Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sempat Viral Tiduran di Atas Tumpukan Uang, Mantan Kades Ditangkap

Sempat Viral Tiduran di Atas Tumpukan Uang, Mantan Kades Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Polisi menahan EG (48) mantan Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, atas sangkaan korupsi. Dulu, EG sempat viral karena tidur-tiduran di atas uang ratusan juta rupiah.

EG ditangkap Jumat (9/9/2022) pada saat dipanggil sebagai tersangka di Mapolres Kepulauan Meranti. Mantan Kades Lukit periode 2011 – 2017 ini mulai ditahan tanggal 10 hingga 29 September 2022.

EG diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I Desa Lukit sebesar Rp1,1 miliar lebih pada tahun 2015.

Hal itu terungkap saat konferensi pers yang digelar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH dan Kanit Tipikor Iptu Jimmy Andre SH MH, pada Selasa (13/9/2022) pagi di Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Kronologisnya, pada tahun 2015 lalu Desa Lukit menerima APBDes tahap I sebesar Rp1,100,336,700. Namun, dalam pelaksanaannya seluruh kegiatan dibelanjakan oleh Kades tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.

Dimana dalam pengelolaannya, EG hanya memberikan uang kepada Bendahara Desa untuk pembayaran penghasilan tetap (gaji) dari perangkat desa saja. Sementara sisanya ia simpan dan dibelanjakan sendiri.

Bahkan, setiap anggaran yang dibelanjakan mantan Kades tersebut, tidak ada dibayarkan pajak penghasilan (pph) dan pajak lainnya, ataupun diserahkan ke bendahara untuk disetorkan.

Selanjutnya, berdasarkan laporan hasil audit tertanggal 5 Agustus 2022 terhadap dugaan penyalahgunaan APBDes itu, ditemukan kerugian negara sebesar Rp341 juta lebih.

Rinciannya, mulai dari pertanggungjawabaan realisasi belanja yang tidak dilaksanakan senilai Rp188 juta lebih, kelebihan bayar pada belanja senilai Rp121 juta lebih, pemahalan harga belanja senilai Rp 3 juta lebih. Kemudian, terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor senilai Rp28,281,765.

Adapun barang bukti dari tindak pidana korupsi itu berupa satu rangkap salinan SK Bupati Kepulauan Meranti Nomor 152 Tahun 2011 tentang pengangkatan Kepala Desa Lukit tertanggal 19 September 2011, satu rangkap salinan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan pendapatan desa tahap I sebesar 60 persen tahun anggaran 2015, dan satu lembar rekening koran giro atas nama Desa Lukit periode tanggal 01 Januari 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

Atas kasus ini, EG ditetapkan sebagai tersangka karena telah merugikan negara dan daerah.

Terhadapnya, ditetapkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nlNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka terancam minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata AKBP Andi Yul.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau seluruh Kepala Desa untuk cermat dan bijaksana dalam mengelola anggaran desa masing-masing.

“Mari sama-sama mengelola anggaran desa sesuai dengan peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kegiatan maupun anggarannya, agar kejadian serupa tidak terjadi pula terhadap yang lainnya,” imbau AKBP Andi Yul.

Dulu, 2015 silam, EG sempat viral setelah fotonya sedang tidur-tiduran di atas uang ratusan juta menyebar di media sosial. Pengakuan EG, uang itu merupakan uang sagu hati ganti lahan di daerahnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Ingatkan Kepri Beri Kemudahan Berinvestasi

    Mendagri Ingatkan Kepri Beri Kemudahan Berinvestasi

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BATAM (DETAK24.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian berharap Provinsi Kepri terus memberi kemudahan untuk para investor berinvestasi di Kepri. Masuknya investasi akan berdampak positif bagi bergeliatnya kembali perekomomian Kepri yang selama ini lesu akibat pandemi. “Terlebih Kepri sudah bisa mengerem laju pandemi covid 19. jadi ini momen pas tunjukan kepercayaan kepada […]

  • Besok, DPD Alumni UPI YPTK Padang-Duri Gelar Get Together di Danau Ali Kayangan 

    Besok, DPD Alumni UPI YPTK Padang-Duri Gelar Get Together di Danau Ali Kayangan 

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – DPD Alumni UPI (Universitas Putra Indonesia) YPTK Padang-Duri, Ahad (05/10/25) besok akan menggelar acara Get Together, temu alumni seluruh angkatan, bertempat di Danau Ali, Kayangan, Kelurahan Air Jamban Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. “Acara temu ramah para alumni ini dilaksanakan setelah vakum cukup lama. Bertujuan untuk merekatkan kembali tali silaturahmi antar sesama […]

  • KUAT Dugaan Bripka Arfan Saragih Dibunuh, Keluarga Ungkap Hal Sebenarnya!

    KUAT Dugaan Bripka Arfan Saragih Dibunuh, Keluarga Ungkap Hal Sebenarnya!

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MEDAN, detak24com – Seorang Anggota Satlantas  Polres Samosir yang bertugas di UPT Samsat Pengururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas minum racun sianida. Polres Samosir menyebutkan Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri minum sianida, karena terlibat penggelapan pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 miliar. Namun belakangan, pihak keluarga Bripka Arfan Saragih melalui […]

  • Dijual di Tiktok, Polisi Pekanbaru Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi 

    Dijual di Tiktok, Polisi Pekanbaru Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Limapuluh Pekanbaru bongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan medsos Tiktok. Tiga emak-emak diduga anggota jaringan ditangkap. Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/01/25) petang. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Tim Opsnal yang […]

  • Fantastis, Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Capai Rp 130 M

    Fantastis, Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Capai Rp 130 M

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menerima hasil audit korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau TA 2020-2021, yang mencapai Rp 130 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pada 2020 hingga 2021 jumlah anggaran perjalanan dinas yang dicairkan sebesar Rp 206 miliar. Rinciannya, pada 2020 sebesar Rp 92 miliar dan 2021 […]

  • Pengendara Scoopy Tewas Dilindas Truk, Darah Berceceran di Jalan

    Pengendara Scoopy Tewas Dilindas Truk, Darah Berceceran di Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Hangtuah Duri, Bengkalis, Riau, Selasa (8/2/2022) petang. Pengendara Scoppy tewas mengenaskan, darah berceceran di jalan. Korban meninggal seketika terlindas truk BM 8784 TX. Warga yang melihat langsung situasi tersebut tampak histeris. Darah berceceran di jalan. Diduga bagian kepala pemotor tersebut hancur terlindas truk. Baca Juga : Polda Riau […]

expand_less