Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan
Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi. f : ist
DUMAI, detak24com – Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi bersedia jadi penjamin, untuk penangguhan penahanan Ibu Inong yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat tanah lokasi pedagang Jalan Baru.
Dia mengaku prihatin atas penahanan Ibu Inong aliase Inong Fitriani tersebut. Pihaknya akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin.
“Tadi saya sudah menghubungi Pak Kapolres, dan beliau menyampaikan perkaranya sudah di Kejaksaan. Saya berharap bisa dilakukan penangguhan penahanan,” ujarnya, Selasa (13/05/25).
Ia lalu Saya menghubungi pihak Kejaksaan. “Saya sampaikan, saya siap menjadi penjamin Buk Inong. Saya tidak mengintervensi hukum, ini lebih pada masalah kemanusiaan,” sebutnya.
Disampaikan Agus Miswandi, pihaknya sudah menghubungi dan meminta bantuan pengacara untuk segera berkomunikasi dengan pihak keluarga Ibu Inong, serta mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk penangguhan penahanan.
“Saya lagi mendampingi jamaah haji di Batam, dan pulang ke Dumai hari Kamis. Tadi saya sudah minta bantuan kepada orang hukum agar segera menemui pihak keluarga Ibu Inong dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Untuk penangguhan ini, saya siap jadi penjamin,” imbuhnya dikutip dari riauterkini.
Diketahui, dalam rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.
Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa milik Ibu Inong tidak sesuai dengan arsip resmi.
“Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya. (Red)
Editor : Kar

1 thought on “Siap Jadi Penjamin, Ketua DPRD Dumai Minta Status Penahanan Ibu Inong Ditangguhkan ”
Comments are closed.