Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan 

Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi bersedia jadi penjamin, untuk penangguhan penahanan Ibu Inong yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat tanah lokasi pedagang Jalan Baru.

Dia mengaku prihatin atas penahanan Ibu Inong aliase Inong Fitriani tersebut. Pihaknya akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin.

“Tadi saya sudah menghubungi Pak Kapolres, dan beliau menyampaikan perkaranya sudah di Kejaksaan. Saya berharap bisa dilakukan penangguhan penahanan,” ujarnya, Selasa (13/05/25).

Ia lalu Saya menghubungi pihak Kejaksaan. “Saya sampaikan, saya siap menjadi penjamin Buk Inong. Saya tidak mengintervensi hukum, ini lebih pada masalah kemanusiaan,” sebutnya.

Disampaikan Agus Miswandi, pihaknya sudah menghubungi dan meminta bantuan pengacara untuk segera berkomunikasi dengan pihak keluarga Ibu Inong, serta mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk penangguhan penahanan.

“Saya lagi mendampingi jamaah haji di Batam, dan pulang ke Dumai hari Kamis. Tadi saya sudah minta bantuan kepada orang hukum agar segera menemui pihak keluarga Ibu Inong dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Untuk penangguhan ini, saya siap jadi penjamin,” imbuhnya dikutip dari riauterkini.

Diketahui, dalam rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi.

“Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tour de Muara Takus Dongkrak Pariwisata serta Pendapatan Daerah

    Tour de Muara Takus Dongkrak Pariwisata serta Pendapatan Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    IVEN Tour de Muara Takus digelar bulan deoan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan apresiasi kepada ISSI yang bisa membangkitkan pariwisata di Provinsi Riau. Ini memang merupakan satu agenda dengan Dispora. Olahraga dihubungkan dengan pariwisata, ini luar biasa,” ujarnya saat rapat persiapan Tour De Muara […]

  • A call to people: If capitalism is to be fought, it has to be done in the mass

    A call to people: If capitalism is to be fought, it has to be done in the mass

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed interdum pharetra tincidunt quisque. Viverra hac imperdiet diam posuere ac. Justo, sit tincidunt laoreet a placerat. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec […]

  • Cewek Gemoy Tipu Korban Rp 450 Juta, Dalih Bikin Aplikasi Play Store Tiket Batam Jet dan Dumai Line 

    Cewek Gemoy Tipu Korban Rp 450 Juta, Dalih Bikin Aplikasi Play Store Tiket Batam Jet dan Dumai Line 

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 450.200.000. Seorang perempuan berinisial LS telah diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan melalui LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau tertanggal 23 Juni 2026. Menurut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, perkara ini bermula pada […]

  • Duh, Perwira Polisi di Pekanbaru Gelapkan Mobil Fortuner Rental 

    Duh, Perwira Polisi di Pekanbaru Gelapkan Mobil Fortuner Rental 

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Perwira polisi berpangkat Ipda inisial DTR, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Ia diduga gelapkan mobil Fortuner rental. Sebelum Ditangkap DTR sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Kini, dia ditahan di Rutan Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh pihak Polsek Tenayan Raya terkait […]

  • SAMPAN Terbalik, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kampar

    SAMPAN Terbalik, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kampar

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAMPAR, detak24com – Peristiwa orang hanyut kembali terjadi. Seorang bocah perempuan 5 tahun hilang di Sungai Kampar tepatnya di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Pj Sekda Kampar, Yusr langsung turun ke lokasi membantu dan mengarahkan tim mencari anak perempuan yang masih berusia 5 tahun yang hanyut di Sungai Kampar tersebut. Yusri turun bersama Kepala BPBD Kampar, […]

  • REDAKSI Grup Bersama Berbagi Takjil dan Bukber di D’Ulek Resto Dumai

    REDAKSI Grup Bersama Berbagi Takjil dan Bukber di D’Ulek Resto Dumai

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Redaksi Grup Bersama (RGB) merupakan wadah gabungan beberapa media online di Dumai, mengadakan pembagian takjil dan buka bersama (bukber) di D’Ulek Resto. Kegiatan yang dilaksanakan pada Ramadan ke-27, Ahad (7/4/2024), salurkan takjil ke beberapa masjid atau musala yang ada di sekitaran Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur. Kemudian dilanjutkan dengan bukber di D’Ulek […]

expand_less