Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Eks Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Eks Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan Unit I Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Unit I Satreskrim Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut.

“Benar, Unit I Satreskrim Polres Bengkalis telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Yohn Mabel.

Kedua tersangka masing-masing berinisial T (53) dan S (62). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Bengkalis pada 4 Mei 2026. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan dan penelitian alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 26 Agustus 2026.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 392 ayat (1) dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Jalan Buruk Bakul, RT 006/RW 002, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu, 21 Mei 2014, sekira pukul 11.30 WIB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap masing-masing tersangka pada 3 September 2026. Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus menyelesaikan pemberkasan perkara. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Yohn Mabel.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Saat ini, kedua tersangka telah menjalani proses penahanan di Polres Bengkalis dan penyidik masih melakukan penyelesaian administrasi serta pemberkasan perkara sebelum tahapan selanjutnya dilimpahkan kepada pihak penuntut umum.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemulangan Jenazah WNI Lewat Pelabuhan Dumai Sesuai Prosedural

    Pemulangan Jenazah WNI Lewat Pelabuhan Dumai Sesuai Prosedural

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Meski rute Dumai-Melaka (Malaysia) belum dibuka pasca pendemi, pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) beserta keluarga dari Malaka (Malaysia) diklaim sesuai prosedural. Dikutip dari lintasriaunews, Senin (02/05/22), proses pemulangan jenazah menggunakan kapal Indomal Kingdom berjalan aman, lancar dan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, Sabtu (30/ 04/ 2022). Kedatangan jenazah […]

  • NGERI! Ada Sayur Lodeh Berisi Potongan Jari Orang, Masih Misterius

    NGERI! Ada Sayur Lodeh Berisi Potongan Jari Orang, Masih Misterius

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PENEMUAN  jari manusia di dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah terkonfirmasi berdasar pemeriksaan dokter. Jari manusia dalam sayur lodeh di NTT itu merupakan potongan ibu jari yang masih ada kukunya. “Kita sudah tanya langsung ke dokter juga, dan sudah ada konfirmasi dari dokter bahwa itu benar potongan jari manusia,” kata Kepala Polres Belu, AKBP […]

  • SEMPAT Lumpuhkan Transportasi Tembilahan-Batam, Pertamina Tutup SPBB Parit 13

    SEMPAT Lumpuhkan Transportasi Tembilahan-Batam, Pertamina Tutup SPBB Parit 13

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Pasca transportasi Tembilahan-Batam lumpuh total akibat langkanya BBM, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyoroti dugaan penimbunan di SPBB Parit 13 Tembilahan. Alhasil, Pertamina menutup SPBB tersebut. Menurut Muhammad Nasir, masalah tersebut sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI. Informasi terakhir, PT Pertamina menghentikan pengoperasian Stasiun […]

  • Sweet Delight: Drizzling honey over perfect pancakes

    Sweet Delight: Drizzling honey over perfect pancakes

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sweet Delight: Drizzling honey over perfect pancakes Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in eros. Fermentum, lacus ullamcorper at magna placerat dolor. Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed […]

  • Duh, Eks Pegawai Komdigi Umrohkan 47 Orang Pakai Duit Gratifikasi Judol 

    Duh, Eks Pegawai Komdigi Umrohkan 47 Orang Pakai Duit Gratifikasi Judol 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks pegawai Komdigi memberangkatkan 47 orang pergi umroh dengan uang gratifikasi situs judi online (judol). Dikutip Senin (13/10/25), hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus pengamanan situs judol yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) dan swasta. Salah satu yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 30 Juni […]

  • JALAN Lintas Riau-Sumbar Putus, Banjir dan Longsor Landa Kabupaten Limapuluh Kota

    JALAN Lintas Riau-Sumbar Putus, Banjir dan Longsor Landa Kabupaten Limapuluh Kota

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com –  Curah hujan tinggi di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota Sumbar, menyebabkan longsor di Kelok 17. Akibat, jalan lintas Riau-Sumbar putus. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Sumbar,  Rahmadinol membenarkan terjadi banjir dan longsor, yang mengakibatkan lintas Riau-Sumbar putus “Longsor yang terjadi pada pagi tadi yakni berada di titik Jalan Lintas […]

expand_less