Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Anak Dumai Dagang Sabu ke Sungai Apit, Lukai Polisi Terpaksa Dilumpuhkan 

Anak Dumai Dagang Sabu ke Sungai Apit, Lukai Polisi Terpaksa Dilumpuhkan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUNGAI APIT, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (42) di sebuah warung pinggir jalan Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Siak.

Sesuai identitas di KTP, tersangka beralamat di Dumai. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 29,54 gram. Saat itu juga ia digelandang ke kantor polisi setempat.

Informasi dirangkum Ahad (04/05/25), tersangka dicokok pada Jumat (25/04/25) dini hari. Penangkapan pria tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yng curiga dengan aktifitas di warung tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi membenarkan adanya pengungkapan kasus itu.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi warga yang telah memberikan informasi. Setelah laporan kami terima, tim dari unit reskrim segera kami kerahkan ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rinaldi, Ahad (04/05/25).

Saat  penangkapan, tersangka AS sempat melakukan perlawanan. Ia bahkan melukai salah satu anggota polisi dengan sebilah pisau.

“Namun, berkat kesiapsiagaan tim kami, pelaku berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Apit,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana pelaku. Pemeriksaan berikutnya pada kendaraan yang digunakan pelaku turut ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil, berikut satu unit timbangan digital dan sebuah ponsel yang diduga kuat dipakai untuk transaksi.

“Totalnya, kami amankan 29,54 gram sabu beserta alat-alat pendukung transaksi,” lanjutnya.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Temuan  ini semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka tak hanya sebagai pengedar, tapi juga sebagai pengguna narkotika.

Saat ini, AS harus menghadapi proses hukum terkait dua perkara sekaligus. Ia dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta penganiayaan terhadap anggota kepolisian, dikutip dari haluanriau. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MIRIS! Ribuan Rumah Warga Pekanbaru Berlantai Tanah, Wako Langsung Bikin Janji

    MIRIS! Ribuan Rumah Warga Pekanbaru Berlantai Tanah, Wako Langsung Bikin Janji

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar empat ribuan rumah warga tidak berlantai (masih tanah). Hal ini dikategorikan sebagai kemiskinan ekstrem. “Masih ada sekitar 4 ribuan lagi di Pekanbaru ini yang rumahnya boleh dikatakan tak berlantai, dan dikategorikan ke dalam kemiskinan ekstrem,” ujar Muflihun, Kamis (10/09/23). Untuk […]

  • Gubernur Riau Lepas Kloter I Jemaah Haji di EHA Pekanbaru

    Gubernur Riau Lepas Kloter I Jemaah Haji di EHA Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Pekanbaru, detak24. com – Gubernur Riau, H Syamsuar  melepas 54 Jamaah Calon Haji Kloter I  Prov. Riau yang tergabung dalam Kloter 04 BTH, Sabtu (18/6/22) di Aula Keberangkatan Embarkasi haji Antara (EHA) Riau.  Gubri didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Dr H Mahyudin MA dan Karo Kesra Sekdaprov Riau, H Zulkifli Syukur. Tampak juga […]

  • Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Bangkinang, Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO 

    Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Bangkinang, Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung menangkap eks Ketua PN Bangkinang, Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus suap perkara korupsi izin ekspor CPO. Kejagung mengatakan, majelis hakim Djuyamto Cs yang ditetapkan oleh Muhammad Arif Nuryanta, terima uang suap Rp 22,5 miliar sebagai imbalan vonis lepas terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022.  Diketahui, sebelum menjabat […]

  • Prabowo-Erick Thohir Dinilai Duet Elegan Saling Berbagi Peran

    Prabowo-Erick Thohir Dinilai Duet Elegan Saling Berbagi Peran

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Peluang Prabowo Subianto dan Erick Thohir berpasangan di Pilpres 2024 semakin besar. Duet keduanya berhasil mengisi posisi puncak dengan elektabilitas tertinggi versi Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia. Menurut Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro perbedaan latar belakang Prabowo dan Erick Thohir justru menjadi keunggulan tersendiri. Berkat itu keduanya ia menilai Prabowo dan […]

  • Keterlaluan! Anggota DPRD Tak Hapal Pancasila, Viral di Medsos

    Keterlaluan! Anggota DPRD Tak Hapal Pancasila, Viral di Medsos

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEBAGAI mata pelajaran pokok serta Dasar Negara, Pancasila adalah mata pelajaran pokok di sekolah di Tanah Air, sejak jenjang SD hingga bangku kuliah. Namun nyatanya masih saja ada yang tidak hafal kelima sila pada Pancasila tersebut. Baru-baru ini viral di media sosial dan aplikasi perpesanan seorang anggota DPRD yang terekam salah membaca Pancasila. Dalam video […]

  • KELABUI POLISI, Warga Rimba Beringin Tapung Bungkus Sabu dengan Uang Kertas

    KELABUI POLISI, Warga Rimba Beringin Tapung Bungkus Sabu dengan Uang Kertas

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polsek Tapung Hulu, Kampar menciduk seorang pengedar sabu di Desa Rimba Beringin. Polisi berhasil menemukan narkotika dalam bungkusan uang kertas. Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, dikutip Kamis (16/02/23), bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat.  Pelaku adalah NF (30) warga Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, […]

expand_less