DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Tamu Hotel Simpan Sabu 3,2 Kg di Sukajadi Dumai, Terciduk Malam Jumat

Tersangka pemilik sabu 3,2 kg terciduk di hotel kawasan Sukajadi, Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram dikemas dalam tiga bungkus teh cina berwarna emas.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (01/08/25) dini  hari sekira pukul 01.29 WIB pada sebuah hotel di Kelurahan Sukajadi, Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di hotel tersebut.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di lokasi,” ujarnya.

Dijelaskan Kasat, saat ditangkap tersangka sedang duduk di lobi hotel. Ia menginap di kamar nomor 120.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, tim menemukan sebuah tas ransel berisi tas jinjing yang di dalamnya terdapat tiga bungkus teh cina berwarna gold yang diduga berisi sabu,” katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua helai plastik asoy hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta dua tas berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut.

“Semua barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Riza.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Tersangka juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine,” ungkap dia

AKP Riza menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal yang mengatur kepemilikan, penyimpanan, serta upaya peredaran narkotika.

“Peran tersangka sangat jelas, yakni menawarkan, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Ini termasuk dalam kategori kejahatan berat,” tegasnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh Satres Narkoba untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan distribusi narkotika ini masih kami lakukan guna memastikan siapa saja yang terlibat di balik peredaran shabu ini,” ujar AKP Riza.

Menutup keterangannya, Kasat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Dumai.

“Kami butuh dukungan dan informasi dari masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Narkoba adalah musuh bersama,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar