Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PARAH! Dua Warga Bengkalis ‘Dagang’ Ineks ke Dumai, Terciduk Saat Transaksi

PARAH! Dua Warga Bengkalis ‘Dagang’ Ineks ke Dumai, Terciduk Saat Transaksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com –Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai membekuk dua pengedar ineks di wilayah Kecamatan Dumai Selatan serta Bengkalis.

Pelaku narkoba yang diamankan seorang perempuan berinisial MY (37) dan seorang laki-laki berinisial UM (32). Keduanya warga Kabupaten Bengkalis.

Bersama keduanya turut diamankan sejumlah BB berupa tujuh ineks dengan berat kotor dua koma lima puluh delapan gram, satu buah kotak rokok merk Luffman, dua lembar plastik bening, satu buah tas sandang warna hitam merk Eiger dan satu unit handphone android merk Infinix warna biru.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Maret 2023, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang wanita yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis diketahui berinisial MY (37) diduga kerap menjual narkoba di sekitaran Kota Dumai,” ujar Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Senin (20/03/21).

Menindaklanjuti informasi tersebut, dikatakan Kasat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MY (37) saat diduga akan melakukan transaksi di sekitar Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan MY (37) mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari UM (32) warga Kabupaten Bengkalis.

Tak butuh waktu lama, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk UM (32) di Kabupaten Bengkalis tepatnya saat sedang berada di kediaman MY (37). Selanjutnya kini dua pelaku dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara hasil pemeriksaan urine keduanya terbukti positif methamphetamine dan amphetamine. “Tersangka MY (37) dan UM (32) terancam selama dua belas tahun penjara,” tegas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

      TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

      • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24com – Jaksa penuntut umum Kejari Dumai menuntut hukuman mati tiga terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek. Para terdakwa yang dituntut pidana mati oleh JPU Andi Saputra ini diantaranya Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara  nomor […]

    • Enam Jemaah Haji Asal Riau Disafariwukufkan, 2.310 Sudah di Arafah

      Enam Jemaah Haji Asal Riau Disafariwukufkan, 2.310 Sudah di Arafah

      • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Enam orang jamaah haji asal Riau terpaksa disafariwukufkan, berhubungan dalam keadaan sakit. Sementara, 2.310 lainnya sudah berada di Arafah bersiap menunaikan wukuf. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr  Mahyudin MA, Jumat (8/7/2022) mengatakan berdasarkan laporan dari masing-masing ketua kloter, saat ini kondisi jamaah haji Riau dalam keadaan sehat dan baik. […]

    • Gubri Kukuhkan Petinggi LAMR Provinsi 2022-2027

      Gubri Kukuhkan Petinggi LAMR Provinsi 2022-2027

      • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengukuhkan pimpinan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa khidmat 2022-2027, di Gedung Daerah, Balai Serindit, Jumat (29/04/2022). Datuk Seri Marjohan Yusuf dikukuhkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dikukuhkan sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Pimpinan LAMR ini merupakan […]

    • DIGELAR Tiga Hari, 40 Perusahaan Buka Loker di Pekanbaru Job Fair 2023 – Ini Daftarnya

      DIGELAR Tiga Hari, 40 Perusahaan Buka Loker di Pekanbaru Job Fair 2023 – Ini Daftarnya

      • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menggelar Pekanbaru Job Fair 2023. Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, Pekanbaru Job Fair 2023  digelar di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.. Berlangsung Selasa (07/03/23) hingga Kamis (09/03/23). “Pekanbaru Job Fair 2923 digelar selama 3 hari. Yakni […]

    • Tim SAR melakukan pencarian warga Rohul yang hilang di Sungai Rokan. F :. FOKUSKRIMINSL.COM

      Warga Rohul Hilang di Sungai Rokan, Tim Gabungan Sisir TKP

      • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Rohul, detak24.com – Tim Gabungan TNI Polri, Basarnas bersama warga terus mencari Sandi Pradana (19), warga Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul yang hilang terseret aliran sungai Rokan, Jumat (19/8/2022) petang. Sandi Pradana dikabarkan terseret di sungai Rokan ketika mandi bersama teman-temanya. Saat itu debit air Sungai Rokan memang tengah tinggi meskipun di wilayah […]

    • Gegara Tunda Bayar, Kontraktor Bongkar Proyek Drainase di Pekanbaru

      Gegara Tunda Bayar, Kontraktor Bongkar Proyek Drainase di Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kontraktor proyek pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru membongkar drainase gegara tunda bayar, Senin (17/11/25). Aksi nekat kontraktor menggunakan alat berat tersebut dikarenakan tunda bayar (TB) pekerjaan tahun 2024, yang masih belun direalisasikan oleh Dinas Perkim Pekanbaru. Pembongkaran drainase yang terhubung dengan Jalan Diponegoro ujung tersebut sempat menganggu kelancaran arus lalulintas. […]

    expand_less