Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Izin Lengkap, Pengawas Tanah Urug Kecam Larangan Oknum Babinkamtibmas di Bukit Kapur 

Izin Lengkap, Pengawas Tanah Urug Kecam Larangan Oknum Babinkamtibmas di Bukit Kapur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Pelarangan kegiatan pengangkutan tanah urug oleh oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Timur kepada ST Tobing selaku penerima kuasa dari keluarga almarhum TM Situmeang menuai kecaman.

Sebab, ​ST Tobing menjalankan tugas pengawasan dan pengelolaan tanah urug berdasarkan surat kuasa resmi dari ahli waris keluarga almarhum TM Situmeang.

Menurut ST Tobing, seluruh kegiatan penambangan atau pengurugan tanah yang dilakukan di lokasi tersebut telah mengantongi izin dan legalitas resmi yang diterbitkan oleh kementerian terkait.

​”Kami bekerja atas dasar kuasa dari pemilik lahan yang sah dan memegang perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian. Tindakan Bhabinkamtibmas yang melarang atau menghentikan kegiatan kami ini tentu menimbulkan besar kerugian kami,” tegasnya, Rabu (02/08/26).

Dia mengecam keras tindakan oknum Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Timur tersebut, yang melarang aktivitas mereka dan armada truk (dump truck) melintasi Jalan Budi Indah, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. ​Pelarangan melintas tersebut memicu rasa kecewa dan kekecewaan mendalam dari pihak ST Tobing.

ST Tobing menilai tindakan oknum kepolisian tersebut tidak berdasar, mengingat usaha yang dimiliki nya telah mengantongi perizinan lengkap dan legal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

​”Saya sangat kesal dan kecewa atas perbuatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Timur tersebut. Kok kami dilarang kegiatan pengangkutan tanah urug dan melintas di Jalan Budi Indah” ucapnya.

Ia menegaskan, selain mengantongi izin resmi dari Kementerian ESDM RI, pihaknya juga telah menyerahkan surat tembusan perizinan dan pemberitahuan ke berbagai instansi terkait, mulai dari Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, hingga Kepolisian Resor (Polres) Dumai.

​Lebih lanjut, ST Tobing menyoroti dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan di wilayah tersebut. Menurutnya, masih banyak aktivitas galian C ilegal yang beroperasi bebas di wilayah Bagan Besar tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. ​

”Padahal banyak galian C ilegal di Bagan Besar yang justru diduga dibiarkan beroperasi,” ungkap dia.

​Atas tindakan yang dinilai merugikan usaha legalnya tersebut, ST Tobing menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana membawa permasalahan larangan melintas ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Permasalahan ini akan saya bawa dan laporkan langsung ke Kapolda Riau,” pungkas Tobing

Kewenangan penindakan terhadap dugaan pelanggaran izin pertambangan tanah urug, masih kata dia, berada di dinas terkait, seperti Kementerian ESDM. “Bhabinkamtibmas tidak ada urusan terhadap tanah urug,” tegasnya

​Pihak keluarga almarhum TM Situmeang melalui ST Tobing berharap instansi kepolisian agar mengizinkan lagi untuk melintas di Jalan Budi Indah. Agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemegang hak atas tanah dan pemilik usaha galian C tersebut.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Timur Aipda J Butar Butar, ketika di konfirmasi awak media ini melalui WhatsApp nya, terkait dugaan pelarangan mobil dump truck pengangkut tanah milik ST Tobing lewat dari Jalan Budi Indah, tidak menjawab.

​Meski pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini contreng dua, pesan menunjukkan telah terkirim, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi mitra informasi masyarakat tersebut memilih untuk bungkam.

Sikap enggan merespons ini memicu tanda tanya di kalangan publik serta awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari kejelasan dan keberimbangan informasi.

​Sikap tertutup dari aparat penegak hukum dikhawatirkan dapat menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bhabinkamtibmas yang bersangkutan masih belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan apa pun. (TIM)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    BERTAMBAH Lagi, Ibunda Kakan Kemenag Rohul Berpulang di Tanah Suci Makkah

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jumlah jemaah haji asal Riau yang wafat di Tanah Suci bertambah. Seorang  jemaah tergabung dalam kloter BTH-12, atas nama Asiah Mudah Dugo berpulang di RS An Noor Makkah.  Hal Itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr Mahyudin, MA dari Kota Makkah, Kamis (13/07/23).  “Innalilahiwainnailaihirojiun, berita duka bagi Keluarga Besar […]

  • DPRD Meranti Sebut Keberadaan THL Sangat Dibutuhkan 

    DPRD Meranti Sebut Keberadaan THL Sangat Dibutuhkan 

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti setakat ini sangat membutuhkan Tenaga Kerja Harian Lepas (THL). Proses seleksi THL yang tengah dilakukan saat ini agar cepat selesai, dan segera diumumkan. Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggesa tim evaluasi untuk segera menyelesaikan proses evaluasi serta mengumumkan hasil seleksi Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi […]

  • Pak Yanto mengacungkan kartu merah ke wasit yang memimpin semifinal Singapore Open 2022

    Pak Yanto Jadi Viral Gegara Kartu Merah, Singapore Open 2022

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SEORANG suporter setia bulutangkis Indonesia Pak Yanto, viral di media sosial setelah memberikan kartu merah kepada wasit pada semifinal ‘Singapore Open 2022’ di Singapore Indoor Stadium, Sabtu (16/07/22).       Dalam duel Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin vs Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, momen Pak Yanto memberikan kartu merah terjadi pada gim kedua. Kejadian tersebut bermula dari skor […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berdayakan Tenaga Disabilitas Jadi Agen Perisai

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berdayakan Tenaga Disabilitas Jadi Agen Perisai

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Duri menggelar edukasi sekaligus mengajak masyarakat khususnya warga disabilitas, menjadi Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial), agar semakin banyak pekerja informal menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Agen Perisai adalah agen yang bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat umum di desa atau kelurahan […]

  • USAI Dibelikan Obat Demam, Warga Kandis Ditemukan Tewas Gantung Diri

    USAI Dibelikan Obat Demam, Warga Kandis Ditemukan Tewas Gantung Diri

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Warga Kampung Libo Jaya Kandis, Kabupaten Siak gempar atas penemuan mayat yang tewas gantung diri. Padahal, teman korban baru saja membelikannya obat demam. Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, dikutip Kamis (02/11/23) malam Jumat mengatakan, saksi Edi pertama kali menemukan korban JP (30) tergantung pada seutas tali, di bagian dapur rumah kontrakan korban. […]

  • ENAM ORANG BEBAS, 760 Narapidana di Riau Dapat Remisi Natal

    ENAM ORANG BEBAS, 760 Narapidana di Riau Dapat Remisi Natal

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah 760 narapidana dari Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Riau dapat remisi Natal tahun 2022. Enam orang di antaranya langsung bebas. “Iya, ada sebanyak 754 orang mendapat Remisi Khusus (RK) 1 atau pengurangan masa hukuman sebagian dan 6 orang mendapat RK II yaitu langsung bebas di Hari Natal 2022 ini,” ujar […]

expand_less