PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Ciduk 4 Tersangka Narkotika, Polisi Amankan 5 Kg Sabu dan 150 Butir Ekstasi di Medangkampai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Kali ini menangkap empat tersangka narkotika di wilayah Medangkampai dengan BB 5 Kg sabu dan 150 butir ekstasi
Data dirangkum di Mapolres Dumai, Kamis (28/03/24), empat tersangka narkotika terciduk di berbagai tempat. Seorang di Medangkampai, dua tersangka di tempat salon serta satunya lagi di Bengkalis.
Sedangkan, BB 5 kg sabu dan 150 butir yang diamankan dari tersangka narkotika merupakan barang rampokan. BB tersebut diamankan di wilayah Medangkampai.
Sebagaimana terungkap dalam press conference dan pemusnahan barang bukti di Media Center Polres Dumai, Kamis (28/03/24). Kehgiatan tersebut dipimpin Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, diwakili oleh Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir.
Kegiatan dihadiri Kepala BNN Kota Dumai AKBP Boni Facius Siregar,, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemko Dumai Hermanto, Kasubsi Intelijen Kejari Dumai Randi Sarwandi, SH MH, Kasi Humas Polres Dumai AKP Yusnelly SSos, Penasehat Hukum para tersangka , Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk menggempur peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yang menjadikan narkotika sebagai musuh bersama.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus berupaya menjadikan seluruh wilayah Kota Dumai bersih dari narkoba. Untuk menyukseskan program tersebut, AKBP Dhovan Oktavianton mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Segera melapor ke polisi jika mengetahui tindakan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Dumai menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Dumai. Ia mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai.
“Polri khususnya Polres Dumai dengan tegas menyatakan perang dengan narkoba. Kami minta oknum-oknum tersebut segera menghentikan aksinya merusak generasi dengan narkoba. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pengedar dan bandar,” tekannya.
Kapolres Dumai juga memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Dumai atas pengungkapan kasus peredaran gelap sabu sebanyak 5 kg dan ekstasi sebanyak 150 butir dari 4 orang tersangka. Pengungkapan kasus tersebut memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya, bahwa Polres Dumai serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Dumai.
Pantauan di lapangan, kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti sekitar 5.000 gram sabu. Namun sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba dicek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM.
Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air di wadah yang telah disediakan. Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka. (Rls/berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar