Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Anak Beranak Ditangkap, Polisi Gerebek Lapak Daging Anjing di Pekanbaru 

Anak Beranak Ditangkap, Polisi Gerebek Lapak Daging Anjing di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Praktik penjagalan dan penjualan daging anjing di Pekanbaru terungkap. Polisi menangkap anak beranak dan mengamankan tiga ekor hewan yang masih hidup.

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap ATS alias Pak Rata (63), wiraswasta dan PTS (25). Ayah dan anak ini menjagal anjing dan menjual dagingnya.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari meningkatnya aktivitas penjagalan dan perdagangan daging anjing yang dapat memicu penularan rabies.

“Pengungkapan tindak pidana setiap orang dilarang menganiaya atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan atau tidak produksi atau penjagaan terhadap hewan,” ujar dia di Mapolresta Pekanbaru, Senin (08/09/25).

Kasat menjelaskan,
penangkapan dilakukan pada 5 September 2025 di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Harapan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dari penggerebekan, petugas menyita tiga ekor anjing yang masih hidup sedangkan dua anjing sudah dipotong-potong dan dibakar untuk dijual.

“Kedua tersangka ditangkap saat memotong dan membakar daging anjing untuk dijual,” jelas dia.

Tiga ekor anjing yang masih hidup tersebut kini dirawat oleh Dinas Peternakan Kota Pekanbaru untuk memastikan kesehatannya.

Kasat menambahkan, kegiatan penjagalan dan perdagangan anjing ini telah berlangsung hampir dua tahun dengan frekuensi hampir setiap hari.

Harga daging anjing di pasaran mencapai Rp 75 ribu per kilogram untuk daging yang sudah dipotong.
Anjing itu dibeli oleh tersangka dengan harga Rp 25 ribu per ekor dari warga yang mengantar ke tersangka.

“Kasus ini masih kami kembangkan, terutama terkait laporan kehilangan anjing dari warga yang diduga dijadikan sumber perdagangan daging,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 91B ayat 1 junto Pasal 66A ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 302 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara.

Di kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa guna mencegah penyebaran penyakit rabies dan menjaga kesejahteraan hewan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Pekanbaru, drh Rita Setiawati mengingatkan bahaya penyakit rabies yang dapat menular dari hewan ke manusia.

“Rabies adalah penyakit zoonosis yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan tepat. Penularannya melalui gigitan atau air liur hewan yang terkena rabies, terutama melalui luka terbuka,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, meskipun belum ditemukan kasus rabies dari anjing yang ditangkap, perdagangan daging anjing tetap menjadi potensi penyebaran penyakit. Vaksinasi rabies pada hewan menjadi kunci utama penanganan penyakit ini.

Kasus ini mendapat apresiasi dari kalangan pecinta hewan. Yamin, salah satu aktivis pecinta hewan, menyampaikan dukungan terhadap langkah cepat Polresta Pekanbaru.

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap mata rantai penyebaran rabies bisa segera diputus,” imbuh dia. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUA Remaja Inhu Hilang Terseret Arus Sungai Indragiri, Tim SAR Sisir TKP

    DUA Remaja Inhu Hilang Terseret Arus Sungai Indragiri, Tim SAR Sisir TKP

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dua remaja laki-laki yakni Adri dan Nazel hingga kini masih dalam pencarian tim SAR gabungan. Keduanya diinformasikan tenggelam di Sungai Pagar Rengat, Indragiri Hulu (Inhu). Keduanya tenggelam terbawa arus saat mandi di bawah jembatan sungai tersebut pada Senin (25/09/23) sekitar pukul 17.00 WIB. “Kita sudah terjunkan personel ke lokasi kejadian. Tim rescue […]

  • Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com  – Polisi membekuk Sainit Andre alias Andre (45), warga Kelurahan Japura, Kecamatan Lirik, Inhu dalam kasus narkoba. Ia kedapatan memiliki sabu 13 gram. Tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, ia beroperasi di kampung sendiri, tempat yang seharusnya ia jaga, bukan dicemari. Informasi dirangkum Ahad (20/07/25), penangkapan tersangka […]

  • WALIKOTA Ini Hanya Punya Mio 2004 Meski Dua Kali Menjabat, Jadi Termiskin di Sumbar

    WALIKOTA Ini Hanya Punya Mio 2004 Meski Dua Kali Menjabat, Jadi Termiskin di Sumbar

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PADANG, detak24com – Provinsi Sumatera Barat memiliki 7 kotamadya. Tujuh walikota jadi kepala daerah ialah Walikota Padang, Solok, Sawahlunto, Padangpanjang, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Pariaman. Dirilis detak24com, Kamis (17/08/23), Mlmasing-masing walikota di Sumatera Barat itu memiliki harta kekayaan yang berbeda-beda. Dari 7 walikota tersebut, ternyata ada satu walikota yang harta kekayaannya paling sedikit atau “termiskin”. Walikota […]

  • Sempat Viral Tiduran di Atas Tumpukan Uang, Mantan Kades Ditangkap

    Sempat Viral Tiduran di Atas Tumpukan Uang, Mantan Kades Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Polisi menahan EG (48) mantan Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, atas sangkaan korupsi. Dulu, EG sempat viral karena tidur-tiduran di atas uang ratusan juta rupiah. EG ditangkap Jumat (9/9/2022) pada saat dipanggil sebagai tersangka di Mapolres Kepulauan Meranti. Mantan Kades Lukit periode 2011 – 2017 ini mulai ditahan tanggal […]

  • Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

    Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang, molor dua jam, Sabtu (06/06/26) malam minggu. Sesuai yang tertera di tiket, konser dimulai pukul. 20.00 WIB. Kenyataannya, baru terlaksana sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal, para penonton harus merogoh kocek Rp 115 ribu hingga Rp 150 […]

  • Pegawai Kecamatan Pinggir Terlibat Sindikat Pemalsu Dokumen Negara 

    Pegawai Kecamatan Pinggir Terlibat Sindikat Pemalsu Dokumen Negara 

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pegawai bagian Dukcapil Kecamatan Pinggir, Bengkalis terciduk dalam kasus pemalsuan dokumen negara. Pegawai Kecamatan Pinggir tersebut berinisial SHP. Ia ditangkap di kantornya setelah terbukti menerbitkan NIK palsu, surat keterangan pindah (SKPWNI), dan menyuplai blanko KTP kosong kepada tersangka FHS. Baca juga : Gonjong Limo Mandau Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Wako Payakumbuh […]

expand_less