Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Polemik HGB STC harus Disikapi dengan Tabayyun dan Komunikasi yang Baik

Polemik HGB STC harus Disikapi dengan Tabayyun dan Komunikasi yang Baik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau Supriadi, menyikapi polemik yang berkembang terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) 133 unit ruko di kawasan Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru.

Polemik tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan mengenai pernyataan sejumlah pihak, termasuk Anggota DPRD Kota Pekanbaru, yang menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan 133 HGB milik pedagang STC tidak dapat diperpanjang.

Pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak pernah menyebut adanya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri terkait STC, melainkan melakukan konsultasi dengan jajaran Kemendagri mengenai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Menanggapi hal tersebut, Supriadi menilai persoalan STC perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi polemik antar lembaga.

“Kami melihat perlu adanya komunikasi yang baik dan terbuka antarpihak. Jangan sampai perbedaan pandangan justru terkesan saling menjatuhkan. Dalam persoalan seperti ini, yang paling penting adalah duduk bersama, melakukan tabayyun, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Menurut Supriadi, langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang melakukan konsultasi dengan lembaga dan instansi terkait merupakan bagian dari kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan, khususnya karena STC berkaitan dengan aset daerah dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami rasa langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berada pada koridornya. Konsultasi dengan lembaga terkait merupakan langkah yang tepat agar setiap kebijakan mengenai STC memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Supriadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang dinilai dapat menimbulkan persepsi sepihak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kondusif, bijak dalam memilih dan memilah pemberitaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang terkesan tendensius. Kedepankan tabayyun, klarifikasi, dan komunikasi yang baik antarlembaga maupun antarpihak.”

Supriadi menegaskan bahwa persoalan STC tidak semata-mata berbicara mengenai status HGB atau pengelolaan aset daerah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi para pedagang yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Karena itu, PKC PMII Riau mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru agar dalam menentukan kebijakan terkait STC tetap memperhatikan aspek hukum, pengelolaan aset daerah, sekaligus kepentingan masyarakat dan para pedagang.

“Kami memberikan dorongan dan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencari solusi terbaik terkait STC. Harapannya, kawasan tersebut tetap dapat beroperasi sebagaimana mestinya sehingga masyarakat dan para pedagang tetap memiliki ruang untuk menjalankan aktivitas ekonominya,” tegasnya.

Supriadi berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghindari perdebatan yang kontraproduktif. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi, tetapi penyelesaiannya harus dilakukan melalui komunikasi, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Jangan sampai persoalan ini justru merugikan masyarakat dan pedagang. Pemerintah, DPRD, pedagang, serta seluruh pihak terkait harus duduk bersama mencari jalan keluar yang legal, adil, dan berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tutup Supriadi. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AU dan Singapura Latihan Perang di Pekanbaru, Ini Tujuannya!

    TNI AU dan Singapura Latihan Perang di Pekanbaru, Ini Tujuannya!

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – TNI AU dan militer Singapura menggelar latihan bersama di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN) Pekanbaru. Menurut Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dua sesi latihan digelar sejak 15 September 2023. Yakni Joint Fighter Weapon Course (JFWC) ke-4 dan Elang Indopura ke-22. Hadir dalam penutupan pelatihan, KSAU Singapura. “Joint […]

  • Kementan Impor Vaksin PMK Tiga Juta Dosis, Plus Bantuan Asing

    Kementan Impor Vaksin PMK Tiga Juta Dosis, Plus Bantuan Asing

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah telah mengagendakan vaksinasi massal hewan ternak yang terpapar PMK. Dalam waktu dekat bakal masuk 3 juta dosis vaksin impor dari Perancis. Selain itu, juga ada bantuan dari sejumlah negara. Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah menjelaskan pemerintah melakukan impor vaksin darurat sebanyak 3 juta dosis dari Prancis. Vaksin itu ditargetkan […]

  • VIRAL Dumai : Alamak! Dokter Terciduk Miliki 97 Gram Sabu, TKP di Perumahan Rafhanda

    VIRAL Dumai : Alamak! Dokter Terciduk Miliki 97 Gram Sabu, TKP di Perumahan Rafhanda

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menangkap dokter inisial KD (42) atas kepemilikan 97 gram sabu. Warga Perumahan Rafhanda Tanjungpalas itu langsung digiring ke kantor polisi. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (10/03/23) mengatakan, pelaku narkoba yang diamankan inisial KD (42) berprofesi sebagai dokter. Baca juga […]

  • ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24com – JPU KPK menuntut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dengan hukuman 3 tahun penjara. Fitria Nengsih dinilai bersalah telah memberi suap kepada Bupati Kepulauan Neranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 750 juta. Diketahui, suap itu diberikan karena Adil memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan […]

  • AHAD Malam Puncak Arus Balik di Tiga Tol Riau, Pengemudi Diminta Lakukan Ini!

    AHAD Malam Puncak Arus Balik di Tiga Tol Riau, Pengemudi Diminta Lakukan Ini!

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puncak arus balik lebaran Idul Fitri 2024 diperkirakan terjadi Ahad (14/04/24) malam. Pengemudi diingatkan ekstra hati-hati selalu jaga keselamatan. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim mengatakan, volume lalulintas (VLL) yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada periode H+3 dan H+4 lebaran Idul Fitri 2025 rentang 12-13 April […]

  • PASANGAN Prabowo – Gibran Kalah dari Ganjar – Mahfud, Survei Ipsos

    PASANGAN Prabowo – Gibran Kalah dari Ganjar – Mahfud, Survei Ipsos

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Hasil survei Ipsos menyatakan pasangan Prabowo – Gibran kalah elektabilitas dibanding Ganjar-Mahfud. Sosok Gibran Rakabuming Raka santer dipasangkan dengan Prabowo Subianto sebagai capres dan cawapres. Walikota Solo itu sudah dapat dukungan dari Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024 mendatang. Namun, dalam survei terbaru, pasangan Prabowo – Gibran dikalahkan oleh Ganjar […]

expand_less