Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

Konser Gen Z Fest Molor Dua Jam, Penonton Kecewa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Penyelenggaraan konser musik bertajuk Gen Z Fest yang digelar di Lapangan Bola Kampung Asam, Kota Pangkalpinang, molor dua jam, Sabtu (06/06/26) malam minggu.

Sesuai yang tertera di tiket, konser dimulai pukul. 20.00 WIB. Kenyataannya, baru terlaksana sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal, para penonton harus merogoh kocek Rp 115 ribu hingga Rp 150 ribu per tiket.

Molornya konser Gen Z Fest membuat penonton kecewa, lantaran jadwal acara yang tercantum pada tiket tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Heran saya. Di tiket tertulis acara mulai pukul 20.00 WIB, tetapi sampai malam masih diundur,” ujar Aldi, salah seorang pengunjung kepada wartawan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk terkait kesiapan penyelenggara dan kejelasan perizinan kegiatan.

Selain itu, publik juga mempertanyakan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Sejumlah warga mengaku tidak melihat kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah signifikan sebagaimana lazimnya pada kegiatan yang melibatkan keramaian massa dalam skala besar.

Acara yang menghadirkan ribuan penonton tersebut tetap berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, molor dua jam dari jadwal di tiket yakni pukul. 20.00 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas konser berjalan sebagaimana mestinya. Penjualan dan penukaran tiket tetap dilakukan. Sementara, penonton terus berdatangan sejak sore hingga malam hari.

Molornya kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin keramaian, sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan yang berlaku.

Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Penerbitan Surat Izin dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan berdampak terhadap ketertiban umum wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai kewenangannya.

Selain izin keramaian, penyelenggara juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif lainnya, termasuk izin penggunaan lokasi, rekomendasi dari instansi terkait, hingga perizinan usaha yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Di sisi lain, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, kewenangan penerbitan izin keramaian tidak berada pada institusi TNI. Keterlibatan TNI dalam kegiatan masyarakat hanya sebatas membantu pengamanan dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilakukan berdasarkan koordinasi maupun permintaan resmi dari pihak kepolisian.

Munculnya polemik ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah seluruh prosedur perizinan telah dipenuhi sebelum konser digelar. Bahkan, sejumlah pihak mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan ruang sehingga kegiatan tetap berlangsung meskipun legalitasnya menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan harga tiket konser bervariasi, mulai dari Rp 115 ribu hingga Rp 150 ribu per orang.

Saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut, Yulia selaku pihak penyelenggara meminta wartawan untuk datang langsung ke lokasi.
“Mas, tolong datang ke Kodim ya, ditunggu,” tulis Yulia melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin keramaian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status perizinan konser Gen Z Fest.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Pangkalpinang dan instansi terkait mengenai legalitas penyelenggaraan acara tersebut. (*)

Reporter : tama

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Parah, Dishub Pekanbaru Jualan Karcis Parkir ke Jukir

    VIRAL! Parah, Dishub Pekanbaru Jualan Karcis Parkir ke Jukir

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru diduga jual karcis kepada para juru parkir (Jukir). Harga satu blok karcis yang berisi 100 lembar, dijual dengan harga Rp 20.000. Kertas parkir berwarna hijau dengan logo Pemko Pekanbaru dan Dinas Perhubungan itu bertulis Pemerintah Kota Pekanbaru Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Selain itu, tarif […]

  • KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

    KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SELATPANJANG, detak24com  – KPK kembali ke Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca Bupati nonaktif Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka. Selain memeriksa para tersangka, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton pejabat Kepulauan Meranti. Ada yang bersifat pemeriksaan ulang serta memanggil saksi lain dan mencari bukti tambahan. Saat ini KPK dike­tahui telah menerbitkan surat elektronik yang ditujukan […]

  • Polisi Bekuk Dua Begal di Srikandi Pekanbaru, Diduga Pelaku Jambret Emak-emak Rumbai

    Polisi Bekuk Dua Begal di Srikandi Pekanbaru, Diduga Pelaku Jambret Emak-emak Rumbai

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku jambret gelang emas di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru dibekuk aparat kepolisian Satreskrim Polresta Pekanbaru. Kedua pelaku, yakni Erlangga Prasetio Sopian alias Sila (25) dan M Arfani (25) tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Jembalang usai menjambret gelang emas senilai Rp 34 juta. Kedua pelaku, diduga kuat juga […]

  • BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    INHU, detak24.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini di wilayah hukum Polsek Lirik dengan korbannya kakak adik. Pelaku berinisial AA (42) warga Kecamatan Lirik diringkus setelah terungkap melakukan perbuatan kejinya terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, para korban merupakan anak teman pelaku. Kapolsek Lirik, Iptu […]

  • Wow! Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Ini Tanggapan Kapolri!

    Wow! Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Ini Tanggapan Kapolri!

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Irjen Ferdy Sambo seperti punyai kerajaan sendiri di Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons hal tersebut dengan fokus penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana terhadap Sambo. “Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil […]

  • Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi dalam Kelas, Kejadian Saat Jam Belajar

    Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi dalam Kelas, Kejadian Saat Jam Belajar

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GROBOGAN, detak24com – Siswa kelas VII SMPN 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditemukan tewas di ruang kelas. Korban bernama Angga Bagus Perwira (12) tewas usai dianiaya teman-teman sekelasnya pada Sabtu (11/10/25). Dari hasil autopsi, ditemukan adanya penggumpalan darah di kepala korban yang diduga akibat kekerasan fisik. Menurut keterangan teman sekelasnya, APR (12), Angga sempat […]

expand_less