Ditinggal Saat Belanja, Maling Gasak Hape di Dashboard Motor
- account_circle Redaksi
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

Tersangka maling hape saat ditinggal di dashboard motor. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang warga kehilangan hape merk Samsung A54 yang diletakkan dalam dashboard motor, saat belanja di sebuah kedai Jalan Kesuma, Jayamukti, Dumai.
Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Dumai Timur membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit handphone tersebut.
Dalam pengungkapan, seorang pria berinisial NMH alias A diringkus petugas di sebuah rumah Jalan Baru, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Senin (31/08/26).
Kasus ini bermula pada Sabtu (29/8/26) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban sedang berbelanja pada sebuah warung di Jalan Kesuma dan memarkirkan sepeda motornya. Setelah selesai berbelanja dan hendak kembali pulang, korban mendapati handphone miliknya yang ia letak sebelumnya di dashboard motor telah hilang.
“Korban sempat berusaha mencari handphone tersebut di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya. Akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” ujar Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, Selasa (01/09/26).
Menurut Kapolsek, korba kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur pada Senin (31/08/26), untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Tim Opsnal Polsek Dumai Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andrianio, langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” sebutnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu rumah Jalan Baru, Kelurahan Dumai Kota.
“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana yang dilaporkan korban.,” ulasnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Samsung A54 warna awesome lime beserta kotaknya, serta dua helai pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Dumai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)
Editor : Kar













