Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Pengembangan Kasus Karhutla di Tasik Tebing Serai, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa

Pengembangan Kasus Karhutla di Tasik Tebing Serai, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam perkara dugaan menduduki dan menggarap kawasan hutan tanpa izin yang sah di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 2 September 2026. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau.

Kasus bermula dari informasi adanya titik api pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat melakukan pengecekan ke lokasi pada 29 Agustus 2026, petugas menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan dua unit alat berat serta bibit tanaman kelapa sawit.

Polisi kemudian melakukan pengecekan status kawasan dan mendapati lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan Cagar Biosfer Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya aktivitas penggarapan lahan yang diduga dilakukan untuk rencana perkebunan kelapa sawit. Luas lahan yang direncanakan mencapai sekitar 270 hektare, sedangkan lahan yang telah dikerjakan diperkirakan sekitar 2 hektare.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit excavator Hitachi PC 138 dan PC 110, satu unit chainsaw, serta enam bundel surat tanah berupa SKGR dengan total luas sekitar 246 hektare.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka disebut telah membeli lahan seluas 270 hektare dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar pada 2024. Lahan tersebut kemudian diterbitkan surat tanah berbentuk SKGR dengan dasar surat hibah ninik mamak.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan penyidik, lokasi tersebut berada di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Atas perkara tersebut, JP dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana tercantum dalam laporan penyidikan.

Polres Bengkalis selanjutnya akan memeriksa tersangka, melengkapi administrasi berkas perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta meminta keterangan ahli, termasuk ahli Labfor dan perkebunan.

Penyidik menargetkan perkara tersebut dapat dituntaskan hingga tahap I dan dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyambutan Jemaah Haji di Pelabuhan Pelindo Dumai Lancar 

    Penyambutan Jemaah Haji di Pelabuhan Pelindo Dumai Lancar 

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai penyambutan 270 jamaah haji asal Kota Dumai yang tiba di Pelabuhan Penumpang Pelindo. Rombongan tersebut merupakan bagian dari Kelompok Terbang (Kloter) 12 dan seluruh jamaah dilaporkan tiba dalam kondisi sehat, Selasa (24/06/25). Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto hadir langsung untuk menyambut kedatangan para tamu Allah tersebut. […]

  • Ridwan Kamil: Terimakasih Semua Pihak yang Bantu Pencarian Eril

    Ridwan Kamil: Terimakasih Semua Pihak yang Bantu Pencarian Eril

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucap syukur karena jenazah anaknya, Emmeril Khan Mumtadz (Eril), yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, sudah ditemukan. Ia menyampaikan terimakasih kepada semua dalam membantu pencarian serta  masyarakat yang memberi doa. “Terimakasih kepada KBRI Swiss dan kepolisian/pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya,” tulis Ridwan Kamil di akun […]

  • Gerebek Mess PT Ababil, Polsek Medangkampai Ringkus Sejoli Pengedar Sabu 

    Gerebek Mess PT Ababil, Polsek Medangkampai Ringkus Sejoli Pengedar Sabu 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Medang Kampai menangkap dua sejoli pengedar sabu di lokasi terpisah. Yakni, wilayah Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Bathin Solapan. Informasi dirangkum, Senin (04/11/24), dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 ini, Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh AKP Tony Prawira menangkap sejoli pengedar sabu, yakni IP alias IS dan […]

  • FITRA Sorot Pelantikan Senyap Pejabat Pemprov Riau, Menantu Gubri Dapat Promosi

    FITRA Sorot Pelantikan Senyap Pejabat Pemprov Riau, Menantu Gubri Dapat Promosi

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau menyoroti pelantikan pejabat eselon III dan IV secara diam – diam dan ikut menyoroti menantu gubernur yang mendapat promosi. Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik  mengatakan, pelantikan eselon III dan IV yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau seharusnya diumumkan secara terbuka kepada publik agar publik tahu […]

  • WARNING! Kantor Pemerintah Dilarang Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H, Kecuali…

    WARNING! Kantor Pemerintah Dilarang Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H, Kecuali…

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pegawai pemerintahan mulai kembali masuk kerja pada Rabu (25/4/2023) besok setelah sepekan menjalani cuti bersama dalam rangka lebaran Idul Fitri 1444 H. Sudah menjadi tradisi, termasuk di Provinsi Riau, pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran para ASN menggelar acara halal bihalal di lingkungan kantor mereka. Hal tersebut kini dilarang pemerintah […]

  • Semarak HUT RI ke-80, Pelindo dan FPK-LKKMD Bagikan Bendera Merah Putih

    Semarak HUT RI ke-80, Pelindo dan FPK-LKKMD Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Semangat kebangsaan membara di Kota Dumai meski diguyur hujan deras, saat gelaran Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025, Ahad (10/08/25). Kegiatan ini digagas Forum Pembauran Kebangsaan Lembaga Kerja Sama Kelurahan Masyarakat Dumai (FPK LKKMD) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Dumai, disemarakkan dengan atraksi seni dan Tarian Nusantara. Kepala Kesbangpol […]

expand_less