Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Waspada! Pengedar Ekstasi Cari Mangsa di Pinggir Jalan Ombak Dumai, Polisi Tangkap Dua Pelaku 

Waspada! Pengedar Ekstasi Cari Mangsa di Pinggir Jalan Ombak Dumai, Polisi Tangkap Dua Pelaku 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pemuda yang kedapatan memiliki ekstasi di pinggir Jalan Ombak Dumai. Keduanya diduga hendak menjual barang haram tersebut.

Tim Operasional Satres Narkoba Polres Dumai meringkus dua tersangka yang diduga terlibat perdagangan narkotika jenis pil ekstasi. Kedua tersangka dengan inisial SRJ (19) dan AAS (21) ditangkap pada Jumat (09/01/25) sekitar pukul 00.44 WIB di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin (Jalan Ombak) Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi menyampaikan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut sejak awal Januari 2026.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kami melakukan tindakan penangkapan saat kedua tersangka sedang berada di atas sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BM 5448 HW. Saat akan ditangkap, salah satu tersangka sempat mencoba membuang barang yang diduga narkotika ke pinggir jalan,” jelas Kasat, Sabtu (10/01/26).

Tim segera melakukan pencarian dan menemukan satu kotak rokok merk Sampoerna yang berisi tiga butir pil ekstasi bentuk granat warna merah muda, serta dua butir bentuk kerang warna hijau yang dibungkus plastik klip. Selain itu, ditemukan empat butir pil ekstasi bentuk granat warna merah muda yang diselimuti tisu. Total sebanyak sembilan butir dengan berat kotor sekitar 3,33 gram.

“Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka. Kami juga menyita satu handphone Android merk VIVO dari tersangka SRJ, serta satu handphone iPhone 11 dan sepeda motor dari AAS,” ujarnya.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap amphetamine. Sementara untuk methamphetamine dan tetra tidak terdeteksi. Diduga kedua tersangka berperan dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menyimpan narkotika tersebut.

“Perdagangan narkotika merupakan kejahatan yang sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang masih dalam masa pertumbuhan. Kami akan terus mengintensifkan operasi penindasan guna membasmi segala bentuk aktivitas terkait narkotika di wilayah Dumai,” tegasnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka kini dalam proses hukum dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan tentang narkotika. Berkas kasus akan segera dilengkapi sebelum dikirim ke Jaksa Penuntut Umum untuk langkah selanjutnya.

Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 Ayat (1) UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRESTA Barelang Akhirnya ‘Bebaskan’ Delapan Tersangka Rusuh Rempang 

    POLRESTA Barelang Akhirnya ‘Bebaskan’ Delapan Tersangka Rusuh Rempang 

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    BATAM, detak24com – Polresta Barelang  mengabulkan penangguhan terhadap 8 warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam peristiwa bentrokan dengan aparat keamanan 7 September 2023 lalu. Kuasa hukum para tersangka, Filemon Halawa menyampaikan terimakasih atas keputusan penangguhan tersebut. “Iya, kita sudah mendapatkan kabar. Kita mengucapkan terimakasih atas penangguhan klien kami. Tapi ini baru penangguhan […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24com – Pelaksana  tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mencabut kebijakan one way di Selatpanjang yang dibuat pada zaman bupati nonaktif HM Adil SH MM. Menurut Asmar, Selatpanjang belum layak diterapkan kebijakan one way, mengingat jalan di Kota Sagu ini kecil. Kebijakan One Way di Selatpanjang mulai diterapkan sejak Oktober 2021. Dimana, […]

  • KPU Tutup Pendaftaran Parpol Malam Ini, 31 Partai Masukkan Berkas

    KPU Tutup Pendaftaran Parpol Malam Ini, 31 Partai Masukkan Berkas

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Ahad (14/08/22). Sementara, sebanyak 31 partai sudah memasukkan berkas, 27 diantaranya dinyatakan lengkap. Berkas pendaftaran parpol terakhir diterima paling lambat jelang  pukul 23.59 WIB. Sampai kemarin, total 31 parpol yang telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu. […]

  • Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnamen Domino dan Tenis Meja

    Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnamen Domino dan Tenis Meja

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Turnamen Domino dan Tenis Meja yang diselenggarakan Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 resmi dibuka, Selasa (22/9/2026) malam. Pembukaan kegiatan yang dipusatkan di halaman Sekretariat PWI Kabupaten Bengkalis, Jalan Hasanuddin, Bengkalis itu dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Staf Ahli […]

  • Sempena HUT ke-60 Inhil, Ini Janji Gubri Wahid untuk Kampung Halaman 

    Sempena HUT ke-60 Inhil, Ini Janji Gubri Wahid untuk Kampung Halaman 

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Gubri Abdul Wahid melakukan kunjungan ke Tembilahan menghadiri paripurna HUT ke-60 Kabupaten Inhil, Sabtu (14/05/25). Kunjungan kali ini menjadi momen spesial karena merupakan HUT pertama kali dihadiri Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau. Gubri menyampaikan rasa haru dan bangga dapat kembali ke kampung halaman. Karena ia memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Inhil, […]

  • Gempar Remaja Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Cilincing 

    Gempar Remaja Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Cilincing 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan hingga tewas di sebuah rumah Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/10/25). Polisi telah menangkap terduga pelaku yang merupakan seorang remaja berusia 16 tahun. Tersangka sebelumnya sempat diamankan warga sekitar sebelum diserahkan ke pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Metro […]

expand_less