Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Anak Beranak Ditangkap, Polisi Gerebek Lapak Daging Anjing di Pekanbaru 

Anak Beranak Ditangkap, Polisi Gerebek Lapak Daging Anjing di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Praktik penjagalan dan penjualan daging anjing di Pekanbaru terungkap. Polisi menangkap anak beranak dan mengamankan tiga ekor hewan yang masih hidup.

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap ATS alias Pak Rata (63), wiraswasta dan PTS (25). Ayah dan anak ini menjagal anjing dan menjual dagingnya.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari meningkatnya aktivitas penjagalan dan perdagangan daging anjing yang dapat memicu penularan rabies.

“Pengungkapan tindak pidana setiap orang dilarang menganiaya atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan atau tidak produksi atau penjagaan terhadap hewan,” ujar dia di Mapolresta Pekanbaru, Senin (08/09/25).

Kasat menjelaskan,
penangkapan dilakukan pada 5 September 2025 di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Harapan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dari penggerebekan, petugas menyita tiga ekor anjing yang masih hidup sedangkan dua anjing sudah dipotong-potong dan dibakar untuk dijual.

“Kedua tersangka ditangkap saat memotong dan membakar daging anjing untuk dijual,” jelas dia.

Tiga ekor anjing yang masih hidup tersebut kini dirawat oleh Dinas Peternakan Kota Pekanbaru untuk memastikan kesehatannya.

Kasat menambahkan, kegiatan penjagalan dan perdagangan anjing ini telah berlangsung hampir dua tahun dengan frekuensi hampir setiap hari.

Harga daging anjing di pasaran mencapai Rp 75 ribu per kilogram untuk daging yang sudah dipotong.
Anjing itu dibeli oleh tersangka dengan harga Rp 25 ribu per ekor dari warga yang mengantar ke tersangka.

“Kasus ini masih kami kembangkan, terutama terkait laporan kehilangan anjing dari warga yang diduga dijadikan sumber perdagangan daging,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 91B ayat 1 junto Pasal 66A ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 302 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara.

Di kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa guna mencegah penyebaran penyakit rabies dan menjaga kesejahteraan hewan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Pekanbaru, drh Rita Setiawati mengingatkan bahaya penyakit rabies yang dapat menular dari hewan ke manusia.

“Rabies adalah penyakit zoonosis yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan tepat. Penularannya melalui gigitan atau air liur hewan yang terkena rabies, terutama melalui luka terbuka,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, meskipun belum ditemukan kasus rabies dari anjing yang ditangkap, perdagangan daging anjing tetap menjadi potensi penyebaran penyakit. Vaksinasi rabies pada hewan menjadi kunci utama penanganan penyakit ini.

Kasus ini mendapat apresiasi dari kalangan pecinta hewan. Yamin, salah satu aktivis pecinta hewan, menyampaikan dukungan terhadap langkah cepat Polresta Pekanbaru.

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap mata rantai penyebaran rabies bisa segera diputus,” imbuh dia. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASCA SPEEDBOAT Tabrakan di Inhil, Penumpang Ditemukan Tinggal Rangka

    PASCA SPEEDBOAT Tabrakan di Inhil, Penumpang Ditemukan Tinggal Rangka

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    INHIL, detak24.com – Polres Inhil mengungkap penemuan mayat dan penyebab meninggalnya. Identitas korban bernama Aulia Sabarudin (22), ditemukan di Perairan Sungai Kateman Parit 04 Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman. Dikutip Selasa (20/12/22), awalnya, hari Jumat lalu (9/12) sekitar pukul 23:45 WIB. Seorang nelayan, Adi (45) menemukan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan mengapung […]

  • Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran 

    Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran 

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK mengatakan Gubri Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan pemerasan anggaran. KPK mengungkap ada istilah ‘jatah preman’ dalam dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau. “Kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di […]

  • DPRD Dumai Terima LKPj Wako Paisal 2024, Begini Rinciannya 

    DPRD Dumai Terima LKPj Wako Paisal 2024, Begini Rinciannya 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – DPRD Dumai menggelar rapat paripurna penyampaian LKPj walikota Tahun Anggaran 2024, Senin (10/03/25). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari, didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi dan Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, dihadiri Walikota Dumai H. Paisal, Sekretaris Daerah H. Indra Gunawan, dan Kepala OPD di lingkungan […]

  • J Manalu Dikukuhkan Jadi Ketua Marga Manalu Dumai Periode 2026 – 2029

    J Manalu Dikukuhkan Jadi Ketua Marga Manalu Dumai Periode 2026 – 2029

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Perkumpulan marga Manalu Dumai mengadakan acara syukuran pesta Bona Taon, serta melakukan pengukuhan pengurus baru periode 2026- 2029. Acara digelar di Gedung Serbaguna SINTANI, Jalan Kesuma, Jayamukti, Sabtu (21/02/26). Acara syukuran ini biasanya disebut acara Partangiangan Bona Taon, yang artinya pelaksanaan doa bersama pada awal tahun oleh setiap marga, sebagaimana yang biasanya […]

  • BERAKSI Tujuh Kali, Spesialis Curanmor Pekanbaru Mendekam di Tahanan Polisi

    BERAKSI Tujuh Kali, Spesialis Curanmor Pekanbaru Mendekam di Tahanan Polisi

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Spesialis Curanmor di Pekanbaru bernama Riyan mendekam di balik jeruji Polsek Tenayan Raya, setelah tujuh kali beraksi. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Kamis (23/03/23) menerangkan, pelaku terakhir beraksi dengan membawa kabur sepeda motor milik temannya bernama Maulana pada Selasa (14/03/23). “Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya di […]

  • Menyalah! Pria Dewasa Tergiur Bocah 7 Tahun, Korban Dicabuli di Kebun Sawit

    Menyalah! Pria Dewasa Tergiur Bocah 7 Tahun, Korban Dicabuli di Kebun Sawit

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Entah apa yang ada di benak pria satu ini. Ia malah tergiur dengan bocah 7 tahun masih ingusan, hingga mencabuli korban. Pria 25 tahun di Siak berinisial ML tega berbuat tak senonoh kepada anak ingusan berusia 7 tahun. Ia melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih terbilang kelas I SD. Pelaku […]

expand_less