Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Pegawai Kecamatan Pinggir Terlibat Sindikat Pemalsu Dokumen Negara 

Pegawai Kecamatan Pinggir Terlibat Sindikat Pemalsu Dokumen Negara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pegawai bagian Dukcapil Kecamatan Pinggir, Bengkalis terciduk dalam kasus pemalsuan dokumen negara.

Pegawai Kecamatan Pinggir tersebut berinisial SHP. Ia ditangkap di kantornya setelah terbukti menerbitkan NIK palsu, surat keterangan pindah (SKPWNI), dan menyuplai blanko KTP kosong kepada tersangka FHS.

Baca juga : Gonjong Limo Mandau Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Wako Payakumbuh dan Bupati Limapuluh Kota 

Janda Bohay Dalang Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Modus Biayai Anak

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar sindikat pemalsuan dokumen negara yang menamakan diri mereka ‘Sultan Biro Jasa’. Dalam pengungkapan ini, empat orang ditangkap, termasuk seorang pegawai bagian Dukcapil Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan berawal dari patroli siber yang menemukan akun media sosial milik tersangka berinisial RWY. Di akun Facebook dan Instagram tersebut, RWY menawarkan jasa pengurusan dokumen resmi pemerintah secara ilegal, seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga buku nikah.

“Kasus ini terbongkar sejak 15 April 2025. RWY diketahui mengoperasikan usahanya tanpa izin resmi dan bahkan memiliki dua KTP dengan NIK berbeda,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).

RWY ditangkap pada 23 April 2025 di Jalan Lintas Pekanbaru–Kuansing saat tengah mengantar pesanan dua KTP fiktif senilai Rp5 juta dan satu buku nikah seharga Rp2,5 juta.

Sehari setelah penangkapan RWY, tim menangkap FHS di Marpoyan Damai. FHS berperan sebagai pencetak KTP palsu dengan NIK yang diberikan oleh oknum Disdukcapil. Keesokan harinya, RWT turut diamankan di Rumbai Pesisir karena terlibat dalam pemalsuan buku nikah dengan memesan blangko dari luar kota.

Pelaku keempat, SHP merupakan seorang pegawai Disdukcapil Kecamatan Pinggir. Ia ditangkap di kantornya setelah terbukti menerbitkan NIK palsu, surat keterangan pindah (SKPWNI), dan menyuplai blanko KTP kosong kepada FHS.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit ponsel, satu set komputer, dokumen palsu, akun media sosial, serta blangko identitas kosong.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli sepeda motor,” jelasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, Pasal 67 jo Pasal 65 UU Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dia menegaskan, pemalsuan data pribadi adalah kejahatan serius karena dapat dimanfaatkan dalam kejahatan lain seperti pinjaman fiktif, penghindaran BI checking, hingga penyalahgunaan identitas dalam pinjaman online ilegal.

“Dampaknya sangat luas. Dokumen palsu ini bisa membuka celah bagi tindak pidana lain yang merugikan banyak orang,” tegasnya.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan jasa pembuatan dokumen ilegal, dan selalu menggunakan jalur resmi dalam pengurusan dokumen negara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAMPAN Terikat, Nelayan Hilang 3 Hari di Sungai Liong Bengkalis

    SAMPAN Terikat, Nelayan Hilang 3 Hari di Sungai Liong Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang nelayan hilang di Perairan Kuala Sungai Liong, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Korban dilaporkan tak pulang sejak Rabu (06/22/23) Korban menurut informasi atas nama Apnir atau Pena berumur sekitar 60 tahun, warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Peristiwa nelayan hilang tersebut dilaporkan oleh anggota keluarga korban sejak Rabu (06/12/23), karena […]

  • Keluarkan Pernyataan Kontroversial, Junimart Girsang Akhirnya Minta Maaf

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com- Usai memberikan pernyataan yang terbilang kontroversial, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang akhirnya meminta maaf. Pernyataan kontroversial ini ialah meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang sering terlibat bentrok. Dalam waktu bersamaan, terjadi bentrokan antara Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum […]

  • Anwar Usman Adik Presiden Jokowi Menang PTUN, Jabatan Ketua MK Terancam

    Anwar Usman Adik Presiden Jokowi Menang PTUN, Jabatan Ketua MK Terancam

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mencabut SK Ketua MK Suhartoyo. Hal itu buntut gugatan yang diajukan Anwar Usman, adik Presiden Jokowi. Pada pokok perkara, hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo.  “Mengabulkan gugatan penggugat (Anwar Usman) untuk sebagian,” demikian dikutip dari petikan Putusan […]

  • Banyak Konflik, Jadi Alasan PBNU Rebut PKB dari Cak Imin

    Banyak Konflik, Jadi Alasan PBNU Rebut PKB dari Cak Imin

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PBNU bakal menarik Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) dari kubu Muhaimin Iskandar. Hal itu dilakukan karena konflik berkepanjangan. Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyebut telah menunjuk dua orang untuk mendalami dan mengkaji ulang hubungan NU dengan PKB. “Saya harus saya sampaikan terus terang bahwa ada banyak konflik-konflik,” sebutnya dikutip dari cnnindonesia.com, Ahad (28/07/24). […]

  • POLRES Bengkalis Tangkap Oknum Polisi Kasus Suap Narkoba, Ternyata Suami Jaksa SH

    POLRES Bengkalis Tangkap Oknum Polisi Kasus Suap Narkoba, Ternyata Suami Jaksa SH

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bripka BA, anggota Polres Bengkalis ditahan terkait dugaan suap penanganan kasus narkoba. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, jaksa perempuan Kejari setempat yang kini diperiksa Kejati Riau. Informasi dihimpun, Bripka BA dan istrinya SH diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam. Ketika itu, mereka baru tiba dari […]

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru menindak warga yang buang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan dengan memberi sanksi teguran serta denda hingga Rp25 juta. Sesuai Perda nomor 8 tahun 2014, denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta. Dalam Perda tersebut, warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan pada jam yang diizinkan. Yakni pukul […]

expand_less