Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ditinggal Saat Belanja, Maling Gasak Hape di Dashboard Motor 

Ditinggal Saat Belanja, Maling Gasak Hape di Dashboard Motor 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga kehilangan hape merk Samsung A54 yang diletakkan dalam dashboard motor, saat belanja di sebuah kedai Jalan Kesuma, Jayamukti, Dumai.

Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Dumai Timur membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit handphone tersebut.

Dalam pengungkapan, seorang pria berinisial NMH alias A diringkus petugas di sebuah rumah Jalan Baru, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Senin (31/08/26).

Kasus ini bermula pada Sabtu (29/8/26) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban sedang berbelanja pada sebuah warung di Jalan Kesuma dan memarkirkan sepeda motornya. Setelah selesai berbelanja dan hendak kembali pulang, korban mendapati handphone miliknya yang ia letak sebelumnya di dashboard motor telah hilang.

“Korban sempat berusaha mencari handphone tersebut di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya. Akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” ujar Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, Selasa (01/09/26).

Menurut Kapolsek, korba kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur pada Senin (31/08/26), untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim Opsnal Polsek Dumai Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andrianio, langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu rumah Jalan Baru, Kelurahan Dumai Kota.

“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana yang dilaporkan korban.,” ulasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Samsung A54 warna awesome lime beserta kotaknya, serta dua helai pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Dumai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DANDIM 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE meninjau rumah jamur di belakang Makodim Dumai. F PENDIM DMI

    DUKUNG Ketahanan Pangan, Kodim 0320/Dumai Budidaya Jamur Tiram

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Komandan Kodim (Dandim) 0320/Dumai, Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE meninjau rumah jamur milik kodim 0320/Dumai. Budidaya jamur tersebut dalam rangka mendukung gerakan ketahan pangan, Senin (27/03/23). Rumah jamur berlokasi di dalam lingkungan Makodim sendiri. Dandim sangat antusias dengan budidaya jamur tiram yang mana ini langsung atas prakarsanya. Dalam pengawasan sehari-hari untuk perawatan […]

  • Tolak RUU TNI serta Dwifungsi ABRI, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Riau 

    Tolak RUU TNI serta Dwifungsi ABRI, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Riau 

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM se-Riau gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Kamis (20/03/25). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah. “Kami kecewa. […]

  • Fecal transplants might help make koalas less picky eaters

    Fecal transplants might help make koalas less picky eaters

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Tragedi mengerikan menimpa Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Guguak Limapuluh Kota, Sumbar. Korban bernama Feni Ria Andriani (42), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat sampah belakang rumah nasabahnya di Nagari Guguak VIII Koto. Warga setempat menemukan jenazah korban yang sudah tinggal tulang belulang pada Rabu (03/07/24) malam, dan […]

  • Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

    Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Gubri Abdul Wahid meninjau korban banjir akibat dibukanya pintu waduk PLTA Koto Panjang di Desa Kampung Panjang, Air Tiris, Kampar Utara, Senin (03/03/25). Banjir yang menyebabkan ribuan warga Kampar terdampak, akibat dibukanya lima pintu pelimpahan waduk (spillway gate) PLTA Koto Panjang, setinggi 170 cm. Tiba di Desa Kampung Panjang, Abdul Wahid langsung […]

  • JUAL Obat Tanpa Izin, Warga Mundam Dumai Didenda Rp 50 Juta 

    JUAL Obat Tanpa Izin, Warga Mundam Dumai Didenda Rp 50 Juta 

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Dumai menggelar sidang praktik kefarmasian tak berizin. Seorang terdakwa M Zaki, warga Mundam divonis denda Rp 50 juta karena menjual obat secara ilegal, Selasa (11/04/23). Sidang putusan ini langsung dipimpin Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH sebagai Ketua Majelis hakim, dibantu dua orang hakim anggota Hamdan SH […]

expand_less