Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ditangkap Polisi, Remaja Dagang Cimeng di BTN Asri Dumai Barat 

Ditangkap Polisi, Remaja Dagang Cimeng di BTN Asri Dumai Barat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang remaja inisial RK (19) ditangkap polisi karena mengedarkan ganja (cimeng) di BTN Asri, Dumai Barat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis tanaman ganja kering di wilayah hukum Polres Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RK (19) diringkus beserta barang bukti berupa 16 paket daun ganja kering sekitar 24,65 gram.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/83/VII/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, peristiwa penangkapan berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 00.05 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Meranti Laut Jalur 3 BTN Asri RT 009, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

“Tersangka RK (19) diduga berperan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis tanaman daun ganja kering,” ujar Kasat, Senin (27/07/27).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada pertengahan Juli 2026 mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika jenis ganja kering di sebuah rumah di kawasan BTN Asri, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka,” urainya.

Pada Senin dini hari, 27 Juli 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mengamankan RK (19) yang saat itu berada di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan sebuah tas selempang warna hitam yang berisi 16 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering, satu blok plastik klip, serta satu blok kertas paper merek Royo.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diakui tersangka merupakan hasil penjualan narkotika. Ketika diperlihatkan seluruh barang bukti tersebut, tersangka mengakui bahwa seluruhnya berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 16 paket ganja kering dengan berat kotor sekitar 24,65 gram, 1 blok plastik klip, 1 blok kertas paper merek Royo, 1 tas selempang warna hitam, uang tunai sebesar Rp 300.000,” jelas Kasat.

Sementara, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil,
negatif methamphetamine, negatif amphetamine dan positif tetrahydrocannabinol.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dumai masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka,” demikian Kasat. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata! Teddy Minahasa Bergelar Tuangku Bandaro Alam Sati

    Ternyata! Teddy Minahasa Bergelar Tuangku Bandaro Alam Sati

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PADANG, detak24.com – Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Divpropam Polri terkait kasus narkoba. Oleh lembaga adat Minang, ia sempat diberi gelar kehormatan yakni Tuangku Bandaro Alam Sati. Bukan hanya Teddy, istrinya Merty juga mendapatkan gelar kehormatan. Pemberian gelar terhadap Teddy dan istri itu sesuai Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani […]

  • WASPADA! Buaya 3 Meter Terjebak di Kanal PT RAPP Pelalawan

    WASPADA! Buaya 3 Meter Terjebak di Kanal PT RAPP Pelalawan

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – BBKSDA Riau memasang perangkap menyusul laporan pihak PT RAPP terkait buaya yang terjebak pada kanal kecil area konsesi perusahaan di Pelalawan. Kabid BBKSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar mengatakan, buaya itu diduga datang saat banjir tinggi hingga terjebak di kanal saat air telah surut. “Iya, jenis satwa tersebut merupakan buaya muara dengan […]

  • SADIS! Gegara Jual Tanah, Pria di Kampar Bacok Abang Kandung Sampai Terkapar

    SADIS! Gegara Jual Tanah, Pria di Kampar Bacok Abang Kandung Sampai Terkapar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pria berinisial AN (37) ditangkap oleh Polsek Tapung Hilir lantaran bacok abang kandungnya berinisial ZO (43) menggunakan senjata tajam. Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jupredi mengatakan kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua mereka Desa Kota Garo, Kampar pada Jumat (03/05/24). “Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abangnya, karena menjual tanah orangtua […]

  • Kurun 22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka Narkoba

    Kurun 22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka Narkoba

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kurun waktu 22 hari, Polda Riau dan Polres jajaran mengungkap 435 kasus narkoba dengan 557 tersangka. Sejumlah 487 orang ditahan, selebihnya masuk rehabilitasi. “Operasi Antik Lancang Kuning 2026 digelar selama 22 hari, dari tanggal 16 April hingga 7 Mei 2026,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, saat ekspos di Mapolda Riau, […]

  • Sempat Viral, Polisi Bekuk Jambret Gelang Emas di Binawidya Pekanbaru 

    Sempat Viral, Polisi Bekuk Jambret Gelang Emas di Binawidya Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Polisi menggulung kawanan jambret yang beraksi di Jalan Srikandi, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Aksi penjambretan yang viral di medsos karena terekam kamera CCTV akhirnya diungkap oleh Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru. Dua pelaku utama, Farel Rizki Ramadhani alias Farel (23) dan Muhammad Zaki alias Zaki diringkus setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap […]

  • Polisi Tangkap 16 Tersangka PETI dan Musnahkan 255 Dompeng di Kuansing 

    Polisi Tangkap 16 Tersangka PETI dan Musnahkan 255 Dompeng di Kuansing 

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Jelang pelaksanaan Pacu Jalur 2025, Polda Riau melancarkan operasi besar-besaran terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang digelar selama dua pekan terakhir, petugas berhasil menyita 255 unit dompeng dan menangkap 16 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Operasi ini dilakukan demi menjaga kelestarian Sungai Kuantan, yang merupakan […]

expand_less