Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kisah Ibu Inong Mempertahankan ‘Sejengkal’ Tanah di Dumai, Empati Mengalir dari Masyarakat 

Kisah Ibu Inong Mempertahankan ‘Sejengkal’ Tanah di Dumai, Empati Mengalir dari Masyarakat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Laskar Melayu Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Dumai siap memperjuangkan nasib Ibu Inong yang tersangkut masalah tanah lokasi pedagang Jalan Baru.

Diketahui, Ibu Inong dilaporkan oleh Toton Sumali, seorang pengusaha mata sipit yang cukup terpandang di Dumai. Ayahnya bernama Guruh Sumali, termasuk tokoh perjuangan pembentukan Kotamadya Dumai.

Baca juga : Segera Disidang, Begini Kelanjutan Kasus Ibu Inong dan Lokasi Pedagang Jalan Baru Dumai 

Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

Sesuai rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS atau Toton Sumali. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya berlokasi di Jalan Baru, yang dilakukan Ibu Inong.

Akibatnya, Ibu Inong kini mendekam dalam penjara. Namun, salah seorang putra Ibu Inong bernama Rahmat, menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan ibunya itu tidak transparan dan cenderung terburu-buru.

Ia menyebut tidak ada pemeriksaan forensik atau validasi dari instansi terkait mengenai keaslian surat tanah yang digunakan oleh ibunya.

“Kami hanya diminta datang untuk klarifikasi dokumen. Tapi ibu saya langsung ditahan tanpa ada proses yang adil. Ini seperti kriminalisasi,” kesalnya kepada media beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, LHMB Dumai angkat bicara soal kasus perselisihan tanah yang tengah menghebohkan publik, antara Buk Inong dan Toton Sumali tersebut.

Dengan tegas, LHMB menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum untuk membuktikan keaslian dokumen kepemilikan yang diklaim oleh Toton Sumali.

Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syaputra menegaskan, bahwa pihaknya akan turun langsung dan serius menyikapi persoalan ini.

“Ini bukan soal tanah semata. Ini menyangkut marwah Melayu! Ketika hak orang kecil diinjak dan ibu-anak terseret masalah, LHMB tidak akan tinggal diam!” tegasnya dengan lantang.

LHMB, lanjut Wan Ade, sudah mengkaji awal persoalan dan menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas hingga ke meja hijau. “Kami akan bawa ini ke pengadilan! Biar terang siapa yang benar, siapa yang sekadar pegang surat tanpa dasar!”

Kasus yang menyeret Buk Inong ini viral di berbagai platform media sosial dan telah menyita perhatian masyarakat Dumai. Banyak yang menilai ini sebagai bentuk ketimpangan yang tak boleh dibiarkan.

“Bagi kami, tanah itu bukan sekadar lahan. Tanah adalah warisan, harga diri, dan identitas. Kalau ada yang coba main-main dengan itu, LHMB akan jadi garda terdepan untuk melawan!” ujar Wan Ade dengan suara bergetar penuh semangat.

LHMB menyerukan kepada seluruh masyarakat Melayu dan pejuang keadilan untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Perselisihan tanah ini akan jadi ujian bagi hukum dan nurani masyarakat Dumai. Apakah yang lemah akan terus diinjak, atau keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu, dikutip detak24com dari dumaiposnews.

Sementara, dalam rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi.

“Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAMBAH 21, Total Jemaah Haji Wafat di Saudi Sebanyak 794 Orang, Seorang Pulang Perdana

    TAMBAH 21, Total Jemaah Haji Wafat di Saudi Sebanyak 794 Orang, Seorang Pulang Perdana

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JEDDAH, detak24com – Sebanyak 77 jemaah haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi pasca penutupan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, 21 orang wafat. Seorangnya pulang perdana ke Tanah Air. “Sebanyak 21 jemaah yang tinggal di Saudi menjalani perawatan wafat. Seorangnya pulang perdana hari ini (kemarin), Ahad 13 Agustus 2023,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah […]

  • Termasuk Toko Emas, Belasan Kios Pedagang Ludes Terbakar di Pasar Kuok Kampar 

    Termasuk Toko Emas, Belasan Kios Pedagang Ludes Terbakar di Pasar Kuok Kampar 

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebanyak 11 unit kios di kawasan Pasar Kuok, Kabupaten Kampar ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat, Sabtu 11/10/25) petang sekitar pukul 16.15 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu kios, lalu dengan cepat merambat ke bangunan lainnya. Deretan warung dan toko di pasar itu pun tak luput dari amukan […]

  • Kolase foto kegiatan. F : DETAK24.COM

    Investasi di Riau Melonjak Signifikan, Urus Izin Lewat Smartphone

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Capaian investasi di Provinsi Riau pada triwulan ll (April-Juni 2022) melonjak drastis, seiring kian mudahnya pengurusan perizinan yang diterapkan. Dimana, untuk penandatangan operasional perusahaan bisa dilakukan melalui smartphone (telepon pintar) Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Riau, Drs Helmi D MPd di hadapan puluhan pelaku usaha […]

  • Empat Tewas – Belasan Pekerja Hilang, Colt Diesel Nyemplung di Sungai Segati Pelalawan 

    Empat Tewas – Belasan Pekerja Hilang, Colt Diesel Nyemplung di Sungai Segati Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Empat orang tewas dan 11 pekerja dilaporkan hilang, dalam insiden Colt Diesel terjun di Sungai Segati Pelalawan. Insiden tragis terjadi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sebuah truk Colt Diesel mengangkut 32 pekerja terjun ke Sungai Segati, Sabtu (22/02/25) sekitar pukul 10.00 WIB, yang mengakibatkan empat orang tewas dan 11 lainnya […]

  • Tersangka dan barang bukti. F :. HMSPOL

    Alasan Beli Es Batu Motor- Warga Bukitdatuk Dumai Dibawa Kabur, Tersangka Diciduk di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Sat Reskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan motor milik warga Bukitdatuk Dumai. Ia diciduk di Pekanbaru. Sementara, barang bukti telah dijual ke Medan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Ahad (07/08/22 menyampaikan seorang tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai inisial RD […]

  • Isi Flashdisk Putih Diduga Video 7 Menit Bokep Sahroni Terbongkar!

    Isi Flashdisk Putih Diduga Video 7 Menit Bokep Sahroni Terbongkar!

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Linimasa media sosial Indonesia diramaikan oleh isu sensasional. Kali ini bukan hanya soal penjarahan di rumah politisi, tetapi juga rumor adanya flashdisk putih diklaim berisi dokumen pribadi Video 7 Menit bokep Sahroni. Unggahan itu dibumbui dengan narasi bombastis dan disebar lewat akun-akun X (Twitter) hingga tautan mirip “link Sotwe”. Publik pun bertanya, benar […]

expand_less