DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Sejumlah SMA Negeri di Kuansing Pungut Uang Perpisahan, Siap-siap Terima Sanksi Gubri!

Ilustrasi uang perpisahan. f : ist

KUANSING, detak24com – Inspektorat Provinsi Riau telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SMAN di Kuansing.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan masyarakat atau orang tua/wali murid terkait masih banyaknya SMAN di Kuansing yang melakukan pungutan uang perpisahan.

Tindakan ini dinilai melanggar surat edaran Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, perihal larangan acara perpisahan yang membebani siswa dan orang tua/wali murid.

Atas laporan tersebut, Gubri menginstruksikan Inspektorat Riau untuk memproses laporan yang dinilai membebani masyarakat ini.

“Iya, laporan itu (pungutan uang perpisahan) sedang diproses tim Inspektorat Riau,” kata Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, Jumat (13/06/25).

Kadis masih enggan memberi keterangan secara detail SMAN mana saja yang diindikasikan melakukan pungutan uang perpisahan siswa. Hal ini dikarenakan tim Inspektorat Riau masih bekerja.

“Hasilnya kita tunggu saja, karena rekan-rekan Inspektorat sedang bekerja,” cetusnya.

Disinggung mengenai sanksi bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan uang perpisahan siswa, Erisman menyatakan hal itu akan menjadi bahan evaluasi Disdik Riau.

“Tentu menjadi bahan evaluasi kita untuk dilaporkan ke pimpinan, Pak Gubernur. Karena pimpinan dengan tegas melarang itu dengan adanya surat edaran,” pungkasnya dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar