Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Mabes Polri ‘Gebrak’ Dumai, Kurir Sabu 5 Kg Terciduk di Jalan Paus

Mabes Polri ‘Gebrak’ Dumai, Kurir Sabu 5 Kg Terciduk di Jalan Paus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24comMabes Polri tangkap dua warga di Jalan Paus Dumai. Keduanya kedapatan membawa sabu 5 kg dalam mobil Suzuki Ertiga BM 1827 RV.

Bareskrim Polri gagalkan peredaran sabu dari Malaysia oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Barang haram itu dibawa menggunakan speed boat ke Pulau Rupat, lalu dilangsir ke Dumai.

Baca juga : Heboh Polisi Dumai Gerebek Gudang Mafia BBM, Hasilnya Sangat Mengejutkan!

“Membawa barang dari Malaysia menuju Pulau Rupat dengan menggunakan speed boat, yang pembawa TKI ilegal,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu 14 Juni 2025.

Dua pelaku bernama Eko Siswahyudi (44) warga Dumai serta Irvan Maulana (22) warga Lumajang, Jawa Timur ditangkap. Dia menyebut kedua pelaku tak hanya ditugaskan membawa sabu, tapi juga mengamankan dan mengawasi barang serta menyimpan barang haram tersebut.

“Mendistribusikan barang atas perintah,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan sabu 8 kg itu dibungkus dalam 8 plastik. Selain sabu, polisi juga menemukan happy water 24 sachet atau 450 gram.

Kemudian, empat unit hp jenis android, dua buah KTP atas nama Irvan Maulana dan Eko Siswahyudi, satu buah paspor atas nama Irvan Maulana, satu buku tabungan atas nama Irvan Maulana, uang tunai sebesar Rp3 juta, dan satu buah kendaraan Ertiga merek suzuki Nopol BM 1827 RV.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai (BC) Dumai dan Kanwil BC Pekanbaru, Riau yang dipimpin Kombes Handik Zusen. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti di dekat toko sembako lisna Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat pada Kamis, 12 Juni 2025 siang pukul 12.55 WIB.

Dia menuturkan, pengungkapan ini berawal pada Senin, 9 Juni 2025 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu di Pulau Rupat.

Menanggapi informasi tersebut, Subdit IV Dittipidnarkoba membentuk tim gabungan dari BC Dumai dan BC Kanwil Pekanbaru Riau untuk berangkat ke Pulau Rupat. Kemudian, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Pada Kamis, 12 Juni 2025 sekira pukul 12.55 WIB, tim melihat target naik mobil dengan membawa dua tas ransel berwana hitam dan biru di daerah Dumai. Kemudian, tim melakukan pemantauan terhadap target sampai di Jalan Paus Dumai Barat.

“Hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut dan dilakukan penggeledahan badan dan mobil, didapati dua tas ransel besar warna hitam dan biru yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 8 kg dan happy water 24 sachet,” bebernya.

Kedua pelaku langsung diinterogasi. Tersangka Irvan Maulana dan Eko Siswahyudi menerangkan bahwa dua tas ransel besar warna hitam dan biru yang berisi sabu 8 kg dan happy water 24 sachet tersebut adalah milik seseorang bernama Marianto yang berada di Pulau Madura.

“Saudara Irvan Maulana mengakui bahwa ia hanya membantu seseorang yang disebut Marianto, diperintahkan untuk nembawa barang dari Malaysia menuju Pulau Madura melalu jalur perairan Riau,” ungkapnya.

Sedangkan, tersangka Eko Siswahyudi hanya diperintah untuk mengantarkan dan mengawasi tersangka Irvan Maulana ke terminal bus Dumai. Guna memastikan Irvan Maulana aman untuk melanjutkan perjalanan menuju ke Pulau Madura.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dicek ke Laboratorium terkait kandungannya.

“Rencana tindak lanjut, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dari seseorang yang disebut Marianto,” pungkasnya.

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJN Riau Siagakan Posko Mudik Lebaran dan Alat Berat di 14 Titik Jalur Lintas, Ini Lokasinya!

    BPJN Riau Siagakan Posko Mudik Lebaran dan Alat Berat di 14 Titik Jalur Lintas, Ini Lokasinya!

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau mendirikan sebanyak 14 posko mudik lebaran yang tersebar di lintas barat, timur, utara dan selatan. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanis Tulak Todingrara, mengatakan posko tersebut didirikan selain untuk memantau kelancaran arus mudik, juga digunakan untuk meletakkan alat berat yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk […]

  • Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Periode 2025-2030, Ini Harapan EGM Pelindo Dumai 

    Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Periode 2025-2030, Ini Harapan EGM Pelindo Dumai 

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, www.detak24com – Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto menghadiri pengukuhan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Dumai masa bhakti 2025–2030 di Gedung Sri Bunga Tanjung, Rabu (09/07/25). Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan aksi donor darah sebagai bentuk konkret kepedulian terhadap kebutuhan darah di masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Dumai, […]

  • Komplotan Maling Jarah Perumahan Sri Mersing Dumai, Ini Tampang Pelakunya

    Komplotan Maling Jarah Perumahan Sri Mersing Dumai, Ini Tampang Pelakunya

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Medang Kampai ungkap kasus pencurian di Kantor Perumahan Sri Mersing, Teluk Makmur, Dumai dengan menangkap dua pelaku. Menurut Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Tony Prawira, Ahad (29/12/24), alkasus ini dilaporkan pada Jumat (27/12/24) oleh Muhammad Said Atalia, karyawan swasta. Ia mendapati sejumlah barang berharga hilang dari […]

  • Grace in Every Frame: Aneesa’s Exquisite Fashion Photography Chronicles the Essence of Elegance and Style

    Grace in Every Frame: Aneesa’s Exquisite Fashion Photography Chronicles the Essence of Elegance and Style

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • PUASA Ramadan Muhammadiyah Ditetapkan 11 Maret, Begini Penjelasan Pengurus Riau

    PUASA Ramadan Muhammadiyah Ditetapkan 11 Maret, Begini Penjelasan Pengurus Riau

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puasa Ramadan Muhammadiyah ditetapkan tanggal 11 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat. Dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Hendri Sayuti berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 29 Syakban 1445 H bertepatan dengan I0 Maret 2024 […]

  • Jaringan Sabu Bripka Alex Sander Terciduk di Tiga Wilayah, Kejati Terima SPDP

    Jaringan Sabu Bripka Alex Sander Terciduk di Tiga Wilayah, Kejati Terima SPDP

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Bripka Alex Sander, oknum polisi dengan barang bukti sabu 1 kilogram. “SPDP kita terima tanggal 19 September 2025 kemarin,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Kamis (25/09/25) menjawab wartawan. Berdasarkan SPDP tersebut, Kejati Riau menerbitkan P-16 dan menunjuk […]

expand_less