Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Geger Sabu 43 Kilo dalam Mobil Terparkir Depan Mall di Pekanbaru

Geger Sabu 43 Kilo dalam Mobil Terparkir Depan Mall di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebuah mobil di area parkir sebuah mal Jalan Tengku Umar, Pekanbaru membawa muatan yang membuat polisi bergerak cepat.

Informasi dirangkum Rabu (26/08/26), Bareskrim Polri menangkap Gilang Alfitrah Dalimunthe dengan 43 kilogram sabu. Penangkapan berlangsung ketika barang haram itu diduga hendak masuk jalur pengiriman menuju Jakarta.

Tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengendus rencana pengiriman tersebut. Informasi awal menyebut sabu akan dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta. Penyelidikan kemudian diarahkan ke lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Penyidik bergerak dengan pengamatan intensif sebelum menyasar calon kurir. Aktivitas di sekitar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, mulai diperiksa. Pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 21.15 WIB, target akhirnya terlihat.

Gilang ditangkap di area parkir sebuah mal setelah mengambil mobil yang diduga membawa narkotika. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya membuat dugaan awal berubah menjadi temuan besar.

Di dalam mobil, petugas menemukan 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca. Kemasan tersebut memiliki motif pemandangan dan diduga berisi sabu. Total berat barang bukti mencapai 43 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menangkap tersangka sesaat setelah mengambil kendaraan. “Ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik,” kata Eko, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penangkapan Gilang ternyata belum menjadi garis akhir penyelidikan. Polisi justru menemukan pintu menuju sosok yang diduga mengendalikan pengiriman. Nama itu muncul dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka setelah penangkapan.

Gilang mengaku mengenal seseorang berinisial QY melalui Facebook. Sosok tersebut diduga memiliki peran dalam mengendalikan aktivitas pengiriman narkotika. Polisi kini mengejar QY untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“QY saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkapnya.

Tim Bareskrim kemudian membawa Gilang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mengembangkan informasi terkait asal dan tujuan narkotika. Setiap keterangan tersangka menjadi bahan untuk mengurai jaringan tersebut.

Pengungkapan ini memperlihatkan Pekanbaru masih menjadi salah satu titik penting dalam jalur peredaran narkotika. Kota tersebut bukan sekadar tempat singgah dalam cerita kali ini. Ada dugaan jalur pengiriman menuju Jakarta sudah disiapkan secara terencana, seperti diwartakan sabang-meraukenews. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RZ baru keluar penjara setelah dapat bebas bersyarat. F :. IST

    RZ Kritik Jalan Sakaratul Maut Inhil yang Viral, Baru Keluar Penjara

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, Kamis (21/07/22) keluar dari penjara usai bebas bersyarat. Ia langsung mengkritik soal ‘jalan sakaratul maut’ di Indragiri Hilir (Inhil) yang viral di medsos. “Saya sampai rumah pagi tadi. Saya lihat berita jalan di Mandah yang rusak, tentu prihatin lihat berita itu,” ucap Rusli Zainal, Kamis (21/07/22). Rusli […]

  • KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 47Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Sukarto, mantan Kades Titi Akar Rupat yang terlibat korupsi Rp800 juta, yakin klien mereka tak bersalah. Terdakwa mantan Kades Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Sukarto, dituntut 4 tahun penjara. Lamanya tuntutan tersebut sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal […]

  • Orangtua Jangan Panik! Wajib Baca Empat Ciri Gagal Ginjal Akut pada Anak

    Orangtua Jangan Panik! Wajib Baca Empat Ciri Gagal Ginjal Akut pada Anak

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PARA orangtua diminta tidak panik, tapi tetap waspada dengan persebaran penyakit gagal ginjal akut pada anak. Menurut catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia, sedikitnya 180 anak usia 6 bulan sampai 18 tahun di 20 provinsi terkena penyakit ini sepanjang 2022.  Gagal ginjal pada anak ini mulai terdeteksi sejak awal 2022. Namun, lonjakan kasus yang banyak menyerang […]

  • WAKIL Bupati Rokan Hilir Kepergok Ngamar, DPRD Riau: Seperti Staycation Jabatan, Mendagri Wajib Usut

    WAKIL Bupati Rokan Hilir Kepergok Ngamar, DPRD Riau: Seperti Staycation Jabatan, Mendagri Wajib Usut

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejadian Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman yang kepergok ngamar dengan ASN Dispenda menjadi buah bibir dan memalukan tentunya. Selain viral medsos juga menjadi trending topik media massa, elektronik dan online Indonesia. Kalangan legislatif mengingatkan jangan sampai kejadian ini mirip kasus staycation di Karawang. Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Yatim prihatin melihat […]

  • Hewan Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina 14 Hari, Cegah PMK

    Hewan Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina 14 Hari, Cegah PMK

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta wajib dikarantina selama 14 hari. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. “Kita perketat lalu lintas, salah satunya wajib masuk kandang karantina selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI […]

  • Api Membara di Tengah Jalan, Becak Motor Milik Warga Kuansing Ludes Jadi Abu

    Api Membara di Tengah Jalan, Becak Motor Milik Warga Kuansing Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Satu unit becak motor terbakar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Seketika, warga dan pengguna jalan lainnya panik. Menurut Laden Aryono, warga Telukkuantan, Rabu (16/04/25) peristiwa terbakarnya motor becak terjadi di Jalan Tuanku Tambusai. Tepatnya di depan kedai kopi Sapagho, Selasa (15/04/25) malam, sekitar pukul 19.03 WIB. Baca juga : Truk Colt Diesel […]

expand_less