Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gerebek Mess PT Ababil, Polsek Medangkampai Ringkus Sejoli Pengedar Sabu 

Gerebek Mess PT Ababil, Polsek Medangkampai Ringkus Sejoli Pengedar Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polsek Medang Kampai menangkap dua sejoli pengedar sabu di lokasi terpisah. Yakni, wilayah Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Bathin Solapan.

Informasi dirangkum, Senin (04/11/24), dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 ini, Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh AKP Tony Prawira menangkap sejoli pengedar sabu, yakni IP alias IS dan SP alias I.

Dari kedua sejoli itu, polisi menyita sejumlah sabu dengan total berat kotor sekitar 4,28 gram.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Tony Prawira menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di mess PT Ababil, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Medang Kampai langsung bergerak melakukan penyelidikan,” jelas AKP Tony.

Proses penangkapan berlangsung pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB malam. Terlapor pertama yakni IP berhasil diamankan di depan mess PT Ababil. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam bungkus kotak rokok di kantongnya.

“Saat ditangkap, tersangka IP membawa satu paket kecil sabu dalam kotak rokok. Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut didapat dari pelaku kedua, SP,” ujar AKP Tony.

Berdasarkan keterangan IP, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah SP di Jalan Sudirman, Gang Kemuning, Kecamatan Bathin Solapan.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 25 paket kecil sabu yang siap edar, bersama dengan beberapa barang bukti lainnya, termasuk plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu, dan gunting potong.

“Dari TKP kedua, kami berhasil mengamankan barang bukti yang lebih banyak. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pelaku SP terlibat aktif dalam pengedaran narkoba di wilayah ini,” ungkap Kapolsek.

AKP Tony menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Medang Kampai untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

“Kedua tersangka bisa menghadapi hukuman yang cukup serius karena keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba,” tambahnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program P4GN, Seluruh Personel Polda Riau hingga Polsek Wajib Jalani Tes Urine

    Dukung Program P4GN, Seluruh Personel Polda Riau hingga Polsek Wajib Jalani Tes Urine

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di lingkungan internal, seluruh personel Polda Riau hingga jajaran Polres dan Polsek diwajibkan menjalani tes urine secara serentak. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin pagi, 23 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Langkah […]

  • Afrizal saat berada di kantor Kejari Inhu. F :. IST

    Keterlaluan! Pak Kades di Inhu Riau Tilap Anggaran Rp472 Juta, Ditangkap Jaksa

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Di tengah paceklik ekonomi pasca pandemi serta krisis global dimana sembako melambung, di sisi lain hasil pertanian dihargai sangat murah, kepala desa satu ini sampai hati menilap Anggaran Desa.  Yakni, Kepala Desa (Kades) Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim Inhu, Riau bernama Afrizal. Akhirnya, ia harus menghuni penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Afrizal ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M, Jaksa Tahan Mantan Ketua PMI Riau 

    Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M, Jaksa Tahan Mantan Ketua PMI Riau 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau tahan mantan Ketua PMI inisial SAB dalam kasus korupsi dana hibah, dengan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar, Kamis (12/12/24). Sebelum ditahan, SAB menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pria bergelar Datuk itu dinyatakan sehat untuk dilakukan penahanan Sekitar pukul 15.35 WIB, SAB keluar dari ruang penyidik Bidang […]

  • SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHU, detak24com – Berakhir sudah pelarian MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikannya di Seberida beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, Selasa (02/05/23) mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Witayu, Jalan Palas, Pekanbaru pada Jumat (28/04/23). Ia menceritakan, awal mula kejadian pada Rabu (15/4/2023) antara pelaku MI dengan korban […]

  • Prostitusi Kedok Rumah Kost, Polisi Ringkus Mami Penjual Gadis ABG di Tambusai Utara 

    Prostitusi Kedok Rumah Kost, Polisi Ringkus Mami Penjual Gadis ABG di Tambusai Utara 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polsek Tambusai Utara ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan seorang perempuan berinisial RY, pemilik kost-kostan di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Suheri Sitorus, bersama Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra dan sejumlah anggota. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya […]

  • Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Medangkampai. F. :. HMSPOL

    Warga Medangkampai Gasak Aset Kebun Sawit, Kerugian Ditaksir hingga Belasan Juta

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai menangkap dua orang warga diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan. Yakni, menggasak aset sebuah kebun sawit di Jalan Datuk Alam, Mundam. Menurut Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Senin (01/08/22), dua orang tersangka yang ditangkap yakni, MA (24) warga Kelurahan […]

expand_less