    HEBOH! Mahasiswa Bentang Spanduk Saat Wisuda: Pak Kapolri, Tangkap Pembunuh Ayah Saya

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Sebuah video viral memperlihatkan mahasiswa bentang spanduk saat wisuda. Spanduk bertuliskan meminta tolong ke Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya Dikutip Sabtu (18/11/24), mahasiswa yang membentangkan spanduk diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa bentang spanduk saat wisuda itu terjadi pada acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/23) lalu. Dari video yang […]

  • Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Bengkalis Cek SPBU Hangtuah Duri 

    Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Bengkalis Cek SPBU Hangtuah Duri 

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Terkait adanya laporan dari salah satu media online yang mana menyebutkan bahwa salah seorang oknum anggota polisi yang disapa Ajo melakukan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di SPBU Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Satuan Reskrim Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter, Ahad (19/10/2025) langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan kebenaran […]

  • Beraksi di Tangkerang Timur Pekanbaru, Pria Ini Gasak TV dan Tabung Gas 

    Beraksi di Tangkerang Timur Pekanbaru, Pria Ini Gasak TV dan Tabung Gas 

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Tenayan Raya ringkus maling yang beraksi di Jalan Singgalang V, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pelaku, yang diketahui bernama Salidin Robin Sanusi (34) ditangkap setelah aksinya membobol sebuah rumah Selasa (11/02/25) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam aksinya, ia berhasil menggasak TV dan tabung gas 5 Kg. Kanit Reskrim […]

  • PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

    PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Mastiwa SH, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Fahrizal Nasution (FN) mengajukan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU Kejari Dumai. Sidang perkara dugaan pemalsuan surat di PT ASK dibuka oleh ketua Majelis Hakim Abdul Wahab SH. Didampingi hakim anggota Liberty Oktavianus Sitorus SH dan Alfarobi SH digelar di ruang sidang Sri Bunga Tanjung PN […]

expand_less